Ejaan baku yang digunakan saat ini adalah ejaan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari masa-ke masa dimulai dari ejaan Van Ophuijsen, Ejaan Soewandi, Ejaan yang disempurnakan hingga Ejaan Bahasa Indonesia. Penulisan Ejaan ymengalami perubahan yang dimulai dari ejaan Van Ophuijsen yang terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, 1983, di Solo. Ejaan van Ophuysen ini merupakan ejaan yang pertama kali berlakudalam bahasa Indonesia yang ketika itu masih bernama bahasa Melayu.
Setelah perubahan ejaan yang ini yang dikenal dengan ejaan Soewandi, muncullah reaksi setelah pemulihan kedaulatan (1949) yang melahirkan ide yang muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954). Waktu itu pejabat Mentri Pendidikan dan kebudajaan adalah Mr. Muh. Yamin yang memutuskan : (1) Ejaan sedapat-dapatnya menggambarkan satu fonem dengan satu huruf (2) Penetapan hendaknya dilakukan oleh suatu badan yang kompeten (3) Ejaan itu hendaknya praktis tetapi ilmiah.Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972 . Dan mulai tahun 2015 digunakan Ejaan Bahasa Indoenesia untuk menggantikan EYD.
Adapun paparan materi dapat diunduh pada laman berikut