Universitas negeri semarang yang selanjutnya disingkat Unnes adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan akademik dan vokasi dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga. Pada tahun 2010 Universitas Negeri Semarang dideklarasikan sebagai Universitas Konservasi. Menurut Peraturan Rektor Uiversitas Negeri Semarang Nomor 27 tahun 2012 tentang Tata Kelola Kampus di Universitas Negeri Semarang, Universitas Konservasi adalah universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan, seni dan budaya. Pada postingan sebelumnya telah dibahas mengenai pendidikan karakter. Untuk menjalankan universitas konservasi tentunya dibutuhkan karakter konservasi yaitu karakter dalam menjaga dan mencintai lingkungan.
Lewat Pendidikan konservasi, para kader konservasi (mahasiswa UNNES) diajarkan 7 pilar konservasi yaitu :
Mahasiswa Unnes diharuskan menegakkan 7 pilar tersebut untuk peduli terhadap lingkungan. Dengan berbagai cara yang dapat dilakukan seperti meminimalisir penggunaan sampah seperti sampah plastik ataupun sampah lainnya. Selain itu, menjadi kader konservasi yang berkaraker yang menghijaukan alam dan mencintai alam sekitar, karena alam bukan warisan nenek moyang tapi titipan anak cucu kita.
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.