Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kader merupakan orang yang diharapkan memegang peranan atau pekerjaan penting didalam sebuah pemerintahan, partai, organisasi mahasiswa, tentara, partai, organisasi masyarakat, dan sebagainya. Sementara itu, pengertian kaderisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti proses pengkaderan, yaitu sebuah cara perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader, yang nantinya diharapkan memegang peranan penting dalam masyarakat, ORMAS (Organisasi Masyarakat), partai, dan lain-lain.
Kaderisasi merupakan sebuah proses penyiapan sumber daya manusia agar kelak mereka menjadi para pemimpin yang mampu membangun peran dan fungsi organisasi secara lebih bagus(Koirudin 2004:113). Dalam pengkaderan itu sendiri terdapat dua persoalan penting. Pertama, bagaimana usaha-usahayang dilakukan oleh organisasi untuk meningkatkan kemampuan baik keterampilan maupun pengetahuan. Kedua, adalah kemampuan untuk menyediakan stok kader atau individu yang dikhususkan bagi kaum muda. Kemampuan sebuah organisasi atau kelompok untuk melakukan proses kaderisasi terhadap anggota-anggotanya sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengurus atau pimpinan dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan secara intensif pada bidang-bidang tertentu terhadap kader-kadernya. Kader konservasi adalah orang atau kelompok orang yang telah memperoleh pendidikan khusus yang secara sukarela berperan dalam upaya konservasi sumber daya dan lingkungan hidup, dan mampu menyampaikan nilai-nilai konservasi kepada masyarakat.
Lalu siapakah kader konservasi itu ?
Kader konservasi adalah semua orang, manusia, yang terdapat dalam lingkup suatu organisasi, kelompok, kampus, negara penegak konservasi. Mereka semua memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan konservasi pada berbagai bidang.
Dan apasajakah prinsip dari kaderisasi konservasi ?
Prinsip kaderisasi konservasi antara lain :
Pertama, harus adanya kesadaran bahwa institusi atau organisasi tidak boleh tergantung kepada orang, tetapi harus bergantung kepada sistem pembinaan dan kaderisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Kedua, adanya suatu kepercayaan bahwa ada orang yang bisa dipersiapkan untuk membesarkan institusi atau organisasi.
Ketiga, Regenerasi kepemimpinan dimulai dengan menciptakan situasi psikologis bagi para anggota, agar mereka menyadai pentingnya regenerasi kepemimpinan, serta berkeinginan untuk memulai proses tersebut.
Keempat, memulai menyiapkan para kader dalam proses adaptasi dan proses persiapan sebagai seorang pemimpin.
Jadi , sebagai mahasiswa Universitas Negeri Semarang kita harus siap dan mampu untuk menjadi kader konservasi.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”