picture13

Tidak bisa dipungkiri, perkembangan teknologi yang berbanding lurus dengan meningkatnya mutu hidup manusia membuat banyak orang ingin bekerja dalam dunia teknologi, mulai dari teknisi, programmer hingga analyst. Hal ini menyebabkan meningkatnya passing grade jurusan computer di berbagai perguruan tinggi. Meskipun begitu, tidak semua mahasiswa yang masuk di jurusan IT dapat menguasai seluruh kompetensi yang ada dalam kurikulum IT karena ruang lingkupnya yang sangat besar. Lulusan jurusan IT diharapkan tidak hanya menguasai kemampuan akademis dalam bidang IT, namun mereka juga diharapkan dapat mengimplementasikan dan menerapkan nilai-nilai moral atau yang biasa disebut dengan etika profesi pada dunia kerja sehingga mereka dapat bekerja secara professional. Selain itu, lulusan sarjana computer juga diharapkan dapat memiliki wawasan dan kepekaan terhadap masalah-masalah sosial-kemasyarakatan terutama dalam menggunakan kemampuannya. Hal ini tentu saja penting untuk menunjang kemampuan berinteraksi dengan client maupun pekerja IT lain nantinya.

Peluang kerja dan gaji yang tinggi juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya orang-orang yang ingin bekerja dalam dunia IT. Mereka berusaha dan bekerja keras untuk bisa mendapatkan pekerjaan tersebut. Namun, tidak semua orang dapat mendapatkan pekerjaan dalam bidang teknologi yang diinginkan karena para penyedia pekerjaan tidak hanya membutuhkan pekerja yang memiliki nilai akademis tinggi, namun juga memiliki softskill yang mumpuni. Para peminat dunia IT harus pandai memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

Dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja IT perlu memperhatikan beberapa aspek selain kemampuan, diantaranya yaitu cara berkomunikasi, berpenampilan, bersika. Komunikasi yang baik, sikap dan bahasa tubuh yang ramah dan sopan, serta berpenampilan yang rapi dan sopan dihadapan client dapat membuat client merasa nyaman dan dihargai sehingga dapat meningkatkan citra pekerja tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya terkadang para pekerja IT kurang memperhatikan hal-hal tersebut. Etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan individu yang menginginkan kinerja yang cepat dan menghasilkan banyak uang tanpa memperdulikan kepuasan dan kenyamanan pelanggan. Padahal dalam etika bisnis, kepuasan dan kenyamanan pelanggan merupakan aspek utama yang harus diperhatikan.

Profesionalisme merupakan suatu hal yang abstrak karena definisi profesionalisme menurut beberapa ahli kebanyakan hanya bersumber pada beberapa pengalaman saja, namun dari hasil beberapa definisi yang penulis dapatkan, penulis menyimpulkan bahwa seorang professional adalah seseorang yang memiliki dedikasi penuh terhadap pekerjaannya dan menghormati client sebagaimana seorang professional menghormati atasannya.

Menurut argument seorang ahli, tak seorang client pun dapat mengetahui tentang pelayanan apa yang didapatkan setelah mengadukan permasalahannya. Banyak client yang tidak senang dengan hasil yang baik, atau malah puas dengan hasil yang buruk. Kadang-kadang client tidak mengakui atau mengetahui bahwa masalahnya tidak dapat diselesaikan, bahkan dengan bantuan seorang professional. Karena itu, kepuasan client atas hasil bukanlah ukuran utama apakah seorang professional telah bertindak dengan cara yang dapat dipercaya. (Daryl Koehn. 2000:30)

Tidak mudah bagi seorang professional untuk menjalankan pekerjaannya karena apa yang seorang professional anggap baik belum tentu baik menurut client dan apa yang client anggap baik belum tentu baik menurut seorang profesional, perbedaan ini menyebabkan tidak konsistennya prinsip pemberian kepuasan kepada pelanggan oleh karena itu, diperlukan suatu batasan yang mengatur cara-cara berinteraksi dengan client yang baik yang disebut sebagai “etika profesi” sehingga baik professional maupun klien dapat berinteraksi dengan baik.

Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang, sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (client). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Etika profesi merupakan jantung dalam kehidupan berprofesi dalam kaitannya dengan tingkat kepercayaan dalam pekerjaan yang dikategorikan dengan sebutan profesional. Masyarakat menghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang tinggi dan akan memandang rendah profesi itu jika kepercayaan yang mereka berikan dikhianati.

Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis seorang profesional. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para profesional dalam menjalankan pekerjaannya, mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Sebagai bidang etika terapan, etika profesi pada dasarnya berkaitan dengan penerapan standar moral atau prinsip-prinsip moral tertentu yang disepakati untuk dijadikan sebagai nilai-nilai dan panduan bersama oleh para anggota profesi. Dengan demikian, dalam kaitannya dengan profesi, etika meliputi norma-norma yang mentransformasikan nilai-nilai luhur ke dalam praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka. Norma-norma ini biasanya dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik (code of ethics) atau kode aturan perilaku (code of conducts) profesi yang bersangkutan.

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

  • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalangan sosial).
  • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Aturan mengenai kode etik ini bertujuan untuk mengkondisikan suatu lingkungan pekerjaan yang menguntungkan berbagai pihak, namun ada beberapa pekerja IT yang sering menyepelekan aspek ini. Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk menangani kasus tersebut karena, tujuan etika profesi adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis. Seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sekantor melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik layaknya kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari-hari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.

 


Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan

Daftar Pustaka :
Koehn, Daryl. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Kanisius, 2000.

Sumber gambar : https://3.bp.blogspot.com/-NpkAkv1dP3U/ThHJa0wHquI/AAAAAAAAABc/N55s7vm1cnU/s1600/picture13.png