Misalnya, jumlah populasi sebuah negara menjadi awal penilaian daftar ini. Secara umum, semakin besar populasi sebuah negara, kekuatan militer negara itu akan semakin besar.
Agar penilaian ini adil, kapabilitas sebuah negara mengembangkan dan memiliki persenjataan nuklir tidak menjadi faktor penilai. Semua penilaian menunjukkan kemampuan militer sebuah negara jika terjadi perang konvensional baik perang darat, udara, maupun laut.
Sementara itu, India dan Inggris menduduki peringkat keempat dan kelima negara-negara dunia dengan militer paling mumpuni. Negara Asia lain yang menduduki posisi 10 besar adalah Korea Selatan di peringkat ketujuh dan Jepang di peringkat kesembilan.
Lalu, di mana posisi Indonesia? Dengan 50 basis penilaian yang sangat ketat itu, GFP menempatkan Indonesia menjadi negara dengan militer terkuat ke-12 di dunia.
Posisi Indonesia ini tepat di bawah Israel (11) dan di atas Australia (13). Dengan posisi ini, Indonesia juga lebih kuat dibanding beberapa negara Eropa, seperti Polandia, Ceko, atau Denmark.
Editor | : Ervan Hardoko – Kompas.com |
Sumber | : Global Firepower |