Universitas Berwawasan Konservasi

Universitas Negeri Semarang merupakan Universitas Berwawasan Konservasi. Pendeklarasian Unnes sebagai Universitas Konservasi dihadiri dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Bapak Muhammad Nuh pada tanggal 12 Maret 2010 di Universitas Negeri Semarang Kampus Sekaran.

Untuk mewujudkan Universitas Negeri Semarang sebagai Universitas Konservasi Bereputasi, maka dibutuhkan peran dan dukungan dari warga Unnes. Tidak hanya mahasiswa, tetapi juga dosen dan karyawan serta para pimpinan universitas.

Usaha yang dilakukan pihak Unnes untuk menciptakan Universitas Konservasi yaitu dengan menerapkan 7 pilar konservasi.
Berikut 7 pilar utama konservasi yang merupakan perwujudan tata kelola kampus berbasis konservasi:
1. Konservasi keanekaragaman hayati
2. Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal
3. Pengelolaan limbah
4. Kebijakan nirkertas
5. Energi bersih
6. Konservasi etika, seni, dan budaya
7. Kaderisasi konservasi

Ketujuh pilar tersebut memiliki keterikatan atau hubungan yang saling melengkapi dan mendukung. Oleh karena itu, masing-masing pilar utama tersebut harus dilaksanakan dengan baik untuk mewujudkan Universitas Konservasi Bereputasi. Warga Unnes memiliki kewajiban untuk melindungi serta memanfaatkan flora dan fauna di lingkungan Unnes dan sekitarnya secara bijak agar fungsi lingkungan tetap terjaga dan dapat mewujudkan lingkungan yang indah, nyaman, dan asri.

#1 Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: