INDAHNYA KONSERVASI #2

sutra
Kata konservasi tidak asing lagi ditelinga masyarakat luas Indonesia. Karena kata konservasi sudah sering diucapkan oleh orang / masyarakat. Meskipun masih beberapa orang yang belum tahu makna dari konservasi ini. Namun tanpa disadari, dalam kegiatan kita sehari – hari, kita telah melakukan tindakan konservasi itu sendiri. Seperti kita menjaga lingkungan sekitar dengan baik, memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak, mendaur ulang bahan yang bisa didaur ulang. Itu adalah sebagian contoh kecil tindakan konservasi dalam kehidupan sehari –hari. Jadi banyak hal yang bisa kita lakukan dengan berdasarkan nilai konservasi. Apalagi bagi warga UNNES yang telah membuat kebijakan konservasi dan telah dilaksanakan gerakan – gerakan yang berlandaskan konservasi seperti adanya mata kuliah umum konservasi, penanaman pohon, melakukan senam dan tari konservasi.
Apabila kita membicarakan tentang konservasi, kita akan banyak mengupas hal – hal yang berhubungan dengan konservasi. Dan lingkup konservasi itu sendiri sangat luas, karena konservasi itu bisa dilihat dari segi ekonomi, segi kebudayaan dan seni, segi ekologi dan lain sebagainya. Dengan lingkup konservasi yang begitu luas, keuntungan bagi kita sendiri pun banyak. Contoh nilai karakter yang ditimbulkan akan tindakan konservasi yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kreatif, mandiri, cinta tanah air, kerja keras, demokratis, komunikatif, cinta damai, peduli lingkungan dan tanggung jawab. Namun di UNNES sendiri, mahasiswa UNNES diwajibkan memiliki nilai karakter konservasi yaitu religius, jujur, adil, tanggung jawab, cerdas, peduli, toleran, demokratis, cinta tanah air, tangguh dan santun.
Disitulah kita harus bangga dan menjunjung tinggi nilai konservasi di kehidupan sehari – hari. Selain bermanfaat bagi diri sendiri juga akan bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar kita. Mari kita kembangkan nilai konservasi di lingkungan kita.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

RUMAH KONSERVASI #1

nnm
Konservasi adalah suatu tindakan yang bertujuan melestarikan, memanfaatkan, dan menjaga lingkungan secara bijak agar tidak terjadi permasalahan lingkungan. Konservasi ini perlu dikembangkan di semua kalangan masyarakat, agar masyarakat mengetahui perannya sebagai masyarakat yang baik dalam menghadapi permasalahan lingkungan sekitarnya. Dengan masyarakat mengetahui perannya, maka permasalahan di lingkungan sekitar juga akan berkurang sedikit demi sedikit. Maka dari itu diperlukan penerus bangsa yang memiliki jiwa konservasi dalam dirinya. Jiwa konservasi pada penerus bangsa dapat didapatkan pada masa pendidikan. Contoh lembaga pendidikan yang menerapkan konservasi yaitu Universitas Negeri Semarang. Universitas Negeri Semarang telah menerapkan kebijakan konservasi dalam lingkup universitas. Penerapan kebijakan ini dilakukan oleh semua kalangan yang ada di kampus, baik itu mahasiswa, dosen, pegawai hingga pejabat Universitas Negeri Semarang juga menerapkan kebijakan konservasi ini.
Universitas Negeri Semarang dalam pelaksanaan kebijakan konservasi ini didasarkan pada Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 . UNNES memiliki 7 pilar utama konservasi, yaitu:
1. Konservasi keanekaragaman hayati.
2. Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.
3. Pengelolaan limbah.
4. Kebijakan nirkertas.
5. Energi bersih.
6. Konservasi, etika, seni, dan budaya.
7. Kaderisasi konservasi.
Dengan adanya suatu lembaga pendidikan yang menanamkan jiwa konservasi kepada penerus bangsa, diharapkan para penerus bangsa ini bisa mengembangkan konservasi di lingkungan sekitarnya. Dengan menyebarnya jiwa konservasi di semua kalangan maka akan adanya tindakan konservasi di masyarakat kemudian harinya. Sehingga di masa depan permasalahan lingkungan akan berkurang secara otomatis.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”