Kepercayaan Di Tengah Masyarakat (MK Teori Sosiologi Klasik Smt 3)

Di zaman yang sudah maju dan berkembang ini masih banyak masyarakat yang mempercayai dan menggunakan yang namanya dukun, sihir dan system kepercayaan masyarakat. Di zaman dahulu banyak orang yang mencari dan mendatangi dukun, sihir dan apapun yang masih bersangkutan dengan perdukunan  seperti paranormal.

Mereka menanyakan tentang keadaan atau apa yang terjadi terhadap diri sendiri maupun orang lain, atau bisa dibilang dengan menanyakan nasibnya. Mungkin dulu orang masih awam dan kurangnya pengetahuan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan alam ghaib. Karena perlu kita ketahui bahwa dukun, sihir merupakan bentuk ghaib, karena tidak ada manusia yang mengetahui apa yang akan terjadi atau masa depan seseorang selain Allah SWT.

Dukun dan sihir banyak digunakan orang untuk mencari jodoh, melihat nasib, dan lain sebagainya kadang dukun dan sihir pun bisa digunakan untuk kejahatan seperti menyantet seseorang dan lainnya tapi ada juga dukun untuk pengobatan. Sebenarnya perlu kita waspadai mengenai dukun, sihir karena apa di zaman ini banyak orang yang memperpergunakan dukun dan sihir untuk kejahatan seperti ilmu santet dan memperdaya orang ada istilahnya pelet.

Dukun adalah orang yang mengatakan bahwa dirinya tahu tentang perkara-perkara ghaib yang belum terjadi dan perkara yang tersembunyi (rahasia) bagi manusia.

Sihir adalah kesepakatan tukang sihir dengan syeitan dengan melakukan hal yang diharamkan dan menaati apa yang diperintah oleh setan sebagai imbalannya setan tersebut akan membantu penyihir.

Sistem Kepercayaan masyarakat adalah suatu kepercayaan masyarakat yang dianut oleh suatu daerah dimana para masyarakatnya mempercayainya secara turun temurun, bisa disebut juga sebagai adat/kebudayaan. Padahal semua itu tidaklah baik, maka salah satu pemuka masyarakat ingin meredakan permasalahan tersebut dengan menyampaikan syari’at agama dan menjelaskan kepada mereka mengenai larangan akan hal itu, seperti berikut ini : Hukuman untuk dukun dan tukang sihir

Hukuman bagi tukang sihir ialah dipenggal lehernya dengan pedang.” (HR.  Tirmidzi)

Dari Mu’awiyah bin Hakam Radhiallahu ‘anhu  ia berkata kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam : ada beberapa hal yang biasa kami lakukan di masa jahiliyah, kami terbiasa datang kedukun? Jawab Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam : “Jangan kalian datang kedukun”.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wa Sallam  bersabda:

Diriwayatkan lagi oleh sebahagian isteri Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam  dari Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam : “Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung untuk bertanya tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya shalat selama empat puluh malam”.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu , bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam  bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi dukun lalu mempercayainya, sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad Sallallahu Alaihi Wa Sallam “.

Semua itu akan di sosialisasikan kepada masyarakat, dan ketika hal itu di laksanakan maka inilah yang disebut dengan konflik Non Realistis, yaitu konfik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak.

Sumber :

Dwi Susilo, Rachmad. 2008. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Yogyakarta : Ar Ruz Media

https://supriyantowibowo.blogspot.co.id/2012/01/teori-konflik-menurut-lewis-coser.html

Tentang Darma yunita

Darma yunita, lahir di Embacang,palembang 11 maret. mahasiswa UNNES
Tulisan ini dipublikasikan di Tugas kuliah. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan