Skip to content


Manajemen Risiko : Kebutuhan Masa Kini Organisasi #5

Jika ditilik secara harfiah, kata risiko (risk) mengandung dua makna, yakni ‘ancaman’ dan ‘peluang.’ Lalu apa yang membedakannya? ‘Peluang’ adalah ‘suatu hal’ yang jika tidak dikendalikan tidak akan menimbulkan kerugian, namun jika dikendalikan akan menjadi nilai tambah. Sementara itu,  ‘Ancaman’ berarti ‘suatu hal’ yang jika tidak dikendalikan dapat menimbulkan kerugian, namun jika dikendalikan dengan baik dapat menjadi nilai tambah. Sebagai kesimpulan, risiko dapat menjadi nilai tambah bagi organiasasi selama dikendalikan dengan baik. Pengendalian risiko inilah yang disebut sebagai ‘manajemen risiko.’

Lalu, apa sih pentingnya manajemen risiko bagi setiap organisasi?

Manajemen risiko memiliki beberapa manfaat lain, yakni:

  • Meminimalisir ‘kejut’ atau surprise ketika terjadi fluktuasi di sektor moneter secara makro ekonomi;
  • Melatih organisasi untuk mengambil keputusan secara tepat dalam suasana yang tertekan sekalipun;
  • Meningkatkan daya inovasi dan kreasi;
  • Melatih kemampuan organisasi untuk membuat perencanaan secara tepat, mematuhi, dan mengevaluasinya secara terus-menerus;
  • Meningkatkan reputasi organisasi, karena tidak goyah oleh “hembusan angin” sekeras apapun.

Strategi Manajemen Risiko

Dalam prakteknya, merancang dan menerapkan manajemen risiko bukanlah suatu pekerjaan mudah. Setiap organisasi membutuhkan waktu, pengalaman, dan ‘pelajaran’ untuk mengetahui risiko apa saja yang ada di depannya. Untuk itu, upaya merancang manajemen risiko yang baik harus melibatkan tahap-tahap sebagai berikut:

  • Identifikasi
    Identifikasi risiko dapat dilakukan seiring dengan perjalanan organisasi. Segala persoalan yang pernah dihadapi mesti diperlakukan sebagai risiko yang mungkin terulang di masa mendatang. Selain itu, organisasi mesti jeli membaca faktor-faktor internal, seperti karyawan dan sumber daya finansial, serta faktor eskternal seperti iklim ekonomi dan stabilitas sosial dan politik untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.
  • Mengukur
    Mengukur risiko dalam hal ini menimbang bobot antara kemungkinan risiko yang terjadi dengan kemampuan organisasi untuk menghadapinya.

Dengan demikian, organisasi akan mampu mengendalikan risiko tersebut serta mampu meminimalisir kerugian yang ditimbulkannya jika benar-benar terjadi di masa mendatang.

Unnes, dalam hal ini Biro Perencanaan dan Keuangan melalui Kegiatan Pengembangan sejak Tahun Anggaran 2015 telah memulai menyusun peta risiko (risk map) di seluruh unit kerja secara bertahap. Diharapkan hingga Tahun Anggaran 2018 telah tersusun peta risiko secara menyeluruh, terbentuknya unit pengendali risiko, peraturan Rektor serta website manajemen risiko yang mendukung.

Risiko bukanlah untuk dihindari, namun untuk dikendalikan. Segala keputusan yang kita ambil mengandung risiko, tinggal bagaimana kita mengelola risiko tersebut sehingga menjadi kekuatan.

 

(Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Lomba Blog Dosen dan Tendik. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan)

Posted in Tulisan Utama.

Tagged with .


0 Responses

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.



Lewat ke baris perkakas