Sosial di Masyarakat
Dalam penerapannya, pengendalian sosial mempunyai beberapa bentuk, seperti gosip, teguran, hukuman atau sanksi, serta pendidikan dan agama.
Berikut ini uraian singkat mengenai bentukbentuk pengendalian sosial tersebut.
1. Gosip
Gosip adalah kabar yang tidak berlandaskan fakta. Gosip disebut juga kabar burung atau desas-desus. Suatu gosip tersebar di masyarakat jika pernyataan secara terbuka tidak dapat dilontarkan secara langsung atau belum menemukan bukti-bukti yang sah.
Pada umumnya, gosip merupakan kritik tertutup yang ditujukan pada seseorang atau lembaga yang melakukan penyimpangan sosial.
Dalam hal ini, orang atau lembaga yang terkena gosip akan berusaha memperbaiki tingkah lakunya, jika tidak, maka orang atau lembaga tersebut akan dicemooh, dikucilkan, dan merasa terisolir dalam kehidupan bermasyarakatnya.
2. Teguran
Teguran adalah kritik sosial yang bersifat terbuka, baik lisan atau pun tertulis, terhadap orang atau lembaga yang melakukan tindak penyimpangan sosial.
Teguran dilakukan secara langsung kepada pelaku tindak penyimpangan agar pelaku tindak penyimpangan tersebut menyadari perbuatannya dan dapat segera menghentikan tingkah laku menyimpangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Contoh: Bentuk pengendalian sosial (Teguran) |
3. Sanksi atau Hukuman
Sanksi atau hukuman merupakan tindakan tegas yang diambil jika teguran tidak lagi diindahkan oleh pelaku tindak penyimpangan.
Sanksi atau hukuman merupakan bentuk pengendalian sosial yang efektif karena pelaku tindak penyimpangan akan mengalami kerugian atau penderitaan, misalnya didenda, diskors, atau mengalami hukuman fisik.
Dalam hal ini, sanksi atau hukuman hanya dapat diberikan oleh pihak yang memiliki kekuatan hukum atau resmi berdasarkan peraturan yang berlaku.
Fungsi sanksi atau hukuman
Dalam pelaksanaannya, sanksi atau hukuman berfungsi untuk:
a. memberikan efek jera kepada pelaku penyimpangan sosial; dan
b. memberikan contoh kepada pihak lain agar tidak ikut melakukan perbuatan menyimpang (schock theraphy).
4. Pendidikan dan Agama
Pendidikan, baik formal ataupun nonformal, merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial yang telah melembaga.
Pendidikan dapat berfungsi untuk mengarahkan dan membentuk sikap mental anak didik sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Pendidikan memberi pengertian akan hal yang baik dan hal yang buruk melalui pendekatan ilmiah dan logika. Agama merupakan penuntun umat manusia dalam menjalankan perannya di muka bumi ini.
Dalam ajaran agama, manusia dituntut untuk mampu menjalin hubungan baik dengan Tuhan, menjalin hubungan baik antarmanusia, dan menjalin hubungan baik dengan alam lingkungannya.
Dalam ajaran agama dikenal adanya dosa dan pahala. Dosa akan diterima manusia jika mereka melakukan penyimpangan dari aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam ajaran agama sesuai dengan petunjuk dari kitab suci atau nabi.
Dosa yang dilakukan manusia akan memperoleh balasan atau hukuman dari Tuhan YME kelak di kehidupan lain (akherat).
Adapun pahala akan diterima manusia jika mereka melakukan hal-hal baik sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam kitab suci atau ajaran nabi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka agama merupakan bentuk pengendalian sosial yang tumbuh dari hati nurani berdasarkan kesadaran dan tingkat keimanan seseorang sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
Fungsi bentuk pengendalian sosial
Berbagai bentuk pengendalian sosial tersebut, pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini beberapa fungsi pengendalian sosial.
1. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan.
2. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.
3. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.
4. Menimbulkan rasa takut.
5. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.