Artikel 3
OPINI EKONOMI KREATIF
Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya dunia dihadapkan dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal penting dalam perkembangan ekonomi.
Istilah ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Hawkins yang mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of ideal. Dalam sebuah wawancara Hawkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai “kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal – hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.
sumber : https://id.wikipedia.org/