MEA, Peluang atau Bumerang?

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, Thailand, pada 8 Agustus1967. ASEAN terdiri atas tiga pilar yaitu:

  • Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC),
  • Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan
  • Komunitas Sosial-Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC).

 

  • AEC 2015 (ASEAN Economic Comunity 2015)

AEC 2015 akan mewujudkan sustu tatanan ekonomi dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM. AEC 2015 bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal serta difasilitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja

Sektor-sektor prioritas dalam AEC 2015:

  1. 7 sektor barang:
  • industri pertanian,
  • peralatan elektonik,
  • otomotif,
  • perikanan,
  • industri berbasis karet,
  • industri berbasis kayu, dan
  • tekstil
  1. 5 sektor jasa:
  • transportasi udara,
  • pelayanan kesehatan,
  • pariwisata,
  • logistik, dan
  • industri teknologi informasi
  • Peluang Indonesia dalam AEC 2015

Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah seharusnya dapat memperoleh banyak manfaat dari AEC 2015. AEC dapat dijadikan sarana untuk ekspor barang-barang produk dalam negeri, dan arus barang akan semakin lancar.

  • Tantangan yang harus dihadapi
  1. Infrastuktur

Infrastruktur merupakan faktor penting dalam kelancaran arus barang dan jasa dalam suatu masyarakat ekonomi. Infratsruktur yang dimiliki Indonesia memang sudah memadai, namun hanya di kota-kota besar. Pembangunan yang kurang merata menjadi salah satu faktor penyebab perbedaan infrastruktur di berbagai daerah. Hal ini tentu akan mempersulit arus barang dan jasa.

  1. Biaya logistik

Infrastruktur mempunyai peran penting dalam menentukan besarnya biaya logistik. Biaya logistik yang mahal, berkisar 14,08% berbeda jauh dengan biaya logistik wajar yang hanya 7%. Dengan pengurangan biaya logistik, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia.

  1. Sumber daya manusia

Indonesia memiliki sumber daya manusia yang melimpah. Jika dikembangkan dengan maksimal, maka kemajuan di segala bidang, termasuk ekonomi akan tercapai. Namun, kenyataanya tidak demikian. Pemanfaatan sumber daya manusia belum secara maksimal. Bahkan, banyaknya sumber daya manusia malah menimbulkan berbagai masalah. Contohnya, pengangguran, pengemis, dan warga miskin.

  1. UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Meenngah)

UMKM dapat meningkatkan daya saing produk dengan berbagai inovasi yang dihasilkan. Contohnya kerajinan tangan, furnitur, makanna daerah. Namun, UMKM kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Sesungguhnya, jika UMKM lebih diperhatikan dan didukung, akan membawa dampak positif bagi perekonomian di Indonesia.

  1. Pertanian

Lahan pertanian masih banyak tersedia di Indonesia. Sebagai negara agraris, sudah menjadi konsekuensi bahwa Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Bahkan, Indonesia pernah mencapai swasembada pangan pada eranya. Hal ini menunjukkan bahw asesungguhnya kita mampu untuk memenuhi kebutuhan, hanya saja kurang optimal dalam pelaksanaannya. Hal ini juga akan menghambat kemajuan angsa, terutama dalam AEC 2015. Prinsip pertanian yang bebas residu dan bahan kimia belum bis adiwujudkan, karena masyarakat cenderung enggunakan pupuk kimia daripada pupuk organik. Hal ini bertentangan dengan prinsip pertanian internasional dalam pasar global.

  • Langkah-langkah Strategis dalam Menghadapi AEC 2015

Indonesia akan dapat ikut berperan dalam AEC jika dapat meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan dari negara anggota ASEAN lainnya. Untuk itu, diperlukan suatu langkah-langkah strategis, di antaranya:

  1. Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi);
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun profesional;
  3. Penguatan posisi usaha skala menegah, kecil, dan usaha pada umumnya;
  4. Penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta;
  5. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, yang juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi;
  6. Pengembangan sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan;
  7. Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasikan AEC Blueprint;
  8. Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakikatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia;
  9. Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala;
  10. Perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi, dan restrukturisasi industri.

Referensi      : https://www.setneg.go.id

Published by

Dwi Anggita Sukmawati

Saya Dwi Anggita Sukmawati, mahasiswa Pendidikan Matematika FMIPA Universitas Negeri Semarang angkatan 2015. Saya berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Saya lahir di Purbalingga, 28 April 1997.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: