Archive for November 18th, 2015

• Wednesday, November 18th, 2015

 

PENDAHULUAN

 

Seiring  dengan  kian  pesatnya  perkembangan  teknologi  informasi  dan  komunikasi,  arus globalisasi juga semakin  menyebar  ke  segenap  penjuru  dunia.  Penyebarannya  berlangsung  secara  cepat  dan meluas, tak terbatas pada negara-negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi juga melintasi batas negara-negara berkembang  dan miskin  dengan  pertumbuhan  ekonomi  rendah. Dalam konteks itu, globalisasi  menjadi sebuah fenomena  yang tidak terelakkan  (Scholte 2001). Semua  golongan,  suka  atau  tidak  suka,  harus  menerima kenyataan  bahwa  globalisasi  merupakan sebuah virus mematikan yang bisa berpengaruh buruk pada pudarnya eksistensi budaya-budaya lokal. Harus  diakui,  aktor  utama  dalam  proses  globalisasi  masa  kini  adalah  negara-negara  maju. Mereka berupaya mengekspor nilai-nilai lokal di negaranya untuk disebarkan ke seluruh dunia sebagai nilai-nilai   global.  Mereka  dapat  dengan  mudah  melakukan   itu  karena  mereka  menguasai   arus teknologi  informasi  dan  komunikasi  lintas  batas  negara-bangsa.  Sebaliknya,  pada  saat  yang  sama, negara-negara  berkembang  tidak mampu menyebarkan  nilai-nilai  lokalnya karena daya kompetitifnya yang rendah. Akibatnya, negara-negara berkembang hanya menjadi penonton bagi masuk dan berkembangnya nilai-nilai negara maju yang dianggap nilai-nilai global ke wilayah negaranya. Bagi  Indonesia,  merasuknya  nilai-nilai  Barat  yang menumpang  arus  globalisasi  ke kalangan masyarakat Indonesia merupakan ancaman bagi budaya asli yang mencitrakan lokalitas khas daerah- daerah di negeri ini. Dalam situasi demikian, kesalahan dalam merespon globalisasi  bisa  berakibat  pada  lenyapnya  budaya  lokal.  Kesalahan  dalam  merumuskan strategi mempertahankan eksistensi budaya lokal juga bisa mengakibatkan budaya lokal semakin ditinggalkan masyarakat yang kini kian gandrung pada budaya yang dibawa arus globalisasi. Karena itu, di era kontemporer  sekarang ini, ujian terbesar yang dihadapi budaya lokal adalah mempertahankan   eksistensinya   di  tengah   terpaan   globalisasi. Strategi-strategi   yang  jitu  dalam menguatkan daya tahan budaya lokal perlu dirumuskan. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui pengaruh globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan daerah dan meningkatkan kesadaran remaja untuk menjunjung tinggi kebudayaan bangsa sendiri karena kebudayaan merupakan jati diri bangsa. Adapun manfaat dari penulisan ini adalah agar masyarakat terutama kalangan remaja dapat mencegah dampak negatif dari globalisasi serta eksistensi kebudayaan lokal tetap terjaga.

PEMBAHASAN

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Justiani (2009) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.

Budaya  lokal  perlu  memperkuat  daya tahannya  dalam  menghadapi  globalisasi  budaya  asing. Ketidakberdayaan  dalam  menghadapinya  sama  saja  dengan  membiarkan  pelenyapan  atas  sumber identitas lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal. Memang, globalisasi harus disikapi dengan bijaksana sebagai hasil positif dari modenisasi yang mendorong masyarakat pada kemajuan. Namun, para pelaku budaya lokal tidak boleh lengah dan terlena karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan pengaruh negatif yang akan merusak budaya bangsa. Menolak  globalisasi  bukanlah  pilihan  tepat,  karena  itu  berarti  menghambat  kemajuan  ilmu pengetahuan  dan teknologi.  Karena  itu, yang dibutuhkan  adalah  strategi  untuk  meningkatkan  daya tahan budaya lokal dalam menghadapinya. Berikut ini adalah strategi yang bisa dijalankan.

Pertama, pembangunan jati diri bangsa. Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit ditemukan, sementara  itu  budaya  global  lebih  mudah  merasuk.  Selama  ini  yang  terjaring  oleh  masyarakat hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi, bukan pola hidup modern. Karena itu, jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasikan secara mendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan memegang peran penting di sini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar.

Kedua, pemahaman falsafah budaya lokal. Sebagai   tindak   lanjut   pembangunan   jati  diri  bangsa   melalui   revitalisasi   budaya   daerah, pemahaman  atas  falsafah  budaya  lokal  harus  dilakukan.  Langkah  ini  harus  dijalankan  sesegera mungkin ke semua golongan dan semua usia berkelanjutan dengan menggunakan bahasa-bahasa lokal dan nasional yang di dalamnya mengandung nilai-nilai khas lokal yang memperkuat budaya nasional. Karena   itu,  pembenahan   dalam   pembelajaran   bahasa   lokal   dan  bahasa   nasional   mutlak dilakukan. Langkah penting untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan  kualitas pendidik dan pemangku  budaya  secara  berkelanjutan.  Pendidik  yang  berkompeten  dan  pemangku  budaya  yang menjiwai nilai-nilai budayanya adalah aset penting dalam proses pemahaman falsafah budaya. Pemangku  budaya  tentunya  juga  harus  mengembangkan   kesenian  tradisional.  Penggalakan pentas-pentas  budaya  di berbagai  wilayah  mutlak  dilakukan.  Penjadwalan  rutin  kajian  budaya  dan sarasehan falsafah budaya juga tidak boleh dilupakan. Tetapi, semua itu tidak akan menimbulkan efek meluas tanpa adanya penggalangan jejaring antarpengembang kebudayaan di berbagai daerah. Jejaring itu   juga   harus   diperkuat   oleh   peningkatan   peran   media   cetak,   elektronik   dan   visual   dalam mempromosikan budaya lokal. Dalam melakukan itu, semua pihak harus dilibatkan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, pemerhati budaya, akademisi, dan pengusaha harus menyinergikan diri untuk bekerja sama secara konstruktif dalam pengembangan budaya. Mereka yang berjasa besar harus diberikan apresiasi sebagai penghargaan atas dedikasinya.

