Kontribusi Kampus Konservasi Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

  Ø  Pendahuluan

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang. Konferensi lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Jeneiro pada tanggal 3 juni 1992 merupakan cikal bakal munculnya gagasan Pembangunan Berkelanjutan Sebagai wujud dan rasa tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai peraturan perundang-undangan khusus mengenai lingkungan hidup, yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini dimaksudkan untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat agar ramah terhadap lingkungan. Masalah lingkungan yang dihadapi banyak ditimbulkan oleh manusia antara lain: kemiskinan, mental frontier pertumbuhan penduduk, peningkatan produksi pertanian, pengembangan industri, pencemaran lingkungan, dan konsumsi sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbaharui makin meningkat. Oleh karena itu solusi yang tepat dalam mengatasi permasalah lingkungan adalah melalui pendekatan pendidikan pada semua jenjang

  Ø  Pembangunan Berkelanjutan

Tanggapan-tanggapan yang muncul mengenai kerusakan lingkungan dewasa ini merupakan bukti nyata bahwa masalah lingkungan hidup telah menghawatirkan kehidupan manusia. Hal ini dapat dimaklumi karena kelangsungan kehidupan manusia sangat tergantung pada keadaan lingkungan di mana dia hidup.

Bertolak dari rasa sadar akan keadaan kerusakan lingkungan, masyarakat dunia yang tergabung dalam PBB telah mengadakan konferensi di Stockholm pada tanggal 5 juni 1972. Ketika itu juga dibentuk organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan diberi nama United Nations Environment Programme (UNEP). Missi utama organisasi tersebut adalah melakukan usaha menyelamatkan bumi dari kehancuran. Pada saat itu issu yang paling hangat dibicarakan adalah bahaya pencemaran udara dari sisa industri negara-negara maju (Otto Sumarwoto, 1992: 4-5). Sejak saat itu juga gerakan lingkungan hidup secara international dilaksanakan secara serentak di seluruh dunia.

Pada tahun 1984 UNEP membentuk suatu komisi yang disebut The World Commission on Environment and Development (WCED) dengan tugas mempelajari tantangan dan cara penanggulangan degradasi lingkungan dan pembangunan menjelang tahun 2000. Delapan tahun kemudian pada tanggal 3 juni 1992, PBB menyelenggarakan konferensi lingkungan hidup dan pembangunan di Rio de Jeneiro yang bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan dan pembangunan yang dihadapi oleh negara-negara di dunia. Pembangunan yang sedang dilaksanakan tidak boleh hanya memperhatikan kebutuhan ekonomi dan teknologi tetapi juga aspek lingkungan dan kelangsungan hidup manusia perlu diperhatikan. Gagasan tersebut dikenal sebagai “Pembangunan Berkelanjutan” (sustainable development) dan telah disepakati menjadi kebijaksanaan pembangunan semua negara di dunia.

Dalam konferensi tersebut di atas permasalahan lingkungan hidup yang dibicarakan bukan lagi terbatas pada pencemaran, tetapi sudah mencakup pada kerusakan hutan, efek rumah kaca, kemiskinan, pendidikan, dan musnahnya berbagai spesies (Valentinus Darsono, 1992: 154). Semuanya itu menggambarkan betapa keadaan ekosistem dunia saat ini telah banyak mengalami kerusakan. Nilai historis yang dihasilkan dari konferensi tersebut adalah dengan ditanda tanganinya deklarasi oleh seluruh wakil-wakil negara yang hadir dan menyepakati bahwa setiap negara masing-masing berkedaulatan memanfaatkan sumber daya alamnya, tanpa harus merusak lingkungan hidup dan bersedia untuk bekerja sama dengan negara lain dalam melestarikan lingkungan.

  Ø  Mengatasi Masalah-masalah Lingkungan

Permasalahan lingkungan cenderung akan meningkat bila tidak didukung oleh pengetahuan, sikap dan motivasi untuk berpartisipasi dari semua lapisan masyarakat dan tidak memandang lingkungan dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya hanya sebagai objek untuk dieksploitasi bagi pemenuhan kebutuhan hidup. Bila kondisi tersebut terus berlangsung, maka masalah lingkungan seperti yang terjadi di tempat lain bukan tidak mustahil juga akan terjadi di Indonesia pada umumnya dan di Ujung Pandang pada khususnya.

Masalah lingkungan yang dihadapi negara berkembang, banyak ditimbulkan oleh kemiskinan yang memaksa rakyat merusak lingkungan alam. Hutan dibabat untuk memperoleh kayu bakar, demikian pula tanah, dan pohon merupakan sumber energi utama untuk kelangsungan hidupnya. Dilain pihak kotoran dan sampah manusia kurang terurus sehingga kesehatan lingkungan rendah karena air bersih yang tersedia di tempat pemukiman di desa dan kota belum cukup (Emil Salim, 1991: 12-15).

