Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Contoh : hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.
Kearifan local dapat diartikan sebagai suatu kekayaan budaya local yang mengandung kebijakan hidup, pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup. Kearifan local tidak hanya berlaku secara local pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional. Kearifan local yang ada di masyarakat memiliki arti yang beraneka ragam. Beberapa definisi kearifan local yang dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
Abdul Syukur menyatakan bahwa kearifan lokal merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam ruangan tertentu (Syukur, 2012)
Menurut Keraf, kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologi.
Kearifan local yang ada di masyarakat hendaknya ditempatkan sejajar ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan kearifan local memiliki pandangan, nilain dan praktek dari sebuah komunitas, masyarakat maupun budaya lainnya. Kelangsungan kearifan local akan tercermin pada nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertetu. Nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat tertentu. Dilai itu mengacu dengan kelompok masyarakat lain dan dapat diobati melalui sekap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari
Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip. Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional. Di Indonesia, kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya). Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.
Pemberdayaan Komunitas
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.
Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010). Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Developmen.
Arah Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Ciri-ciri warga masyarakat berdaya:
- Mampu memahami diri dan potensinya
- mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
- Bertanggungjawab atas tindakannya.
- Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:
Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal
Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.
Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar. Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar. Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:
- Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
- Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
- Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
- Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
- Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.
Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
Pemberdayaan komunitas memerlukan break-evendalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik.
Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.
Sumber:
Horton, Paul.B dan Chester L. Hunt. 2010. Sosiologi Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama
Martono, Nanang.2014.Sosiologi perubahan Sosial. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi 2: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga.
Suranto, dkk.____. Buku paket Sosiologi untuk SMA/MA kelas XII Kurikulum 2013. Klaten : Cempaka Putih.
Lufi, Imas. 2015. Materi Sosiologi SMA Kelas XII Bab 4: Kearifan Likal dan Pemberdayaan Komunitas. (Online). https://blog.unnes.ac.id/imasulufi16/2015/12/24/materi-sosiologi-sma-kelas-xll-bab-4-kearifan-lokal-dan-pemberdayaan-komunitas. Diakses: 9 November 2017.
Komentar Terbaru