Kota Magelang merupakan kota kecil terletak di Jawa tengah luas Kota Magelang hanya sekitar 18km². Walaupun Kota Magelang adalah kota yang kecil namun Magelang termasuk kota yang maju.Dilihat dari fasilitas kota yang dimiliki Kota Magelang sudah cukup lengkap dan memadai.Salah satu bukti Magelang sebagai kota yang maju yaitu banyak prestasi yang telah diraih oleh Kota Magelang.
Berikut beberapa prestasi Kota Magelang:
• Peringkat I Kota Cerdas Kategori Kota Kecil dengan Penduduk 200.000 Jiwa
• Peringkat II Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Kategori Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
• Juara I Anugrah Pangripta Tingkat Propinsi
• Kota Magelang Raih Adipura Kencana 2014
• Peringkat Madya Kota Layak Anak
• National Population Award
Kemajuan Kota Magelang tidak lepas dari kebijakan yang telah dirancang oleh Pemerintah Kota Magelang. Serta tidak lepas dari beberapa best practice yang telah diterapkan pula oleh pemkot Magelang.Salah satu best practice yang telah diterapkan oleh pemkot Magelang yaitu di bidang pemanfaatan Teknologi Informatika.Pemkot Magelang juga sudah mulai menerapkan sistem e-government (suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik) agar memudahkan dalam pelayanan publik dan juga mempermudah dalam penyelesaian tugas Pemkot.Semua upaya tersebut berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dalam menjalankan Pemerintahan dan tujuan dari ditetapkanya kebijakan-kebijakan tersebut untuk mencapai visi dan misi yang telah dimiliki Kota Magelang serta menjadkan Kota Magelang seperti apa yang telah menjadi semboyan Kota Magelang yaitu “Magelang Kota Harapan(Hidup, Aman, Rapi, Asri, dan Nyaman)”
Berikut beberapa best practice yang telah diterapkan oleh Pemkot Magelang:
• Pemerintah mewajibkan SKPD Kota Magelang mampunyai Media Sosial
Penjabat Walikota Magelang mewajibkan kepada seluruh jajaran SKPD Kota Magelang untuk mempunyai Media Sosial agar informasi kegiatan bisa segera disampaikan melalui website,media sosial dan media massa.Rudy Apriyantono mengatakan bahwa ‘’Sekarang eranya berbeda dengan dulu. Era sekarang, berikan informasi yang sedang dilaksanakan oleh SKPD kepada publik. Ini menjadi kewajiban kita sebagai pelayan dan abdi masyarakat,’’.Apa yang telah dilakukan oleh Pj Walikota Magelang ini memang benar karena media sosial di era medern ini sangat membantu manusia dalam mengakses berbagi informasi yang ada.Serta dengan menggunakan media sosial juga akan mengefisiensi waktu dalam penyampaian informasi.Agar dapat berjalan dengan lancar Rudy Apriyantono mengadakan Bimtek(bimbingan teknis) yang diselenggarakan oleh Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Magelang ini, bertujuan menyiapkan 44 calon pranata komputer yang akan menduduki jabatan fungsional. Rudy berharap para tenaga muda yang ikut pelatihan ini, bisa mengaplikasikan serta menularkan keahliannya ke rekan kerja termasuk atasan mereka.Pj Walikota juga mengatakan bahwa ‘’Bimtek penulisan sangat penting agar fungsi kehumasan bisa berjalan optimal. Lebih baik lagi jika disertai uji kompetensi. Apalagi sejak diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kita wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat termasuk wartawan,’’.Oleh maka itu sekarang sumber informasi kegiatan dan kebijakan pemerintah harus di sebar luaskan oleh setiap jajaran Pemkot Magelang.Selain digunakan untuk koordinasi antar SKPD media sosial juga digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.Media sosial merupakan tempat yang efektif untuk menerima saran,keluhan dan masukan dari masyarakat,sehingga permasalahan yang ada di masyarakat bisa segera ditangani oleh Pemerintah Kota Magelang.
Saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pranata Komputer di Hotel Puri Asri,Rudy Apriyantono mengatakan “Twitter saya sudah banyak direspon masyarakat. Kalau mau sampaikan saran, kritik atau masukkan silahkan posting di twitter Walikota. Sekarang, para pejabat banyak yang familiar dengan cara penggunaan medsos,”.Dengan begitu telah terbukti bahwa media sosial merupakan media yang efektif untuk menerima saran dari masyarakat.
Kewajiban untuk memiliki media sosial ini tidak hanya di jajaran pemerintah pusat saja namun juga pada tingkat bawah seperti kelurahan.Penjabat (Pj) Walikota Magelang Rudy Apriyantono juga menghimbau kepada ketua RT dan RW untuk memiliki media sosial.Salah satunya dengan membuat grup whatapp di setiap kelurahan,hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi di antara mereka.Dengan adanya grup whatapp tersebut ketua RT dan RW juga bisa membahas masalah di grup tersebut tanpa bertemu langsung.Sehingga jika ada masalah yang tidak terlalu besar mereka tidak harus bertemu langsung untuk membahasnya dan tidak menggangu aktivitas ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.
• Pemkot Magelang mempunyai layanan informasi yang bernama DataGO
Selain mewajibkan SKPD Kota Magelang untuk memiliki Media Sosial pemkot Magelang juga menyediakan layanan informasi yang bernama DataGO yaitu sistem informasi manajemen data berbasis website sebagai suatu upaya peningkatan kualitas manajemen data melalui pembentukan database terstruktur yang mampu menyajikan data dan statistik yang berkualitas tinggi,terupdate dan representatif.Dengan adanya DataGO diharapkan agar masyarakat bisa mengakses data mengenai potensi Kota Magelang secara bebas.
Website datago.magelangkota.go.id ini dekelola langsung oleh Kantor Penelitian Pengembangan dan Statistik Kota Magelang.DataGO telah dilincurkan sejak Oktober 2014 dan sekarang sudah banyak data yang bisa dilihat di DataGO.Diharapkan dengan adanya DataGO ini pemkot Magelang juga dapat memanfaatkan DataGo sebagai sumber informasi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan pemerintah.DataGO juga telah dihubungkan dengan berbagai media sosial seperti facebook,twitter,email dam media sosial lainya.Selama ini perorangan atau instasi yang telah mengakses DataGo ialah Mahasiswa dan instansi-instansi terkait.Rudy Apriyantono mengatakan bahwa bahwa “Kami akan terus mengembangkan sistem jaringan online di SKPD, sehingga lebih mudah input data. Jika sebelumnya data diperoleh melalui surat, ke depan melalui sistem online. Kami juga akan mengembangkan dataGo di Pasar Rejowinangun,”Diharapkan juga denga adanya DataGO Pemerintahan Kota Magelang dapat lebih maju dan lebih unggul.
1 thoughts on “Best Practice Pemerintah Kota Magelang”