Chiras (1985: 549) menyatakan, bahwa akar dari kerusakan lingkungan yang terjadi pada saat ini lebih banyak disebabkan oleh manusia yang bermental frontier. Mentalitas frontier ini sudah dimiliki oleh manusia selama berpulu ribu tahun dan sampai sekarang masih mendasari usaha manusia dalam mengejar kesejahteraan hidupnya.

  Ø  Konsep Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan yang pada umumnya disingkat menjadi pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan atau pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi keperluan hidup manusia masa kini dengan tidak mengabaikan kepentingan manusia pada generasi akan datang.

Konsep tersebut memberikan pengertian bahwa pemanfaatan sumberdaya alam harus didasari atas kebijakasanaan memelihara keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat dinikmati oleh penghuninya dari generasi ke generasi berikutnya.

Semangat untuk mengembangkan Kehidupan Berkelanjutan (Sustainable Living) pada saat planet bumi yang hanya satu yang layak dihuni manusia ini sedang mengalami proses pencemaran dan perusakan, yang terdeteksi sudah mencapai skala meng-global, memang bukan pekerjaan gampang. Diperlukan semangat juang dan bahkan juga kerelaan berkorban seperti saat bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada zaman revolusi tahun 1945-an.

Pada zaman revolusi merebut hak untuk merdeka bagi bangsa Indonesia yang sudah terjajah lebih dari 250 tahun itu, semangat juang begitu berkobar, sehingga korban jiwa dari para pahlawan direlakan, apa lagi harta-benda. Bahkan seluruh kota Bandung menjadi Lutan Api, dari pada diserahkan kepada para penjajah. Semua para pejuang Kemerdekaan itu berjuang dan berkorban demi sebuah visi (cara pandang ke masa datang) bahwa kemerdekaan itu harus dimiliki Bangsa Indonesia demi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itulah mereka rela berkorban betapa pun berat misi perjuangan mereka demi suatu visi yang mulia.

Semangat macam itu sekarang diperlukan lagi. Keberlanjutan Kehidupan dan Keberlanjutan Pembangunan memerlukan kreativitas Bangsa Indonesia yang sudah merdeka itu. Masalah yang dihadapi adalah “terperangkapnya” kita dalam sistem Pembangunan Ekonomi yang memboroskan Sumberdaya alam dan mencemarkan serta merusak Lingkungan sedemikian rupa, sehingga daya dukung LH-nya pun terancam. Makin dini, kita meraih kemampuan mengubah Pembangunan (ekonomi) menjadi berkelanjutan, maka besar harapan keberhasilan mencapai visi yang diidam-idamkan. Sebaliknya, makin lengah, makin sulit kelak bangsa Indonesia mencapai kemakmuran dan kesejahteraan seperti yang diidam-idamkan oleh para pejuang Kemerdekaan Indonesia terdahulu. Perjuangan mereka bisa menjadi sia-sia.

Unuk mewujudkan hal tersebut diperlukan suatu pendekatan guna mencari solusi yang tepat. Sebagai mana kita bahwa bahwa di era reformasi sekarang ini pendekatan hukum dengan mengandalkan kekuatan aturan tidaklah efektif untuk dijadikan sebagai satu-satunya modal dalam memecahkan masalah pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dimaklumi, sebab disatu sisi masyarakat melanggar aturan (merusak lingkungan) jika tidak terkontrol oleh aparat hukum yang berwewenang, sementara disisi lain petugas dapat mengatur damai di tempat jika menemukan masyarakat yang melanggar aturan. Oleh karena itu pendekatan pendidikan juga merupakan alternatif yang paling jitu dalam merubah perilaku masyarakat secara menyeluruh untuk berperilaku ramah terhadap lingkungan.

Pendidikan lingkungan merupakan salah satu sarana dalam rangka membentuk warga negara yang berwawasan lingkungan. hal ini disebabkan oleh berbagai fakta yang menunjukkan bahwa akar penyebab krisis lingkungan adalah manusia, sementara untuk mengubah segala aspek psikologis manusia tiada jalan lain kecuali melalui pendidikan.

Pendekatan pendidikan merupakan jalur strategis yang memberikan harapan untuk menunjang upaya pemecahan masalah lingkungan jangka panjang. Program pendidikan selalu berkembang dan maju dengan berbagai inovasi, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dunia pendidikan berfungsi sebagai wadah untuk memperkenalkan dan membina norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan perkembangan kebudayaan nasional dan pada akhirnya kesadaran dan perilaku yang berwawasan lingkungan dari masyarakat dapat terwujud. Dengan demikian pendekatan pendidikan diperlukan sebagai salah satu alternatif terbaik guna menjawab tantangan masalah lingkungan yang berkembang pada saat ini dan yang akan datang

Pendidikan lingkungan hidup mesti disempurnakan sedemikian rupa sehingga mampu menjadi ajang pendidikan bagi upaya menuju kehidupan berkelanjutan di Bumi. Dan masyarakat tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam, melainkan juga mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan Pembangunan Berkelanjutan sebagai bagian dari amal-solehnya. Amal bagi anak keturunannya di masa datang dan taqwa pada Maha penciptanya yang memberkahinya. Oleh karena itu kita perlu memiliki kometmen yang antara lain:

1.      Bahwa kita memang menyadari dan peduli serta merasa terpanggil untuk turut menyumbangkan diri pada upaya mengurangi kemosotan SDA dan pencemaran dan perusakan LH, serta mempersempit kesenjangan dan ketidak-merataan sosial-ekonomi dan sosial budaya dalam kehidupan manusia baik pada tingkat global, nasional maupun lokal.

2.      Bahwa krisis hubungan timbal balik antara Kependudukan dan SDA/LH pada dasarnya adalah krisis sosial politik dan sistem ekonomi yang dikembangkan manusia. Oleh sebab itu, masalah LH/SDA pada tingkat global, nasional serta lokal itu muncul, namun pada akhirnya manusia juga yang menderita. PBBL memberikan visi, misi dan arah yang lebih menjanjikan harapan.

3.      Bahwa keberhasilan PBBL memerlukan pendidikan tentang tanggung jawab terhadap keberlanjutan kehidupan di Bumi. Memang ruang lingkup pendidikannya bukan hanya meliputi pendidikan formal saja, melainkan memerlukan juga pendidikan non-formal dan informal pada masyarakat secara luas.

  Ø  Kebijakan Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Pada umumnya pembangunan nasional di banyak negara berkembang selalu ditekankan pada pembangunan ekonomi. Alasan yang selalu dikemukakan karena sektor inilah yang dirasakan paling terbelakang dan dengan pembangunan dibidang ekonomi maka bidang-bidang kehidupan lain masyarakat diharapkan ikut terdorong ke arah yang lebih baik. Dari banyak kasus dan contoh diperlihatkan bahwa perhatian terhadap pembangunan dibidang ekonomi saja, tidak memberikan jaminan proses pembangunan dapat berjalan stabil dan kontinu.

Pada awalnya pembangunan hanya terpusat pada mobilisasi modal sebagai faktor strategis. Dengan kondisi ini diharapkan peningkatan pendapatan akan berjalan seiring dengan perluasan pasar. Model pembangunan seperti ini melahirkan teori “Model Pembangunan Berimbang” (balanced development). Model Pembangunan berimbang mengusahakan keseimbangan antara berbagai segi kegiatan masyarakat baik sidektor pertanian, pertambangan, industri, sektor jasa dan sebagainya.

Secara konsepsioanal model pembangunan ini cukup rasional dan dapat mengangkat masyarakat miskin, keadaan ekonomi yang lebih baik. Namun dalam jangka waktu tertentu disadari bahwa model pembangunan berimbang, masih dirasakan kurang menyentuh bagi terpenuhinya kebutuhan pokok bagi masyarakat. Padahal tujuan pembangunan ada dasarnya adalah memenuhi kebutuhan pokok (basic need) seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan fasilitas kesehatan. Karena pengalaman yang demikian, kemudian lahir model pembangunan kedua yang menitik beratkan prioritas pada pemenuhan kebutuhan pokok.

Dari model ini hasil pembangunan diharapkan akan dinikmati keseluruhan masyarakat luas secara proporsional. Ternyata model ini juga tidak mampu membawa perubahan struktur ekonomi masyarakat secara berarti. Dengan demikian hasil yang dicapai meleset dari tujuan pembangunan yang diharapkan. Hal tersebut ditandai dengan makin melebar ketimpangan pendapatan masyarakat dan semakin melebar perbedaan strata ekonomi di masyarakat. Dikemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak menyelesaikan masalah pembangunan negara-negara berkembang, dengan harapan bahwa masalah-masalah lain akan terselesaikan dengan sendirinya melalui laju pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan berbagai permasalahan baru yang lebih rumit, adanya kesenjangan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Keadaan ini tentunya sangat tidak menguntugkan dan dapat mengoyahkan pembangunan itu sendiri. Berangkat dari pengalaman demikian, maka model pembangunan untuk selanjutnya bergeser ke “Model Pembangunan Pemerataan”. Dengan model ini pembangunan diharapkan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat secara merata.

