Banyak sekali bentuk-bentuk pemberian kado untuk perayaan HUT Republik Indonesia yang ke 70 kemarin. Salah satunya adalah dalam bentuk prangko. Meski saat ini prangko tidak lagi banyak digunakan karena telah tergusur oleh surat menyurat digital. Keunikan desain dari perangko terbaru ini sangat unik dan belum pernah digunakan dalam prangko-prangko di Indonesia. Tentu saja prangko edisi spesial kemerdekaan ini akan sangat diburu oleh para filatelis, para pengolektor prangko.
Prangko berupa gambar Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam wujud kartun bergaya ligne claire (clear line) ini dibuat oleh Demokeratif. Gaya ligne claire sendiri adalah gaya yang dipopulerkan oleh Hergé untuk komik eropa terkenal, Tintin. Prangko bernilai Rp 8.000,00 ini hadir sebagai prangko istimewa berformat souvenir sheet yang dibuat dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia ke-70.
Demokreatif sebagai kreator mengungkapkan bahwa prangko ini berusaha untuk menyampaikan pesan yang relevan, namun tidak klise dan tidak cepat kadaluwarsa.
“Kami berusaha mencari pesan yang tepat, namun tidak berat,” papar Yoga Adhitrisna, copywriter Demokreatif.
Sebagaimana dilansir oleh ADGI (Asosiasi Desain Grafis Indonesia), proses diskusi dan pencarian ide guna mengolah visual menurut bidang rancang yang telah ditetapkan oleh Pos Indonesia, Demokreatif terinspirasi Anies Baswedan yang mengatakan bahwa apa yang tercantum di Pembukaan UUD 1945 bukanlah sebuah cita-cita, melainkan sebuah janji yang harus dilunasi. “Janji itu adalah melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan, dan membuat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bahwa janji-janji tersebut harus dilunasi oleh seluruh warga negara Indonesia menjadi gagasan besar Hari Prast untuk mengolah visual dan Yoga Adhitrisna untuk mengolah headline-nya.
Perancangan prangko bergambar Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka HUT RI ke-70 ini, sebagaimana diungkapkan oleh Hari Prast dan Yoga Adhitrisna, menjadi sebuah kesempatan yang luar biasa. Selain karena kedua sosok itu boleh digambarkan dengan wujud kartun dalam materi terbitan resmi kenegaraan, prangko sebagai media yang tak lagi umum di era digital ini memberikan tantangan kreatifitas tersendiri dalam mengungkapkan pesan.
“Sebetulnya pahlawan itu bukan hanya mereka yang dianugerahi gelar pahlawan, tapi banyak juga orang biasa yang menjadi pahlawan, bahkan kita juga sampai sekarang bisa menjadi pahlawan.”
disadur dari dgi.or.id