Haii teman-teman. Pada postingan kali ini, saya akan memberikan sebuah penjelasan mengenai Stratifikasi Sosial. Sebelum memulainya, saya mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Mufita Wafiana yang telah mengizinkan supaya materinya saya kutip. Temen-temen harus mampir ke blognya dia yaaa. Langsung aja ke Selasar Ilmu. Blognya lengkap dan indah hehehe. Selamat membaca:)
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi atau lebih dikenal dengan pelapisan sosial merupakan istilah yang tidak asing ditelinga masyarakat indonesia. Ada yang mengatakan kasta sosial atau perbedaan kekayaan seseorang, taukah kamu apa yang dimaksud dengan stratifikasi sosial? Stratifikasi sosial merupakan pengelompokan masyarakat kedalam tingkatan sosial yang bersifat hierarki. Menurut Pitirim Sorokin stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarki). Perwujudanya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas rendah.
Pada intinya dasar dari stratifikasi sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembangian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab diantara anggota asyarakat. Artinya pelapisan sosial ini sudah ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama dalam organisasi sosial. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin komples sistem pelapisan sosial masyarakat. Seperti dalam pekerjaan di era modern yang semakin beragam.
Stratifikasi sosial mempunyai karakteristik tersndiri. Berikut adalah karakteristik stratifikasi sosial, yaitu:
1. Perbedaan dalam kemampuan atau kesanggupan
2. Perbedaan dalam gaya hidup
3. Perbedaan dalam hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya
Adapun unsur-unsur dalam startifikasi adalah:
1. Kedudukan (status)
Kedudukan merupakan tempat seseorang dalam suatu pola tertentu secara hierarkis. Status sosial yang tinggi biasanya ditempatkan dalam peran yang penting dalam masayrakat. Kedudukan sosial merupakan tempat seseorang secara umum dalam masyarakt sehubungan dengan orang-orag lain yaitu dalam lingkup lingkungan pergaulanya, prestisnya, hak-hak dan kewajiban-kewajibanya. Kedudukan sosial tidaklah semata-mata merupakan kumpulan kedudukan-kedudukan seseorang dalam kelompok yang berbeda tetapi kedudukan sosial tersebut mempengaruhi kedudukan orang tersebut dalam kelompok sosial yang berbeda.
Ada beberapa cara dalam memperoleh status, yaitu:
a. Ascribed Status, merupakan kedudukan yang diperoleh tanpa usaha. Diperoleh karena factor kelahiran. Misalnya kasta brahmana akan mewariskan status brahmana pada anak keturunanya.
b. Achieved Status, merupakan kedudukan yang diperoleh melalui usaha. Misalnya presiden, direktur, dan guru
c. Assigned Status, merupakan kedudukan yang diberikan karena jasanya. Misalnya gelar pahlawan.
2. Peran (role)
Peran atau role merupakan aspek dinamis dari kedudukan atau kelanjutan dari status. Artinya seseorang telah menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajibanya seseuai dengan kedudukanya maka orang tersebut telah melaksanaka suatu peran. Peran menentukan apa yang diperbuat bagi masyarakat serta kesemptan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya.
Peran mencakup tiga hal, yaitu:
1. Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau temoat seseorang dalam masyarakat
2. Peran merupan suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat sebagai organisasi
3. Peran juga sebagai perilau individu penting bagi struktur sosial
Daftar pustaka
Sutinah. 2015. Stratifikasi sosial. Departemen sosiologi Fisip Universitas Airlangga
Komentar Terbaru