Universitas Negeri Semarang (UNNES) adalah salah satu universitas di Indonesia yang mengedepankan aspek konservasi. UNNES mendeklarasikan dirinya sebagai Universitas Konservasi pada tanggal 12 Maret 2010. Sehingga tak terasa sudah lima tahun lebih UNNES menyandang gelar tersebut. Hal ini ditegaskan lagi dengan adanya Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi di Universitas Negeri Semarang. Dengan demikian sudah jelas bahwa perkara konservasi di UNNES bukan persoalan main-main.
Ada satu mata kuliah umum di UNNES yang eksotis, yang belum tentu ada di universitas lain. Hmmmm….. apa yaa?
Tepat sekali, PENDIDIKAN KONSERVASI. Ketika saya membuka SIKADU (Sistem Akademik Terpadu) untuk pertama kalinya, saya agak bingung mengapa di KRS (Kartu Rencana Studi) termaktub mata kuliah tersebut sedangkan saya jurusan teknik elektro. Setelah detik demi detik, menit demi menit, hari demi hari saya saya lalui, baru saya tahu alasannya.
Setelah saya amati, banyak sekali hal-hal di UNNES yang berkaitan dengan jatidirinya sebagai Universitas Konservasi, diantaranya hutan mini kampus, kebun wisata unnes, rumah kupu-kupu, rumah kompos, kebijakan menanam pohon bagi mahasiswa, dan masih banyak lagi yang mungkin belum sempat saya ketahui. Bukti-bukti nyata tersebut telah memantapkan UNNES sebagai Universitas Konservasi Bereputasi. Tapi apakah itu semua sudah cukup? Bagaimana caranya agar semua itu tetap ada dan terus berkembang? Salah satunya adalah dengan menjadikan konservasi sebagai ‘mata kuliah wajib’ .
Melalui mata kuliah konservasi, diharapkan mahasiswa mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai konservasi dalam dunia nyata. Sedikit saya singgung mengenai nilai-nilai konservasi di UNNES yang mewakili masing-masing fakultas, yaitu inspiratif (FIP), humanis (FBS), peduli (FIS), inovatif (FMIPA), kreatif (FT), sportif (FIK), jujur (FE), dan adil (FH). Dua yang terakhir sepertinya mirip dengan asas pemilu (bukan mirip lagi, tapi memang iya).
Selain itu, ada yang namanya pilar konservasi UNNES yang jumlahnya 7. Pilar-pilar itu adalah 1)Keanekaragaman Hayati (terbukti dengan adanya program penanaman pohon, rumah kupu-kupu); 2)Energi Bersih (terbukti dengan adanya panel sulya); 3)Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal (mungkin dulu ada buktinya tapi sekarang sudah punah, ruangan ber-AC, bus UNNES sudah tak tampak lagi batang hidungnya, ratusan bahkan ribuan motor wira-wiri pulang-pergi); 4)Kebijakan Nirkertas (terbukti dengan sistem presensi online); 5)Pengelolaan Limbah (terbukti dengan adanya rumah kompos); 6)Etika, Seni, dan Budaya; dan terakhir 7) Kader Konservasi. Untuk pilar yng terakhir ini salah satunya adalah dengan cara mengikuti kuliah Pendidikan Konservasi.
Sepertinya nilai-nilai konservasi mulai menurun, terutama untuk pilar “arsitektur hijau dan transportasi internal”. Maka dari itu perlu diterapkan solusi yang jitu agar reputasi UNNES sebagai Universitas Konservasi lebih baik. Kalau sekarang menduduki urutan ketiga tingkat nasional, mungkin melalui mata kuliah pendidikan konservasi, reputasi UNNES bisa satu tingkat lebih baik lagi.
Memang sudah seharusnya UNNES dijadikan sebagai “rumah ilmu” terkait konservasi. Jelas, mahasiswa dapat memperoleh ilmu melalui mata kuliah pendidikan konservasi. Mahasiswa bisa belajar mengubah sampah menjadi kompos, bisa mengelola sampah, bisa mendaur ulang kertas, dan bisa hal lain terkait konservasi. Maka dari itu, seyogyanya seluruh warga UNNES bisa bersama-sama mengembangkan konservasi di UNNES agar bisa dijadikan sebagai “rumah ilmu”, tempat pelestarian tumbuhan, tempat penelitian, pokoknya tempat yang selalu didambakan dan ingin dikunjungi oleh orang-orang (walaupun lokasinya di Gunung Pati). Dengan demikian mimpi UNNES sebagai Universitas Konservasi Bereputasi bisa terwujud dalam sekejap mata.
Demikian yang dapat saya tulis, jika ada kekurangan saya mohon maaf.
(Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah hasil karya saya sendiri dan bukan jiplakan.)