Ketiga, Penerbitan Peraturan Daerah. Budaya  lokal  harus  dilindungi  oleh  hukum  yang  mengikat  semua  elemen  masyarakat.  Pada dasarnya, budaya adalah sebuah karya. Di dalamnya ada ide, tradisi, nilai-nilai kultural, dan perilaku yang  memperkaya  aset  kebangsaan.  Tidak  adanya  perlindungan  hukum  dikhawatirkan   membuat budaya lokal mudah tercerabut dari akarnya karena dianggap telah ketinggalan zaman. Karena   itu,  peraturan   daerah   (perda)   harus   diterbitkan.   Peraturan   itu  mengatur   tentang pelestarian  budaya yang harus dilakukan  oleh semua pihak. Kebudayaan  akan tetap lestari jika ada kepedulian  tinggi  dari  masyarakat.  Selama  ini kepedulian  itu belum  tampak  secara  nyata,  padahal ancaman sudah kelihatan dengan jelas.Berkaitan dengan itu, para pengambil keputusan memegang peran sangat penting. Eksekutif dan legislatif  harus bekerja  sama dalam merumuskan  sebuah  perda yang menjamin  kelestarian  budaya. Dalam perda, perlu diatur hak paten bagi karya-karya budaya leluhur agar tidak diklaim oleh negara lain.  Selain  itu, masalah  pendanaan  juga harus  diperhatikan  karena  untuk  merawat  sebuah  budaya tentu membutuhkan anggaran meskipun bukan yang terpenting. Anggaran itulah yang nantinya dimanfaatkan  untuk  bisa  memberi  fasilitas  secara  berkelanjutan  bagi  program-program  pelestarian budaya. Dalam hal ini, pemerintah memegang peran paling besar.Untuk memperkuat daya saing budaya, pemerintah perlu membangun pusat informasi gabungan untuk pertunjukan  seni, pendirian dan pengelolaan  promosi pertunjukan  seni, pengembangan  tenaga ahli  khusus  untuk  membesarkan  anak  yang  berbakat  seni,  menggiatkan  sumbangan  pengusaha  di bidang  seni,  penghargaan  untuk  pertunjukan  seni  budaya,  peningkatan  kegiatan  promosi  tentang produk budaya.

 

SIMPULAN

Berdasarkan pemaparan pada bagian sebelumnya, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, globalisasi adalah sebuah kondisi tak terelakkan yang harus disikapi secara strategis oleh semua negara, termasuk Indonesia.   Prosesnya   yang  menyebar   ke  segala  arah  menembus   batas  wilayah  negara  bangsa mendorong terciptanya lalu lintas budaya lokal yang kemudian bermetamorfosis menjadi budaya yang dianut  masyarakat  global. Akibatnya,  budaya  lokal  menghadapi  ancaman  serius  dari  budaya  asing yang mampu secara cepat masuk ke dinamika kehidupan masyarakat lokal melalui media komunikasi dan informasi. Kedua,  sebagai  negara  berkembang,   Indonesia   menghadapi   persoalan   terkait  kemampuan budayanya dalam menahan penetrasi budaya asing. Kelemahan penguasaan teknologi komunikasi dan informasi  serta pasar yang luas menjadikan  Indonesia  sebagai  target potensial  bagi budaya negara- negara maju. Problematika yang muncul adalah melunturnya warisan budaya yang telah puluhan tahun ditradisikan  oleh  leluhur.  Tradisi  budaya  asli tergeser  oleh  tradisi  budaya  baru  yang dipromosikan negara-negara maju.

Adapun saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya  strategi  yang  tepat  agar  budaya  lokal  tidak semakin tergerus oleh budaya asing dan secara perlahan berpotensi melenyapkan.  Strategi yang bisa dijalankan   adalah   pembangunan   jati   diri   bangsa   untuk   memperkokoh   identitas   kebangsaan, pemahaman  falsafah budaya kepada seluruh kalangan masyarakat,  dan penerbitan peraturan daerah yang melindungi budaya lokal.


 

DAFTAR PUSTAKA

 Justiani (2009) Globalisasi dan nasionalisme Indonesia. Surabaya Post, 27 April.

Scholte, JA (2001) The Globalization of World Politics. Oxford: Oxford University Press.

Rendhi. 2009. “Pengaruh Globalisasi Terhadap Eksistensi Kebudayaan Daerah”. https://www.google=pengaruh globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan daerah.com/. (diunduh tanggal 08 November 2015).