Rumah ilmu dapat diartikan sebagai tempat untuk mempelajari, mengembangkan, dan membagikan ilmu. Jadi, rumah ilmu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencari dan berbagi ilmu dalam segala bidang baik ilmu politik, ilmu sosial, dan sebagainya.
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Konservasi berasal dari bahasa Inggris “conservation” yang artinya pelestarian atau perlindungan. Menurut ilmu lingkungan, konservasi adalah upaya efisien dari penggunaan energi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan contoh dari kawasan suaka alam sementara.
Selain melalui kawasan suaka alam, program konservasi juga dapat diimplementasikan dalam hal lain salau satunya yaitu dalam kehidupan kampus. Untuk mewujudkan kampus konservasi yang bereputasi, perlu adanya rumah ilmu yang bisa dimanfaatkan untuk belajar dan berbagi ilmu maupun pengalaman khususnya dalam bidang konservasi.
Untuk membangun rumah ilmu dalam lingkungan kampus yang dapat dijadikan sebagai sarana belajar yang efisien maka perlu adanya dukungan dan kerjasama dari segala pihak. Rumah ilmu dalam bidang konservasi dapat diwujudkan dengan pelatihan-pelatihan sehingga terbentuk suatu kebiasaan baik khususnya dalam hal menjaga lingkungan. Dengan rumah ilmu ini, diharapkan kampus lebih memperhatikan dan menjaga lingkungan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”