Materi Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas untuk Sosiologi Kelas XII

penglipuran-01A. PEMBERDAYAAN KOMUNITAS
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang.

Pertama, pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan (Sutoro Eko, 2002).
Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalampembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandiriandalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)).
Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkankemampuan dan kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar berkembang dan mempunyai motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan. Masyarakat dalam hal ini menjadi pelaku atau pusat proses pemberdayaan. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Sumodingrat (2009:7), yang mengemukakan bahwa masyarakat adalah makhluk hidup yang memiliki relasi sosial maupun ekonomi, maka pemberdayaan sosial merupakan suatu upaya untuk membangun semangat hidup secara mandiri dikalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing secara bersama-sama.
B. Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikanmasyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).
Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :
1. Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.
3. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity).Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.
1. Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010)
Contoh program pemberdayaan komunitas yang ada di masyarakat adalah :
PNPM Mandiri
LSM
PLP-BK
Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:
Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
Arah Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.
Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Ciri-ciri warga masyarakat berdaya:
Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
Memiliki kekuatan untuk berunding
Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
Bertanggungjawab atas tindakannya.
Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.
2. Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas
Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah: untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Tujuan pemberdayaan komunitas (Emmy):
Peningkatan standar hidup
Meningkatkan percaya diri
Peningkatan kebebasan setiap orang
Untuk melaksanakan pemberdayaan komunitas dilakukan dengan konsep Community Based Development (CBD).
Ada beberapa karakter utama CBD, yaitu:
CBD berbasis sumber daya masyarakat
CBD berbasis partisipasi masyarakat
CBD berkelanjutan
Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:
Pendekatan Deficit Based
Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut
Pendekatan Strength Based
Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Kelebihan Pemberdayaan Komunitas
Memudahkan dalam koordinasi antarindividu
Antarindividu dapat saling memberi semangat dan motivasi.
Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial.
Penggunaan sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.
Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang.
Kekurangan Pemberdayaan Komunitas
Sering terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga muncul konflik baru.
Tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.
Tingkat sumber daya manusia berbeda-beda
Keberhasilan pemberdayaan komunitas bergantung individu yang bergabung di dalamnya.
Kurangnya kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan logis.
Kegiatan pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial saja.
Ketergantungan sumber dana dari luar.
Kendala dalam Pemberdayaan Komunitas
Kurangnya komitmen dari masyarakat, karena kurangnya pemahaman
Kendala perilaku masyarakat, contohnya etos masyarakat
Diversifikasi pola kehidupan masyarakat, meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi, kondisi geografis.
Kurangnya monitoring dan data yang berkualitas
Indikator yang tidak tepat.
Kurangnya koordinasi
Sistem administrasi yang terlalu birokratis: terlalu banyak pengaturan
B. KONSEP KEARIFAN LOKAL
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.
Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.
Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.
Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.
Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu.
Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional.
Di Indonesia, kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya).
Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal
Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.
Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar.
Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar.
Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.
Masalah sosial yang ada di masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasinya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:
Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

Rumah panggung Suku Bajo, yang terpisah dari daratan. Mereka tak ingin ada jembatan yang menghubungkan antara daratan dan laut, antara lain khawatir bedampak buruk bagi lingkungan sekitar.
sumber:
Sosiologi untuk SMA XII, Lia Candra Rufikasari, Mediatama

A. Konsep Pemberdayaan Komunitas
1. Pengertian Komunitas
Komunitas ialah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”.

Dalam pengerian lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu.

2. Pengertian Pemberdayaan Komunitas
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.

3. Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas
Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya, meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan
3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik
4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan
5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro

4. Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas
Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:
1) Pemberdayaan ekonomi
2) Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position masyarakat terhadap pemerintah.
3) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human investment)
4) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.

B. Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas
Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:
1) Kekuatan atas pilihan pribadi
2) Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri
3) Kekuatan dalam kebebasan berekspresi
4) Kekuatan kelembagaan
5) Kekuatan sumber daya ekonomi
6) Kekuatan dalam kebebasan reproduksi

Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.

Dengannya, kegiatan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat akan berjalan efektif jika sebelumnya sudah dilakukan investigasi terhadap faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan sosial. Dalam konteks ini, perlu diklarifikasi apakah akar penyebab ketidakberdayaan berkaitan dengan faktor kelangkaan sumber daya (powerless) atau faktor ketimpangan, atau kombinasi antara keduanya.

Upaya pemberdayaan masyarakat lemah dapat dilakukan dengan tiga strategi,
Pertama, pemberdayaan perencanaan dan kebijakan yang dilaksanakan dengan membangun atau mengubah struktur dan lembaga yang bisa memberikan akses yang sama terhadap sumber daya, pelayanan dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Kedua, pemberdayaan melalui aksi-aksi sosial dan politik yang dilakukan melalui perjuangan politik dan gerakan dalam rangka membangun kekuasaan yang efektif.

Ketiga, pemberdayaan melalui pendidikan dan penumbuhan kesadaran yang dilakukan dengan proses pendidikan dalam berbagai aspek yang cukup luas, hal ini dilakukan dalam rangka membekali pengetahuan dan keterampilan.

C. Manfaat Pemberdayaan Komunitas
Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.

D. Strategi Pemberdayaan Komunitas
1. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas
Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.

2. Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal
a. Pengertian Konsep Kearifan Lokal
Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.

b. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.

Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:
1. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia
2. Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO
3. Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
4. Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional
5. Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai-nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira).

Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:
1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
3. Memiliki kekuatan untuk berunding
4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
5. Bertanggung jawab atas tindakannya

E. Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial
1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.
2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.

A. Konsep-Konsep Pemantauan dan Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
1. Pengertian Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
Kata “evaluasi” dalam kehidupan sehari-hari sering diartikan sebagai padanan istilah dari “penilaian”, yaitu suatu tindakan pengambilan keputusan untuk menilai suatu objek, keadaan, peristiwa, atau kegiatan tertentu yang sedang diamati (Hornby dan Parnwell, 1972). Pokok-pokok pengertian tentang evaluasi.
a. Evaluasi adalah kegiatan pengamatan dan analisis terhadap suatu keadaan, peristiwa, gejala alam, atau sesuatu objek
b. Membandingkan segala sesuatu yang kita amati dengan pengalaman atau pengetahuan yang telah kita ketahui dan atau miliki
c. Melakukan penilaian, atas segala sesuatu yang diamati, berdasarkan hasil perbandingan atau pengukuran yang dilakukan

Kegiatan evaluasi selalu mencakup kegiatan berikut.
a. Observasi (pengamatan)
b. Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang ada atau telah ditetapkan lebih dahulu
c. Pengambilan keputusan atau penilaian atas objek yang diamati

Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana dan sistematis yang meliputi hal-hal berikut.
a. Pengamatan untuk pengumpulan data atau fakta
b. Penggunaan “pedoman” yang telah ditetapkan
c. Pengukuran atau membandingkan hasil pengamatan dengan pedoman-pedoman yang sudah ditetapkan terlebih dahulu
d. Penilaian dan pengambilan keputusan

Evaluasi harus “objektif”, dalam arti harus dilakukan berdasarkan data atau fakta, bukan berdasarkan praduga atau intuisi seseorang. Evaluasi juga harus menggunakan pedoman-pedoman tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

2. Ragam Evaluasi dan Aksi Pemberdayaan Komunitas
a. Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap program atau kegiatan yang telah dirumuskan, sebelum program atau kegiatan itu sendiri dilaksanakan. Sedangkan evaluasi sumatif merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan setelah program selesai dilaksanakan.

b. On-Going Evaluation dan Ex-Post Evaluation
On-going evaluation adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan itu masih/sedang dilaksanakan, yang dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan pelaksanaan kegiatan dibanding program atau rencana yang telah ditetapkan. Sedangkan ex-post evaluation sebenarnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan yang direncanakan telah selesai dikerjakan.

c. Evaluasi Intern dan Evaluasi Ekstern
Ditinjau dari pelaksana kegiatan evaluasi, kegiatan evaluasi dibedakan antara evaluasi intern dan evaluasi ekstern. Pada evaluasi intern, pengambilan inisiatif diadakannya evaluasi maupun pelaksanaan kegiatan evaluasi adalah orang-orang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan. Sementara itu, evaluasi ekstern adalah evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak luar (di luar organisasi pemilik/pelaksana program) meskipun inisiatif dilakukanya evaluasi dapat muncul dari kalangan orang luar, atau justru diminta oleh organisasi pemilik/pelaksana program yang bersangkutan.

d. Evaluasi Teknis dan Evaluasi Ekonomi
Dilihat dari aspek kegiatan yang dievaluasi, dikenal adanya evaluasi teknis (fisik). Evaluasi teknis (fisik) adalah kegiatan evaluasi yang penerima manfaat dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis (fisik). Sementara itu, evaluasi ekonomi atau keuangan, penerima manfaatnya adalah pengelolaan keuangan dan penerima ini menggunakan ukuran-ukuran ekonomi.

