Pengertian VPN (Virtual Private Network)
VPN atau Virtual Private Network adalah suatu koneksi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya secara privat melalui jaringan publik (Internet). VPN disebut Virtual network karena menggunakan jaringan publik (Internet) sebagai media perantaranya alias bukan koneksi langsung. Dan disebut Private network
karena jaringannya bersifat privat, dimana hanya orang tertentu saja yang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan pun terenkripsi sehingga aman dan tetap rahasia meskipun dikirim melalui jaringan publik.
Cara Kerja VPN
Cara kerja VPN ibarat seperti membuat jaringan di dalam jaringan atau biasa disebut tunneling (membuat terowongan). Tunneling adalah suatu cara untuk membuat jalur koneksi secara privat dengan menggunakan infrastruktur jaringan lain. Pada dasarnya VPN juga membutuhkan sebuah server sebagai penghubung dan pengatur antar client. Ilustrasinya seperti gambar/video dibawah ini:
Kelebihan VPN
VPN memungkinkan karyawan/pengguna untuk terkoneksi dengan jaringan internal kantornya dari manapun diseluruh dunia, yang penting terhubung dengan internet.
Waktu yang dibutuhkan untuk menghubungkan jaringan kantor-kantor cabang ke jaringan kantor pusat lebih lebih cepat, karena hanya dengan menyediakan akses internet di kantor-kantor cabang otomatis kantor cabang tersebut bisa langsung dikoneksikan ke jaringan di kantor pusat. Sedangkan penggunaan leased line sebagai WAN akan membutuhkan waktu yang lama untuk membangun jalur koneksi khusus dari kantor cabang yang baru dengan perusahaan induknya. Dengan demikian penggunaan VPN secara tidak langsung akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Hemat Biaya
Penggunaan VPN dapat mengurangi biaya operasional, karena VPN menggunakan infrastruktur jaringan publik yang sudah ada, sehingga tidak perlu membangun infrastruktur jaringan yang baru.
Meningkatkan Skalabilitas
Penggunaan VPN akan meningkatkan skalabilitas. Ketika Perusahaan berkembang dan membuat kantor cabang baru dibeberapa tempat akan lebih terhubung dengan jaringan lokal kantor pusat.