Ketika mendengar kalimat “gejala sosial dalam masyarakat”, hal apakah yang timbul dalam pikiran kita? Apakah gejala sosial ini sama halnya dengan masalah sosial? Atau gejala sosial merupakan faktor timbulnya masalah sosial dalam masyarakat? Lalu dimanakah peran dan fungsi sosiologi dalam hal ini?
Adapun tujuan pembelajaran dalam bab ini adalah sebagai berikut.
Berdasarkan tujuan pembelajaran diatas, yang akan kita pelajari dalam bab ini adalah mengenai penyimpangan sosial sebagai salah satu bentuk gejala sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sebelum mengkaji lebih jauh, terlebih dahulu kita akan belajar mengenai definisi gejala sosial.
Gejala sosial adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di antara dan oleh manusia, baik secara individu maupun secara kelompok (Gulo, 2010). Suatu peristiwa atau proses disebut gejala sosial karena perilaku oleh individu yang terlibat di dalamnya saling terkait. Menurut Durkheim, gejala sosial harus dipahami sebagai fakta objektif di luar kehidupan subjektif individu. Gejala sosial antara lain mencakup gejala ekonomi, gejala politik, gejala budaya, dan gejala moral.
Contoh gejala sosial antara lain adalah kemiskinan, kejahatan, perang, kewirausahaan, dan persamaan gender. Setiap gejala sosial menjadi dampak sekaligus penyebab dari gejala sosial yang lain. Misalnya keyakinan agama mempengaruhi praktik ekonomi. Kepentingan ekonomi menentukan teori politik.
Berbagai gejala sosial tersebut, menurut Guglielmo Carchedi, dapat dikelompokkan dalam bentuk gejala sosial yang menentukan (the determinan sosial phenomenon) dan bentuk gejala sosial yang ditentukan (the determined sosial phenomenon).
Gejala sosial yang menentukan merupakan bentuk gejala sosial yang mengkondisikan keberadaan gejala sosial yang ditentukan. Gejala sosial yang ditentukan merupakan bentuk gejala sosial yang menjadi kondisi reproduksi atau menggantikan gejala sosial yang menentukan.
Penyimpangan sosial merupakan suatu fenomena dalam masyarakat dimana perilaku warga masyarakat dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa seseorang melakukan tindakan menyimpang apabila menurut anggapan sebagian besar masyarakat (minimal di suatu kelompok atau komunitas tertentu) perilaku atau tindakan tersebut di luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai- nilai, atau norma sosial yang berlaku.
Secara umum yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang antara lain adalah :
Relativitas Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang dapat didefinisikan secara berbeda oleh masyarakat, bergantung bagaimana kesepakatan kelompok masyarakat itu sendiri dalam menanggapinya. Ada sekelompok masyarakat yang menganggap bahwa perilaku menyimpang itu adalah ketika seseprang melakukan tindakan yang berbeda dari kebiasaan umum. Namun ada pula masyarakat yang menganggap bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas atau kelompok tertentu yang memiliki nilai dan norma sosial yang berbeda dari kelompok sosial yang lebih dominan. Oleh karena itu, perilaku menyimpang bersifat relatif bergantung bagaimana masyarakat yang mendefinisikannya, nilai- nilai budaya dalam suatu masyarakat, dan masa, zaman atau kurun waktu teretentu.
Teori Perilaku Menyimpang dengan Perspektif Sosiologis
Adapun teori penyimpangan yang berperspektif sosiologis yaitu.
Teori ini berasumsi bahwa penyimpangan adalah suatu akibat dari adanya berbagai ketegangan dalam suatu struktur sosial sehingga ada individu- individu yang mengalami tekanan dan pada akhirnya menjadi menyimpang.
Pada dasarnya untuk mencapai kesuksesan hidup, seseorang harus memiliki cara- cara yang sah dan dibenak mereka akan selalu tersirat mimpi atau keinginan untuk mencapai kesuksesan itu. Akan tetapi, struktur sosial tidak selalu memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang. Hanya golongan yang memiliki akses yang sah saja yang dapat meraihnya. Hal ini kemudian memunculkan akibat negatif bagi seseorang berupa gejala sosial dengan melakuakn penyimpangan. Sebagai contoh, di Indonesia masih banyak masyarakat yang menjadi pengangguran akibat kurang tersedianya lapangan kerja. Bagi mereka yang mereka memiliki skill dan berpendidikan tinggi akses menuju pekerjaan yang diinginkan lebih mudah. Akan tetapi berbeda halnya dengan sekelompok masyarakat yang bekerja di lahan prostitusi atau bahkan menjadi perampok sebab mereka tidak memiliki jalan lain untuk meraih keinginan mereka.
Teori ini berpendapat bahwa perilaku menyimpang merupakan hasil dari proses belajar. Menurut Sutherland, penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran seseorang dalam penguasaan atas suatu sikap yang telah dipelajari dari norma- norma yang menyimpang terutama dari subkultur atau dari teman sebaya yang menyimpang.
Analisis teori ini dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya, ada orang- orang yang memberi definisi, julukan atau pemberi label (definers/labelers) pada individu- individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif. Suatu tindakan menyimpang hanya dapat dipahami dengan menguji reaksi orang lain. Melalui teori ini dapat ditetapkan bahwa perilaku menyimpang adalah tindakan yang dilabelkan kepada seseorang. Dengan demikian dimensi penting dari perilaku menyimpang adalah reaksi masyarakat bukan pada kualitas dari tindakan itu sendiri. Konsekuensi dari tindakan pemberian label ini adalah perilaku menyimpang yang lebih lanjut.
Teori ini berpandangan bahwa setiap manusia cenderung untuk tidak patuh terhadap hukum atau memiliki dorongan untuk melanggar hukum. Perilaku menyimpang adalah konsekuensi logis dari kegagalan seseorang untuk menaati hukum.
Perspektif konflik memahami masyarakat sebagai kelompok- kelompok dengan berbagai kepentingan yang bersaing dan akan cenderung saling berkonflik.
Contoh : konflik yang terjadi antara kaum buruh dengan kaum pengusaha. Kaum buruh menginginkan agar gaji mereka dinaikkan, sementara pengusaha merasa dirugikan jika gaji buruh dinaikkan.
Oleh : Min Hidayah Mustaqimah/ Pendidikan Sosiologi dan Antropologi UNNES 2013
Sumber:
Damsar. 2012. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta : kencana Prenada Media Group.
Horton, Paul.B dan Chester L. Hunt. 2010. Sosiologi Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2013. Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta : Erlangga.
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto. 2007. Sosiologi : Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta : Prenada Media Group.