Posting kali ini saya akan berbagi tentang tugas yang pernah saya dapat di mata kuliah PKn. Semoga postingan saya dapat membantu teman-teman.
LATAR BELAKANG LAHIRNYA MATA KULIAH PKn
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku yang heroic dan patriotic serta dapat menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa.semangat perjuangan bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia. Disamping itu, nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan ini masih mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekarang ini semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan hingga sampai pada titik kritis. Disamping itu, pengaruh globalisasi baik dari aspek positif maupun aspek negatif telah memberi warna tersendiri pada kehidupan bangsa dan Negara Indonesia. Globalisasi tersebut ditandai dengan kuatnya pengaruh lembaga-lembaga internasional, serta Negara maju yang mengatur kehidupan politik, dan ekonomi dunia bahkan pada sistem keamanan dunia. Dari aspek ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi lompatan yang sangat pesat dengan terus bermunculannya produk dari informasi, komunikasi, dan teori-teori baru dalam bidang pendidikan. Kondisi ini telah menciptakan struktur baru yaitu struktur global yang sangat mempengaruhi pola fikir dan mentalitas bangsa dalam menghadapi situasi dunia yang seperti ini. Berdasarkan situasi tersebut, maka perlu adanya orientasi, visi, dan pendidikan yang dapat menggugah kesadaran warga Negara dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan serta bersaing dalam kancah dunia global. Oleh karena itu, pemerintah, dalam hal ini Departemen pendidikan dan Departemen Pertahanan, telah membuat suatu orientasi ke arah sana. Salah satunya adalah dengan membekali para siswa dan mahasiswa dengan kurikulum mengenai pendidikan kewarganegaraan, yang di dalamnya ditekankan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara, mengetahui hak dan kewajiban warga Negara, globalisasi dan sebagainya (Herdiwanto dan Jumanta Hamdayana, 2010 :1-2).
Pendidikan Kewarganegaraan sebagaimana dijelaskan buku yang berjudul Civic Education karya Asyukuri Ibnu Chaimin (dalam Subadi, 2010 :1), pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu konsep multi dimensional yang dimaksud untuk meletakkan dasar-dasar pengetahuan tentang masyarakat politik, tentang persiapan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam proses berpolitik secara menyeluruh, dan secara umum tentang apa definisi dan bagaimana menjadi warga Negara yang baik. Karena itu penanaman nilai-nilai kewargaan (civic values) melalui dunia pendidikan agaknya semakin menemukan momentumnya dalam transisi menuju demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia. Sebab cara yang paling strategis untuk mengalami demokrasi adalah menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan yang di dalamnya terkandung upaya sosialisasi, deseminasi, dan aktualisasi sistem nilai, budaya demokrasi, dan nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia. Penyebaran dan sosialisasi sistem nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia ini secara efektif melalui jalur pendidikan.Menurut Mansoer, dalam (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007 :1), Pendidikan Kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan Civic International (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu : memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada saatnya dapat menghayati hakikat konsepsi wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional, sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga Negara R.I yang patriotik dan cinta tanah air dalam melaksanakan profesinya (Subagyo 2005 :5).
SEJARAH MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewiraan
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional. dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.
Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal dari PKn berdasarkan SK Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan Negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT. Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional.
Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga Negara). Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan. SK Dirjen DIKTI tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD dan IBD sifatnya wajib. Kep. Mendikbud tahun1994, menentukan:
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama dan pendidikan Pancasila.
Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa. Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:
Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti.
Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh mahasiswa pada PT. Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang penyempurnaan Kurikulum inti MPK, menentukan:
Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia.
Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma III dan strata 1. (http : //raharjo.wordpress.com/2009/11/10/276/Pengertian, Tujuan,Sejarah PendidikanKewarganegaraan/).
Terimakasih.