MENRISTEK LARANG LGBT
Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan!
Jakarta – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
“LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan,” kata Nasir saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (24/1/2015) pagi.
Nasir berkomentar menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Dia menegaskan LGBT tak boleh masuk di kampus-kampus.
“Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti,” tegasnya.
Dijelaskan Nasir, dirinya telah menghubungi Rektor UI ketika keberadaan SGRC di kampus tersebut ramai diperbincangkan. “Ternyata mereka (UI) pun melarang dan menyebut itu enggak ada izinnya,” ucapnya.
Pihak UI telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan konseling bagi LGBT ini bukan merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak pernah mengajukan izin kepada pihak yang berwenang di UI.
Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti. mengatakan UI sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang aktivitas kelompok SGRC. Dia menyebut, para pengurus SGRC akan dimintai keterangan oleh pihak rektorat terkait kegiatan mereka yang mengatasnamakan UI dan mencantumkan lambang makara di logo mereka.
“Sedang dipanggil sama Direktur Kemahasiswaan. Ini kan harus disikapi dengan bijak, dibahas dengan musyarawah dan dicari titik temunya,” ucap Rifelly kepada detikcom, Kamis (21/1) lalu.
Berikut pernyataan lengkap dari UI terkait aktivitas kelompok SGRC:
Sehubungan dengan sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai SGRC (Support Group and Resource Center On Sexuality Studies), Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) meluruskan hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI.
2. UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC
3. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI
4. Untuk itu, dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.
Demikian hal ini kami sampaikan agar dapat menjadi imbauan bagi SGRC pada khususnya dan seluruh civitas akademika UI.
Dalam websitenya di sgrcui.wordpress.com, SGRC memang mencantumkan nama UI di belakang nama organisasinya sehingga menjadi SGRC UI. Dalam logo SGCR juga mencantumkan logo makara UI. Di situs blog tersebut, SGRC menyebut sebagai organisasi mahasiswa di UI yang bergerak pada bidang kajian pemikiran. Organisasi yang berdiri sejak 17 Mei 2014 ini mengupayakan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai permasalahan gender dan seksualitas melalui diskusi. Ada juga arisan bulanan antara sesama anggota yang membahas berbagai kajian seputar seksual, sampai mengadakan berbagai seminar tentang seksualitas.
(hri/hri)
Leave a Reply