e. Evaluasi Program, Pemantauan Program, dan Evaluasi Dampak Program
1) Evaluasi Program, adalam evaluasi yang dilakukan untuk mengkaji kembali draft/usulan program yang sudah dirumuskan sebelum program itu dilaksanakan.
2) Pemantauan Program, diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data dan fakta) dan pengambilan keputusan-keputusan yang terjadi selama proses pelaksanaan program.
3) Evaluasi Dampak Program, sebagian besar kegiatan evaluasi umumnya diarahkan untuk mengevaluasi tujuan program atau dampak kegiatan yang telah dihasilkan oleh pelaksanaan program yang telah direncanakan.

f. Evaluasi Proses dan Evaluasi Hasil
1) Evaluasi proses adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi seberapa jauh proses kegiatan yang telah dilaksanakan itu sesuai (dalam arti kuantitatif ataupun kualitatif) dengan proses kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sesuai yang dirumuskan dalam programnya.
2) Evaluasi hasil adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi tentang seberapa jauh tujuan-tujuan yang direncanakan telah dapat dicapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif.

3. Tujuan Evaluasi dan Aksi Pemberdayaan Komunitas
Pada dasarnya tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai atau menyimpang dari pedoman yang telah ditetapkan.

4. Kegunaan Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
a. Kegunaan operasional
1) Dengan evaluasi kita dapat mengetahui cara yang tepat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dan sekaligus dapat mengidentifikasi faktor-faktor kritis (critical factors) yang sangat menentukan keberhasilan kegiatan (pemberdayaan) yang dilakukan.
2) Melalui evaluasi, dapat kita lakukan perubahan-perubahan, modifikasi dan supervise terhadap kegiatan yang dilaksanakan
3) Melalui evaluasi akan dapat dikembangkan tujuan-tujuan serta analisis informasi yang bermanfaat bagi pelaporan kegiatan

b. Kegunaan analitis bagi pengembangan program
1) Untuk mengembangkan dan mempertajam tujuan program dan perumusannya
2) Untuk menguji asumsi-asumsi yang digunakan, dan untuk lebih menegaskannya lagi secara eksplisit
3) Untuk membantu dalam mengkaji ulang proses kegiatan demi tercapainya tujuan akhir yang dikehendaki

c. Kegunaan kebijakan
1) Berlandaskan hasil evaluasi dapat dirumuskan kembali, strategi pembangunan, pendekatan yang digunakan, serta asumsi-asumsi dan hipotesis-hipotesis yang akan diuji
2) Untuk menggali dan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang hubungan antarkegiatan pembangunan, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan di masa-masa mendatang

5. Landasan Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
a. Evaluasi dilandasi oleh keinginan untuk mengetahui sesuatu
b. Menjungjung tinggi nilai-nilai kebenaran
c. Objektif

B. Prinsip-Prinsip Evaluasi Aksi Pemberdayaan Komunitas
1) Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program artinya tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam perencanaan programnya.
2) Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan berikut
a. Objektif
b. Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan (standarized)
c. Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan teliti
d. Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable)
3) Setiap evaluasi harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.
4) Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk data kuantitatif dan uraian kualitatif
5) Evaluasi harus efektif dan efisien

C. Kualifikasi Evaluasi Aksi Pemberdayaan Komunitas
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang baik, setiap evaluasi harus dilaksanakan agar memenuhi persyaratan berikut ini.
1) Memiliki tujuan jelas dan spesifik
2) Menggunakan instrumen yang tepat dan teliti
3) Memberikan gambaran jelas tentang perubahan perilaku penerima manfaat
4) Evaluasi harus praktis
5) Objektif

D. Pendekatan dalam Pelaksanaan Evaluasi Aksi Pemberdayaan Komunitas
1. Pendekatan Kebutuhan, artinya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat
2. Pendekatan Informan Kunci (Key Informan), pengumpulan data dibatasi pada informan kunci yang biasanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat setempat yang menguasai tentang kebutuhan dan hal-hal yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat
3. Pendekatan Forum Masyarakat
4. Pendekatan Indikator, dengan membatasi pada sejumlah indikator-indikator yang strategis
5. Survei dan Sensus

E. Pendekatan Sistem dalam Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
Mengacu pada pengertian tentang pemberdayaan dan analisis tentang pendidikan sebagai suatu sistem, kegiatan pemberdayaan dapat dipandang sebagai suatu sistem pendidikan, yang terdiri atas,
1. Raw input atau bahan baku yang berupa penerima manfaat didik atau masyarakat yang menjadi penerima manfaat pemberdayaan
2. Instrumen input, atau perlengkapan yang berupa: fasilitator, materi pemberdayaan, metode pemberdayaan, dan keadaan kegiatan pemberdayaan
3. Environment input, atau lingkungan (sosial, ekonomi, budaya) asal masyarakat yang menjadi penerima manfaat pemberdayaan
4. Proses pemberdayaan itu sendiri
5. Output atau hasil pemberdayaan yang berupa hasil langsung (perubahan perilaku) dan hasil akhir (peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat)

