Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi

 Meskipun dampak positif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi cukup besar, namun tetap memiliki dampak negatif. Dampak negatif atau kerugian yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan teknologi juga sudah mulai dirasakan. Sebagian besar dampak negatif tidak ditimbulkan oleh teknologinya, melainkan oleh pengguna teknologi tersebut.

Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi

Dampak Negatif Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pernahkah kamu mendengar istilah cyber crimeatau computer crimeatau e-crimeatau hi-tech crime? Istilah tersebut merupakan segala tindakan kriminal yang dilakukan dengan melibatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Dampak negatif ini biasanya melibatkan jaringan komputer atau jaringan telekomunikasi publik.

Tindakan yang dapat digolongkan sebagai cybercrime meliputi hal-hal berikut.

  • Unauthorized accessatau otorisasi secara ilegal.
  • Illegal interceptionatau penyadapan informasi.
  • Data interferenceatau perusakan, penghancuran datadata secara ilegal.
  • Systems interferenceatau mengambil alih kendali sistem secara ilegal.

Kamu mungkin pernah melihat beberapa contoh kasus penyalahgunaan teknologi atau pemanfaatan teknologi yang kurang tepat. Beberapa di antaranya dapat digolongkan sebagai suatu tindakan kriminal. Sebagian lagi merupakan kelalaian atau ketidaktahuan pengguna. Contoh kasus-kasus tersebut sebagai berikut.

a. Penyadapan Telepon

Pernahkah kamu mendengar berita tentang penyadapan pembicaraan seseorang melalui telepon? Penyadapan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara tidak sah. Tidak sah karena informasi diperoleh tanpa sepengetahuan pengirim atau penerima pesan. Penyadapan banyak terjadi pada media telekomunikasi telepon. Namun, tidak menutup kemungkinan pada media yang lain, seperti telegraf, Internet, dan faksimili. Bagaimana penyadap dapat memperoleh informasi? Penyadap memasang alat pada kabel antara pengirim dan penerima pesan.

b. Pembobolan Kartu Kredit

Salah satu teknik pembobolan kartu kredit, yaitu dengan menggunakan media Internet. Pelaku biasanya menyebarkan softwarekhusus yang dapat merekam transaksi di situs-situs tertentu. Cara lainnya dengan menyimpan hardwarekhusus yang dapat merekam karakter yang diketikkan melalui keyboard.

c. Pembajakan

Penemuan teknologi foto copy, printer, scanner, alat penulis CD/DVD ternyata semakin mempermudah kegiatan pembajakan, khususnya softwaredan buku. Pembajakan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pembajakan akan mendorong orang untuk malas berkreasi karena khawatir karyanya dibajak oleh orang lain. Selain itu, pembajakan juga melanggar undang-undang.

Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan UndangUndang Hak Cipta yang melindungi kekayaan intelektual. Pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap kegiatan pembajakan. Jadi, kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk patuh pada undang-undang.

d. Cyberporn

Akhir-akhir ini sering diberitakan di media televisi tentang peredaran materi pornografi, seperti gambar- gambar porno dan video porno. Media penyebaran yang banyak digunakan adalah CD/DVD, telepon genggam, dan Internet. Ada juga penyebaran materi pornografi menggunakan media cetak, seperti majalah dan buku. Penyebaran materi pornografi tidak hanya dapat merusak moral bangsa, namun juga melanggar aturan agama dan undang-undang. Saat ini sudah ada undangundang antipornografi yang mengatur dan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Menggunakan media telekomunikasi untuk tujuan penyebaran materi pornografi disebut cyberporn.

e. Penyebaran Virus Komputer

Pernahkan kamu menggunakan komputer dan mendapati komputer kamu tidak dapat beroperasi? Banyak faktor yang dapat menyebabkan komputer tidak dapat bekerja secara wajar. Salah satunya karena terinfeksi virus komputer.

Virus komputer adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri. Sebuah virus akan menempel pada fileinduk sebagai sarana penyebarannya. Kadangkadang, virus dapat merusak file induknya. Pembuat virus sengaja menciptakan program yang dapat merusak.

Walaupun virus komputer tidak semuanya merusak, namun kehadirannya tidak diharapkan. Virus dapat menyebabkan media penyimpanan, seperti floppy disk, hard disk, pita magnetik, dan media lain menjadi penuh. Hal ini dapat membuat komputer bekerja secara tidak wajar.

Virus komputer dapat menyebar melalui jaringan komputer, seperti jaringan Internet, kemudian menyelinap ke setiap komputer yang terhubung Internet. Virus yang menyebar tanpa bergantung atau menempel pada file induk disebut worm. Efek penyebaran virus melalui jaringan Internet ternyata sangat dahsyat. Virus dapat menyebar ke seluruh dunia secara tidak terkendali. Kerugian materi yang diakibatkan oleh virus diduga sudah mencapai miliaran dolar.

Saat ini sudah ada jenis virus yang menyebar melalui jaringan seluler. Korbannya adalah pengguna telepon genggam atau PDA jenis tertentu. Sudah banyak pengguna telepon genggam yang merasa dirugikan penyebaran virus.

f. Gosip dan Fitnah

Gosip, isu, dan fitnah saat ini dapat dengan mudah tersebar ke seluruh dunia. Media yang paling sering digunakan adalah pesawat televisi dan media cetak seperti koran, majalah, dan tabloid. Internet dan telepon genggamjuga menjadi media yang mudah digunakan untuk menyebarkan gosip dan fitnah.

Walaupun sulit diberantas, namun mereka yang merasa nama baiknya telah dicemarkan dapat menuntut melalui jalur hukum. Namun, yang menjadi masalah sulit untuk menemukan siapa penyebar gosip, isu, atau fitnah tersebut. Fitnah adalah sesuatu yang tidak baik dan bahkan lebih kejam daripada pembunuhan.

Media telekomunikasi telah menjadi ladang yang subur bagi penyebaran informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, kamu harus pandai menggunakan media telekomunikasi. Media telekomunikasi dibuat untuk kebaikan, bukan untuk keburukan.

sumber:https://www.it-artikel.com/2015/08/dampak-negatif-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: