Relativitas Budaya
Clifford Geertz menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia telah terbentuk sejak 1945 tetapi penduduk multi etnis, multi agama, multi bahasa, dan multi rasial cenderung menelusuri identitasnya pada hal-hal yang asli seperti dari mana mereka berasal dan dibesarkan.
Dalam rangka hidup berkelompok, penduduk akan mencari, membentuk atau memasuki organisasi yang anggota-anggotanya berasal dari agama, bahasa, etnik, dan ras yang dianggap sama. Hal yang demikian itu oleh Geertz dilihat sebagai pengelompokan yang keanggotaannya didasari ikatan primordial. Dalam konteks lokal keindonesiaan, di mana pola perikehidupan beragama sangat beragam dan plural, relativisme budaya merupakan salah satu cara terbaik untuk menuju sikap arif dan bijak dalam melihat perbedaanperbedaan kebudayaan. Tetapi hal terpenting bahwa dalam keberagaman budaya yang ada di Indonesia ini adalah kita tidak boleh memahami perilaku kelompok lain hanya dengan membandingkan kebiasaan dan perilaku budaya sendiri.
Relativitas budaya artinya kebiasaan-kebiasaan dan pemikiran dalam suatu masyarakat harus dipandang dalam konteks masyarakat tersebut. Dengan demikian, jika kita ingin menilai kebudayaaan dari masyarakat lain, maka harus memahami kebudayaan masyarakat tersebut terlebih dahulu, sehingga baik dan buruknya penilaian terhadap masyarakat tersebut tidak tergantung pada ukuran-ukuran yang ada pada kebudayaan kita sendiri, melainkan berdasarkan ukuran-ukuran yang ada pada masyarakat tersebut. Gagasan, nilai, norma, maupun pola perilaku tertentu yang dilakukan oleh orang-orang dengan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan kita, yang mungkin terlihat aneh atau dapat dikatakan tidak masuk akal sebenarnya diaggap wajar saja pada lingkungan masyarakatnya. Begitupun juga sebaliknya.
Relativitas budaya adalah hal yang sangat penting bagi antropolog, hal ini terjadi karena dalam kehidupan sehari-hari seseorang selalu memiliki kecenderungan untuk menganggap rendah kebudayaan yang berbedaatau bertentangan denga kebudayaan orang tersebut. Hal tersebut dianggap biasa saja dan wajar dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi kebiasaan tersebut dapat berujung pada sikap etnosentrisme. Etnosentrisme sendiri adalah sikap seseorang yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain menurut standar atau ukuran yang berlaku dalam kebudayaannya sendiri. Sikap yang seperti itu adalah salah satu penghambat untuk mewujudkan suatu relativisme budaya.
Inovasi atau pembaharuan yaitu suatu proses pembaharuan dan penggunaan sumber- sumber alam, energi, dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi menghasilkan produk-produk baru. Dengan demikian inovasi itu mengenai pembaharuan kebudayaan yang khusus mengenai unsur teknologi dan ekonomi. Proses inovasi tentu sangat erat kaitannya dengan penemuan baru dalam teknologi. Suatu penemuan biasanya juga merupakan suatu proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus, yaitu discovery dan invention.
Discovery adalah suatu penemuan dari unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, suatu ide baru, yang diciptakan oleh seorang individu, atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention bila masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu. Proses dari discovery hingga ke invention sering memerlukan tidak hanya seorang individu, yaitu penciptanya saja, tetapi suatu rangkaian yang terdiri dari beberapa orang pencipta.Berbagai inovasi menurut Koentjaraningrat menyebabkan masyarakat menyadari bahwa kebudayaan mereka sendiri selalu memiliki kekurangan sehingga untuk menutupi kebutuhannya manusia selalu mengadakan inovasi. Sebagian besar inovasi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat adalah hasil dari pengaruh atau masuknya unsur-unsur kebudayaan asing dalam kebudayaan suatu masyarakat sehingga tidak bisa disangkal bahwa hubungan antarbudaya memainkan peranan yang cukup penting bagi keragaman budaya di Indonesia.
Asimilasi merupakan proses perubahan kebudayaan secara total akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudayaan yang asli atau lama tidak tampak lagi. Menurut Koentjaraningrat, pembauran adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda. Setelah mereka bergaul dengan intensif, sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran. Proses pembauran baru dapat berlangsung jika ada persyaratan tertentu yang mendukung berlangsungnya proses tersebut.
Faktor Pendorong Asimilasi:
Daftar Pustaka
Supriyanto. 2009. Antropologi Kontekstual : Untuk SMA dan MA Program Bahasa Kelas XII Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Nurmaulidia, Kartika. “Materi Antropologi Kelas XII : Relativitas, Ketahanan, Inovasi dan Asimilasi Budaya”. 15 Desember 2015. https://blog.unnes.ac.id/kartika/2015/12/09/materi-antropologi-kelas-xii-relativitas-ketahanan-inovasi-dan-asimilasi-budaya/
Materi Antropologi Kelas XII Bab 3 : Relativitas, Ketahanan, inovasi dan Asimilasi Budaya