Perkembangan pembangunan (ditambah dengan laju pertumbuhan penduduk yang cukup besar dan pola hidup yang boros akan jumlah dan jenis produk pada sebagian kelompok masyarakat) sangat banyak membutuhkan dan mengkonsumsi sumber daya alam. Meskipun sumber daya alam terdapat dalam jumlah yang melimpah, namun sumber daya alam tersebut mudah rusak dan memiliki kesetimbangan yang kritis. Ada ambang batas-batas yang tidak boleh dilampau untuk menjaga integritasnya, sehingga untuk menjamin kelangsungan pembangunan saat ini dan untuk masa yang akan datang diperlukan suatu perubahan perilaku pembangunan. Bertolak dari pandangan di atas lahirlah “Model Pembangunan Berkelanjutan” (sustainable deveploment) yang merupakan tahapan selanjutnya dari model pembangunan pemerataan, dimana orang tidak lagi membicarakan tentang kecukupan kebutuhan pokok atau pemerataan, tetapi lebih jauh mulai membicarakan tentang kualitas hidup yang dihasilkan dari proses pembangunan. Kualitas hidup tersebut mencakup kualitas lingkungan hidup dan kualitas diri manusia itu sendiri.

  Ø  Universitas Negeri Semarang sebagai Kampus Konservasi

Berdasarkan pemaparan diatas kami mengambil salah satu contoh universitas konservasi, yaitu universitas negeri semarang, universitas tercinta kita.

7 Pilar Konservasi UNNES

Badan Pengembang Konservasi UNNES merupakan salah satu Badan yang ada di UNNES, dan mempunyai tugas untuk mengembangkan nilai-nilai konservasi di lingkungan UNNES dan sekitarnya.

konservasi

Gambar 1. Unnes Konservasi

Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 8 pilar konservasi yang terdiri dari :

1. Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal

Arsitektur hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.

Dalam divisi ini akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi

Hal ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada tahap awal sejak deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki telah dilaksanakan.

2. Biodiversitas

Secara geografis, Unnes terletak di daerah pegunungan dengan topografi yang beragam dan memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi.

Untuk meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, telah dikembangkan “Taman Keanekaragaman Hayati” yang meliputi program penghijauan, pemilahan sampah organik dan anorganik, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Inventarisasi awal fauna khususnya burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung.

Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa.

Selain itu ditemukan sebanyak 33 jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan Indonesia.

3. Energi Bersih

Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi.

Energy surya (solar energy) merupakan sumber energy terbarukan yang paling sederhana, sehingga dengan penerapan panel surya di beberapa titik utama, kampus akan mengurangi konsumsi listrik dari PT.PLN.

Selain itu dikembangkan pula biofuel. Proses composting dari bio-massa merupakan salah satu alternatif untuk memperoleh biofuel dan dipadukan pada sistem pengolahan limbah organik.

Tenaga angin adalah sumber energy yang dapat dimanfaatkan di Unnes dengan membuat kincir angin di area terbuka kampus dan bersinergi dengan panel surya.

Selain itu sosialisasi terhadap civitas akademika UNNES dan lingkungan sekitar kampus juga dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan kebijakan green energy

4. Seni Budaya

Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.

Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan.

Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya

Kampung budaya, secara fisik, merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan.

Diperkampungan ini akan dibangun rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).

5. Kaderisasi Konservasi

Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES.

Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasamadengan pihak terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.

Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.

Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan

Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan ‘selasa legen (rebo legen)’, sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya

Kampung budaya, secara fisik, merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan.

Diperkampungan ini akan dibangun rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).

6. Kebijakan Nir Kertas

Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui Paperless Policy.

Implementasi kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi.

Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.

Melalui kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.

7. Pengolahan Limbah

Program ini melputi daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering. Sejak tahun 2009 telah dilakukan pemisahan tempat sampah antara sampah organik dan sampah anorganik di setiap gedung Unnes.

Program kelanjutan dari pemisahan sampah ini adalah adanya pengelolaan yang berkelanjutan sesuai dengan jenis sampah tersebut, sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos, sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan pemilahan untuk dilakukan daur ulang atau dikirim ke TPA.

Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan diperlukan pula pengelolaan lingkungan meliputi pengelolaan sampah, daur ulang sampah organik menjadi kompos dan perencanaan Unit Pengelolaan Limbah Laboratorium Kimia dan Biologi.

Dalam pengolahan kompos ini warga sekitar lingkungan kampus juga dilibatkan agar terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar guna mendukung budaya konservasi. Pengembangan pengolahan kompos ini dilakukan bertahap seiring peningkatan produksi pupuk kompos yang diproduksi.

Daftar Pustaka:

https://konservasi.unnes.ac.id/

https://docs.google.com/file/d/0B68owKEuWwKqbEZRUkM1RkwtekE/edit?usp=sharing

Source : https://handiavolo.blogspot.com/2013/07/kontribusi-kampus-konservasi-terhadap.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: