Tarian Tradisional Perlu Dilestarikan Sebelum Diklaim Negara Lain

Salam Konservasi !

Tarian tradisional di Indonesia tentunya banyak sekali kan ? nah, semua itu perlu dilestarikan sebalum diklaim negara lain, mengapa ? inilah alasannya seperti yang dikutip dari kompasiana.com. Cekidotttttt !

 

Ada minimal tiga alasan mendasar kalangan muda saat ini kurang berpartisipasi dalam melestarikan seni tari tradisional. Pertama, kurangnya minat anak-anak muda terhadap seni tari tradisional itu sendiri. Mereka cenderung lebih tertarik dengan seni tari modern, bagaimana meniru budaya apa yang populer di zaman sekarang, dan meninggalkan seni tari yang menjadi identitas diri sendiri. Sesungguhnya, tari tradisional tidak kalah menarik dibanding tari modern, Tari Saman sebagai contoh, merupakan tari yang unik yang mengandalkan kekompakkan tangan, kecepatan, dan ketangkasan dalam gerakannya, serta berbagai tari tradisional lainnya yang unik dan tak kalah menariknya. Alasan berikutnya adalah masih sedikitnya lembaga pelestarian budaya seni tari tradisional serta kurangnya ekspos media terhadap hal ini yang kian memperburuk keadaan yang ada. Lembaga pendidikan diharapkan dapat menyediakan suatu wadah bagi pengembangan kreasi tari tradisional para generasi muda, baik di bangku sekolah maupun di bangku perkuliahan. Adanya wadah seperti Lembaga Kesenian USU yang terletak di Universitas Sumatera Utara sebagai tempat para mahasiswa mengembangkan minat dan bakat di bidang seni tari tradisional tentu diharapkan dapat diikuti oleh berbagai lembaga pendidikan lainnya. Di sini, mahasiswa dilatih oleh guru tari yang profesional dan berpengalaman di bidangnya, sehingga variasi dan kreasi yang tercipta semakin memperkaya tari daerah dan menumbuhkan kebanggaan terhadap keanekaragaman budaya sendiri baik bagi para penari maupun mereka yang menontonnya. Peran media pula sangat berpengaruh dalam menyebarkan informasi terkait eksistensi tari tradisional dan berbagai kegiatan yang berhubungan atau yang diselenggarakan lembaga tari di Indonesia, misalnya acara PEKSIMINAS (Pekan Seni Mahasiswa Nasional) di bidang seni tari, yang diadakan dua tahun sekali dan diikuti oleh seluruh mahasiswa perwakilan dari masing-masing provinsi di Indonesia; IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand-Growth Triangle) yang diadakan setahun sekali. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai generasi penerus bangsa untuk melestarikan tari budaya kita sendiri. Kita harus bangga dan menunjukkan keanekaragaman budaya yang kita miliki dengan secepatnya mengenalkan budaya kita yang luar biasa kepada dunia, jangan sampai terjadi lagi perkara budaya kita diklaim oleh negara lain. Sebab kalau itu terjadi lagi repot urusannya, bukan?

Leave a Reply

Your email address will not be published.

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: