Tag: TErimaksih Mass Market BTPN

Terimakasih dari Penyandang Disabilitas untuk Mass Market

Sebuah negara tentunya telah melakukan upaya untuk melindungi setiap warga negaranya tak terkecuali di Negara Indonesia. Seperti yang termaktub dalam  UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia  serta UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia , bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan …

Continue reading