Oleh karenanya diperlukan adanya evaluasi yang diarahkan untuk mengevaluasi keseluruhan unsur (sub sistem) dari sistem pemberdayaan itu,
a. Evaluasi kebijaksanaan (tujuan) program
b. Evaluasi proses (belajar-mengajar) yang diprogramkan
c. Evaluasi logistik yang diperlukan
d. Evaluasi sistem pengawasan

F. Pendekatan dalam Pelaksanaan Pemantauan Aksi Pemberdayaan Komunitas
Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan untuk melaksanakan pemantauan, yaitu
1. Penggunaan catatan-catatan atau rekaman data, yaitu kegiatan pemantauan yang dilakukan dengan membandingkan catatan jadwal kegiatan (termasuk target-targetnya), dengan informasi yang dapat dikumpulkan selama pelaksanaan program.
2. Survei terhadap peserta program atau penerima manfaat dan pemangku kepentingan yang lain.
3. Survei terhadap seluruh warga masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam program pemberdayaan.

G. Pendekatan dalam Evaluasi Dampak Program Aksi Pemberdayaan Komunitas
Pelaksanaan evaluasi terhadap dampak program bertujuan untuk menilai seberapa jauh tingkat efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat penerima manfaat, baik yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program maupun tidak. Ada beberapa pendekatan dalam evaluasi dampak program aksi pemberdayaan komunitas, yaitu
1. Pendekatan Eksperimental, dengan merancang kegiatan evaluasi sebagai suatu riset eksperimental
2. Pendekatan yang Berorientasi pada Tujuan (Goal Orientation Approach), dilakukan dalam evaluasi keberhasilan atau ketercapaian tujuan kegiatan, yang memfokuskan kepada indikator-indikator ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan.
3. Pendekatan yang Berfokus pada Keputusan (The Decision Focused Approach), ditujukan untuk pengelola program, bagi pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan keberlanjutan program (perbaikan, pengembangan penghentian, dan lain-lain)
4. Pendekatan yang Berorientasi pada Pemakai (The User Focused Approach), mengutamakan pada penilaian tentang seberapa jauh tingkat korbanan dan atau kemanfaatan program bagi penerima manfaat, baik dilihat yang terkait dengan proses, hasil, maupun dampak kegiatannya
5. Pendekatan yang Responsive (The Responsive Approach), sangat unik, karena evaluator harus mendengar informasi dari semua pemangku kepentingan untuk kemudian melakukan analisis dan sintesis melalui beragam sudut pandang yang dilatarbelakangi beragam kepentingan
6. Pendekatan yang Bebas Tujuan (Goal Free Approach), pendekatan ini memberikan kebebasan untuk merumuskan tujuan dan metode evaluasinya.

H. Model-Model Evaluasi Pemberdayaan Komunitas
Model adalah abstraksi suatu entitas di mana abstraksi adalah penyederhanaan bentuk asli, dan entitas adalah suatu kenyataan atau keadaan keseluruhan suatu benda, proses, ataupun kejadian (Yaya dan Nandang, 2009). Dalam hubungan ini terdapat beragam model, yaitu
1. Model fisik yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk tiga dimensi
2. Model naratif yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk lisan dan atau tulisan
3. Model grafik menggambarkan entitas dalam bentuk garis dan simbol
4. Model matematik yaitu menggambarkan entitas dengan menggunakan rumus-rumus persamaan tentang keterkaitan variabel
5. Model deskriptif, model ini menggambarkan situasi sebuah sistem tanpa rekomendasi dan peramalan
6. Model prediktif, model ini menunjukkan apa yang akan terjadi, bila sesuatu terjadi
7. Model normatif, model ini menyediakan jawaban terbaik terhadap satu persoalan. Model ini memberi rekomendasi tindakan-tindakan yang perlu diambil
8. Model ikonik, adalah model yang menirukan sistem aslinya, tetapi dalam suatu skala tertentu
9. Model analog, adalah suatu model yang menirukan sistem aslinya dengan hanya mengambil beberapa karakteristik utama dan menggambarkanya dengan benda atau sistem lain secara analog
10. Model simbolis, adalah suatu model yang menggambarkan sistem yang ditinjau dengan simbol-simbol biasanya dengan simbol-simbol matematis.

Daftar Pustaka

Ganda, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta : Andi Offset.
J, Nasikun, 1995. Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma
Ganda
, dalam Jefta Leibo, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta : Andi Offset.
Kutut Suwondo. 2005. Civil Society Di Aras Lokal: Perkembangan Hubungan Antara Rakyat
dan Negara di Pedesaan Jawa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar & percik.
Sunyoto Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: