Menepis Bahaya Laten Radikalisme Dengan Pemahaman Ilmu Pengetahuan, Agama Serta Nasionalisme#2

Dokumentasi Pribadi

Dewasa ini perkembangan modernisasi merambah dengan sangat pesat. Khususnya pada teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini mendorong tiap negara bahkan individu bisa berhubungan dengan cepat diberbagai belahan dunia.  Berbagai dampak ditimbulkan oleh modernisasi baik dalam hal positif hingga hal negatif. Modernisasi membawa masyarakat yang dulu primitif menuju masyarakat modern. Misalkan dalam media komunikasi, dahulu memakai surat tetapi saat ini masyarakat memakai handphone yang mana penggunaannya lebih efektif dan efisien. Hubungan antar orang yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dalam dunia nyata telah berkembang sedemikian rupa menjadi hubungan yang juga melalui dunia maya (cyber) yaitu dengan memanfaatkan internet. Disisi lain dilihat dari segi dampak negatifnya modernisasi telah membawa kebebasan hingga seolah “bebas tanpa batas”. Berbagai macam alamat internet dari berbagai sumber yang tidak terpercaya dapat di akses oleh siapapun baik orang dewasa hingga anak-anak tanpa memandang usia. Akibat kebebasan dalam mengakses informasi ini berbagai macam hal buruk dapat terjadi. Misalnya berkembangnya pemikiran radikal.

Radikalisme merupakan suatu sikap yang sangat mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. Ada beberapa hal yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal. Yakni, intoleran (tidak menghargai pendapat dan keyakinan orang lain), fanatik (selalu merasa benar sendiri), eksklusif (membedakan diri dari individu umumnya), dan revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan). Sikap dan pemahaman tersebut dapat menjadikan seseorang memilih untuk bergabung dalam aksi maupun jaringan melawan hukum dan negara seperti, terorisme.

Tindak kejahatan terorisme telah diatur dalam UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. Aksi terorisme ini telah ada sejak awal kemerdekaan hingga reformasi. Berbagai kebijakan dan strategi telah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus terorisme yang kian hari kian mengkhawatirkan baik masyarakat, bangsa dan negara. Namun aksi terorisme ini terus saja hadir dalam beragam bentuk, motif dan gerakan disetiap zamannya. Sehingga kehadiran terorisme selalu mengancam kedamaian nasional.

Dalam hal ini sebenarnya tidak hanya pemerintah yang harus memberantas paham-paham keras seperti itu, namun diperlukan campur tangan dan peran aktif  para pemuda sebagai agen of change untuk turut andil dalam memberantas paham radikal yang melahirkan terorisme. Dalam kacamata saya ada beberapa hal yang harus kita pahami dalam usaha pemberantasan paham radikal tersebut. Pertama, kita pahami bahwa ilmu merupakan penuntun kita dalam menjalani kehidupan. Dalam menimbah ilmu, perlu diperhatikan dari siapa kita belajar. Meskipun belajar bisa melalui internet, namun hal itu bukanlah hal yang prioritas. Belajar tanpa guru merupakan tindak awal yang dapat memunculkan paham radikal. Kedua, pemahaman mengenai agama. Seringkali kita dengar bahwa motif utama terorisme ini mengatasnamakan agama. Untuk itu usaha dalam menguatkan ilmu agama ini berperan penting, agar pemikiran kita tidak mudah diracuni oleh pemahaman radikal. Terakhir, penanaman nasionalisme ditingkatkan. Atas nama cinta terhadap Tanah Air Indonesia mendorong kita untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

NKRI HARGA MATI !!!

“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”

https://www.google.co.id/amp/s/kbbi.web.id/radikalisme.html

Tentang Darma yunita

Darma yunita, lahir di Embacang,palembang 11 maret. mahasiswa UNNES
Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Lomba. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan