Hubungan Patron-Klien di Kalangan Petani Desa Mojotengah

Tulisan ini merupakan tugas mata kuliah Sosiologi Politik pada semester 5. Tugas ini merupakan tugas pengganti ulangan tengah semester mata kuliah sosiologi politik. Dalam tulisan ini berisi tentang hubungan patron-klien di kalangan petani desa Mojotengah.

Desa Mojotengah merupakan suatu desa yang terletak di kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung dengan luas wilayah kurang lebih 223.690. Sebagian besar masyarakat Temanggung, khususnya desa Mojotengah bermata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya banyak lahan pertanian di daerah Temanggung. Tanah yang subur mengakibatkan masih banyak masyarakat yang bekerja sebagai petani sebagai penghasil utamanya, sebab tanah tersebut dapat ditanami berbagai jenis tanaman, seperti padi, jangung, kopi, coklat, cabe, kacang, tembakau dan lain-lain. Dalam pertanian, tidak semua petani memiliki lahan pertanian. Ada yang menggarap tanah milik orang lain dan upahnya dibagi, ada juga yang menggarap tanahnya sendiri. Masyarakat yang memiliki tanah atau lahan pertanian tapi tidak menggarapnya sendiri itu merupakan para orang kaya yang memiliki uang dan membeli lahan pertanian pada orang yang akan menjual lahannya.

Kondisi sosial ekonomi petani di desa Mojotengah sangat terbatas. Mereka tidak menjual hasil panennya sendiri secara langsung ke pasar namun melalui tengkulak yang datang ke lahan pertaniannya. Sehingga hasil yang diterima tidak begitu banyak mendapatkan keuntungan. Tengkulak yang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sehingga memanfaatkan situasi itu dengan memposisikan sebagai orang yang memberikan perlindungan kepada para petani. Persoalan petani tidak ada putusnya, karena telah terperangkap dalam kesulitan yang memerlukan pertolongan. Namun di sisi lain persoalan petani dipandang sebagai peluang menguntungkan untuk orang-orang tertentu dengan memposisikan dirinya sebagai penolong.

Tak hanya hal persoalan itu saja, petani juga menghadapi masa krisis akibat dari kerugian karena harga jual hasil panen sebelumnya sangat rendah. Hasil pertanian tanaman hortikultural umumnya mengalami fluktuasi tajam dan sulit diprediksi. Seperti contoh jika hari ini harga cabai sangat tinggi bisa jadi 1 bulan yang akan datang harga cabai turun sangat rendah. Sehingga hal tersebut mengakibatkan petani menderita kerugian dan menjadi kesulitan dalam keuangan. Untuk mengatasi persoalan ketidakpastian mendapatkan pendapatan, sejumlah petani di desa mencari patron untuk dapat mengatasi masalahnya, yaitu denagn memberikan modal. Adanya kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya hubungan patron-klien di kalangan petani desa Mojotengah.

Melalui tulisan ini saya ingin mengkaji mengenai hal-hal yang berkenaan dengan hubungan patron-klien di kalangan petani. Dimana posisi patron-klien sangat terlihat di desa Mojotengah. Pembahasan yang akan dikaji yaitu pola hubungan patron-klien di desa Mojotengah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana hubungan patron-klien.

  1. Hubungan Patron-Klien James Scott

Petani berada pada batasan yang kruasial dalam memenuhi kebutuhan hisupnya yang bersumbe dari hasil pertanian. Agar petani tidak berada dibawah kebuthan subsistensinya, maka mereka harus bergantung kepada jaringan yang berda diluar keluarga petani, seperti kerabat, tetangga, orang kaya, dan lain sebagainya. Dengan adanya persoalan seperti itu maka muncullah suatu hubungan patron-klien. Patron merupakan orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien. Sedangkan klien merupakan orang yang berada pada posisi bergantung karena ketidakberdayaan mereka dalam memenuhi kebutuhan subsistensinya.

Dalam hubungan patron-klien terdapat juga hubungan resiprositas, yang memiliki nilai dalam kehidupan sosial. Pada dasarnya norma resiprositas dalam hubungan patron-klien memiliki anggapan bahwa orang harus menolong orang lain yang pernah menolongnya dan tidak merugikannya. Norma tersebut dijadikan dalam masyarakat desa sebagai landasan persahabatan dan persekutuan. Bentuk hubungan timbal balik antara patron-klien yang seimbang menyebabkan perasaan terimakasih dan legitimasi, sedangkan pertukaran yang tidak sama dan hanya menguntungkan patron akan menimbulkan ketidakadilan dan menciptakan dendam antara mereka. Secara tidak tertulis, seorang klien yang berada di bawah kuasa patron-nya harus memberikan timbal balik atas apa yang telah diberikan oleh patron. Timbal balik ini menurut Scoot berupa tenaga, yaitu menjadi anak buanya yang setia dan selalu sigap dalam menjalankan perintahnya.

  1. Pola Hubungan Patron-Klien di desa Mojotengah

Hubungan patron-klien di kalangan oetani di desa Mojotengah terjadi karena petani dan tengkulak, petani dan pemodal, petani dan pemilik lahan.

Hubungan patron-klien petani dengan tengkulak, umumnya berlangsung lama. Disini tengkulak sebagai patron, petani sebagai klien. Keadaan ini dibagun karena adanya hubungan saling menguntungkan antar keduanya. Petani sebagai klien ingin memperoleh keuntungan dengan tidka susah payah harus menjualnya ke pasar. Sednagkan tengkulak sebagai patron ingin usahanya berjalan dengan lancar dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pola hubungan patron-klien diantara mereka bervariasi tergantung norma yang telah disepakati, dalam transaksi jual beli hasil panen tersebut.

Misalnya di desa Mojotengah terdapat hubungan patron-klien antara tengkulak dengan petani, sebelum petani akan melakukan panen tanaman tembakau, banyak tengkulak yang akan berdatangan ke petani tersebut untuk menawar hasil panennya. Transaksi tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati keduanya. Apabila kedua pihak telah setuju maka patron (tengkulak) akan memberikan uang kepada klien (petani). Jika hubungan tersebut saling menguntungkan maka akan berlanjut di tahun depan.

Hubungan patron-klien petani dengan pemodal. Hubungan ini biasanya terjadi pada petani yang pada saat panen sebelumnya mengalami kerugian, sehingga petani kehabisan uang untuk modalnya. Peran pemodal adalah sebagai patron, sedangkan petani sebagai klien. Disini pemodal dan petani sama-sama ingin mendapatkan keuntungan. Pemodal memberikan modal kepada petani agar petani berada dibawah kuasanya, sehingga dapat mengontrol petani tersebut. Jika di desa Mojotengah hubungan patron-klien pemodal dengan petani terjadi akibat petani tidak memiliki modal lagi sehingga meminta bantuan kepada pemodal. Pemodal (patron) disini adalah orang kaya yang ada di desa Mojotengah. Pengembalian modal tersebut sesuai dengan aturan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu dengan membagi hasil panennya sama rata.

Hubungan yang terakhir yaitu hubungan patron-klien pemilik lahan dengan petani. Dimana pemilik lahan sebagai patron dan petani sebagai klien. Pemilik lahan yang memiliki tanah pertanian berhektare-hektare namun tidak sanggup menggarap semuanya. Sehingga banyak buruh tani yang berdatangan untuk meminta pekerjaan menggarap tanahnya. Hubungan patron-klien antara pemilik lahan dnegan bruh tani tersebut terjadi akibat ketimbangan sosila ekonomi. Mereka saling membutuhkan, buruh tani memerlukan keamanan dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya untuk menghadapi krisis yang dialaminya. Sedangkan patron memerlukan tenaga kerja untuk menggarap tanahnya yang luas.

Patron dalam menentukan klien tidak sembarangan, yaitu dengan suatu pengamatan apakah buruh tersebut rajin bekerja, dapat patuh, dan mempunyai loyalitas atau tidak. Sebaliknya klien dalam memilih patron juga melihat apakah patron dapat diajak kerjasama atau tidak. Di desa Mojotengah hubungan patron-klien antara pemilik lahan dengan buruh tani juga terjadi. Hubungan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Karena telah terjalin hubungan yang baik antara keduanya, yaitu dengan patron berperilaku dermawan kepada klien, dengan memberikan bonus. Sehingga klien akan bekerja keras dan merasa berutang budi pada patron. Hal tersebut saling menguntungkan kedua pihak.

Hubungan patron-klien dikalangan petani dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa Mojotengah. Karena dapat memberikan perlindungan subsistensi kepada petani, pemodal , dan pemilik lahan. Dimana hal tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan, mengakses pasar, dan mediator untuk mendistribusikan hasil panennya ke luar desa.

Dari paparan diatas dapat disimpulkan hubungan patron-klien merupakan salah satu bentuk hubungan pertukaran khusus antara kedua belah pihak yang masing-masing merasa perlu untuk memiliki sekutu, yaitu antara mereka yang mempunyai status, kekayaan dan kekuatan yang lebih tinggi, dengan mereka yang memiliki status dan kekayaan lebih rendah. Hubungan tersebut didasari adanya keadaan yang saling menguntungkan antara patron dengan klien. Menurut James Scoot, patron adalah posisi yang membantu, sedangkan klien adalah posisi yang dibantu.

Pola hubungan patron-klien di kalangan petani di desa Mojotengah memiliki tiga klasifikasi yaitu hubungan petani dengan tengkulak, petani dengan pemodal, dan petani dengan pemilik lahan. Dari ketiga hubungan tersebut yang berjalan paling lama yaitu hubungan patron-klien antara petani dengan pemilik lahan.  Hubungan tersebut dapat berlangsung lama dengan kedua pihak saling menjaga hubungan. Adanya hubungan tersebut dapat menguntungkan kedua pihak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan, mediator untuk mendistribusikan hasil panen, memberikan perlindungan subsistensi bagi petani, dan lain sebagainya.

Daftar Pustaka

Hefni, Moh. 2009. Patron-Client Relationship Pada Masyarakat Madura. Jurnal Karsa, Vol. XV. No.1.

Rustinsyah. 2011. Hubungan Patron-Klien di Kalangan Petani Desa Kebonrejo. Jurnal Antopologi, Vol.24. No.2 Hal: 176-182.  FISIP, Universitas Airlangga.

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kuliah Sosant. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: