Sampai saat ini, pemuda (mahasiswa) selalu disebut-sebut sebagai pelopor perubahan, perubahan sistem, perubahan kehidupan yang berasal dari keterpurukan menuju kehidupan bangsa yang lebih baik. Dalam hal ini, mahasiswa sudah menunjukkan perannya dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, Proklamasi (1945), Orde Baru (1966), Reformasi (1998). Semua momen ini merupakan bukti kekuatan para pemuda Indonesia, yaitu mahasiswa sebagai tonggak perubahan kehidupan bangsa.
Bagaimana pun, Sumpah Pemuda menjadi bukti torehan sejarah para pemuda bangsa untuk menyamakan pandangan akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam meluluhlantahkan penjajahan di atas bumi pertiwi. Dalam sejarah bangsa kita tercatat, para pemuda bangsa yang berasal dari beragam latar belakang yang berbeda, bersatu melaksanakan kongres pemuda dengan satu tujuan bersama, yakni mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Melalui tangan-tangan para pemuda, Indonesia diakui sebagai negara yang berdaulat.
Refleksi pada sejarah ini menjadi awal perubahan bangsa dari ketertindasan, pembodohan, dan ketidakadilan. Hal yang seharusnya kita lakukan saat ini ialah terus berjuang menuju restorasi bangsa dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa menuju pembebasan dari ketertindasan dan ketidakadilan para pemangku pemerintahan ini.
Bagi bangsa Indonesia masa kini, semangat perjuangan para pemuda terdahulu benar-benar harus disadari sebagai wujud perjuangan para pemuda dalam mengejawantahkan intelektualitasnya menuju pembebasan dan keadilan sosial. Jangan sampai perburuan intelektual itu, semata hanya didasari kepentingan personal dan cenderung melupakan kehidupan sosial.
Hal ini dapat terjadi atas dasar kesamaan visi para pemuda bangsa yang ingin mengesampingkan egoisme golongan demi perubahan bangsa ini. Kalau saja dulu para pemuda tidak bersepakat membentuk wadah perjuangan pemuda yang sama, mustahil spirit kebersamaan akan terwujud di atas kebhinekaan bangsa ini. Kesepakatan tersebut terwujud sebagai manifestasi perjuangan pemuda untuk menegakkan dan membebaskan ketertindasan pribumi dari kaum penjajah yang semena-mena.
Di mana dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia memang selalu membutuhkan inovasi-inovasi baru untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang juga semakin berkembang menuntut suatu perubahan. Lihat saja, sejak sebelum kemerdekaan, bangsa kita mengalami masalah dalam menuntaskan penjajah. Akan tetapi permasalahan itu tidak lantas selesai setelah proklamasi dikumandangkan di tanah Indonesia. Sekitar tahun 1994, krisis moneter mulai lahir dengan segala pengaruhnya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Tidak itu saja perbedaan idealisme yang menyebabkan perpecahan semakin kuat menggerogoti mental bangsa.
Kemudian pada puncak tahun 1998 terjadilah suatu revolusi terbesar di negara kita oleh kekuatan para pemuda yang bersatu dalam satu tujuan sama, yaitu menuntut perubahan. Hal ini terjadi akibat jiwa pemuda yang selalu panas akan pemerintahan yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. Di sinilah momen besar yang membuktikan bahwa kekuatan dan pengaruh pemuda, utamanya mahasiswa mampu membawa perubahan dengan menggulingkan rezim orde baru menuju reformasi yang diharapkan mampu membawa kesejahteraan dan kehidupan bangsa yang lebih baik. Akan tetapi, apakah perjuanagan itu selesai sampai di sini? Atau sudah puaskah kita sebagai pemuda dengan kondisi bangsa kita saat ini?
Tentu saja tidak, reformasi yang sudah diusung pemuda pada 1998 ternyata masih belum bisa dijadikan sebagai tonggak kehidupan kehidupan bangsa yang ideal. Karena pemerintah yang berdiri di sana semakin larut, semakin jauh dari tujuan mahasiswa. Kepentingan pemerintah sudah bukan berorientasi pada rakyat, akan tetapi lebih kepada pemenuhan perut pribadi.
Pada awal abad ke-21 ini, permasalahan di negara kita semakin kompleks dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. KKN, keserakahan, kapitalisme, lunturnya harga diri bangsa dan Lack of Leadership sudah menjadi hal yag dianggap biasa terjadi di Indonesia. Tanpa disadari, permasalahan itulah yang menyebabkan kerugian terbesar dan semakin rendahnya mental bangsa Indonesia. Mulai dari kemiskinan yang tidak henti, pendidikan rendah, sumber daya manusia lemah, sampai teknologi yang selalu ketinggalan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Belanda. Bahkan kondisi alam Indonesia pun sudah tidak mendukung atau bersahabat dengan negara kita. Bencana alam terjadi di mana-mana. Masih banyak sekali permasalahan bangsa kita, mulai dari aspek hukum, keadilan, sistem pemerintahan, dan politik.
Oleh karena itu, para mahasiswa sebagai pemuda masa kini diharapkan mampu bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan negara, dengan intelegensinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akademisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.
Akan tetapi sangat disayangkan, jika dalam kondisi bangsa kita saat ini peran mahasiswa semakin lemah. Jiwa kritis mahasiswa semakin luntur akibat termakan oleh penggunaan teknologi yang semakin canggih. Padahal kecanggihan teknologi yang semakin tinggi tersebut, harusnya menjadi inspirasi mahasiswa Indonesia untuk menciptakan karya dan inovasi besar untuk peningkatan teknologi bangsa. Akan tetapi, kenyataan yang ada, sebagian besar adalah sebaliknya. Para pemuda semakin terlena akan teknologi canggih yang ditawarkan negara-negara maju untuk menurunkan mental pemuda Indonesia. Dari situlah bangsa Indonesia mulai dicap dengan baangsa yang konsumtif. Hal inilah yang akan semakin dimanfaatkan negara-negara digdaya terhadap bangsa kita.
Oleh karena itu, saat ini diperlukan revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa dan perubahan. Karena memang pada dasarnya peran mahasiswa adalah sebagai agen perubahan (agent of change). Sumber daya manusia terbesar dalam perubahan berada di tangan mahasiswa (pemuda), karena dari pemikiran-pemikirannya yang selalu inovatif, penuh akan ide, dan tidak mudah berhenti sebelum mencapai titik optimum. Selain itu, dalam setiap langkah mahasiswa akan didasari dengan ketulusan dan keikhlasan untuk rakyat kecil utamanya.
Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup luwes. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d: 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Sedangkan Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron Stock. Di sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan sumber-sumber daya manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan bangsa. Pemuda Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus pemerintahan. Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam membawa bangsa.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan untuk itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsauntuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifatmengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir. Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.
Perlu sebuah revolusi dinamis menuju perubahan bangsa, demikian ungkapan Riri Ari Mori seorang aktivis perempuan, pembela hak-hak bernegara. Ungkapannya mengisyaratkan perintah bagi para pemegang tonggak perjuangan bangsa agar senantiasa mengutamakan keadilan sosial di muka bumi ini. Tidak salah kiranya ungkapan yang seringkali dilontarkan tentang perubahan, bahwa revolusi sampai kapan pun tidak pernah mati.
Sejurus dengan itu, Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqadimah meramalkan dalam siklus sejarah dunia berupa perubahan berbentuk spiral history, yakni, torehan sejarah akan terus terukir sepanjang hayat hidup manusia di bumi ini. Ketika kehidupan masih berkecamuk di bumi ini, namun perang kepentingan masih berlangsung, maka perubahan tidak akan pernah usai. Setiap masa kehidupan akan berakhir dengan perubahan. Dan perubahan awal menjadi antitesa dari kehidupan selanjutnya dan demikianlah seterusnya.
Hal ini menunjukkan, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dibutuhkan soliditas dan kebersamaan mencapai perubahan bangsa menuju kebaikan dan perbaikan bersama. Seperti halnya disebutkan bahwa pemuda sbagai generasi pembaharu (Maryam: 42); memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaum.
Kilas balik perjuangan pemuda bangsa ini patut menjadi teladan gerakan perubahan bangsa kita dalam merenggut kemerdekaan yang berdaulat bagi Indonesia tercinta. Banyak hal yang kemudian dapat kita lakukan demi perubahan bangsa ini. Berkarya menjadi nilai mutlak yang harus dilakukan para pemuda bangsa dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Melalui karya-karya positif pemuda, pada akhirnya bangsa kita benar-benar merasakan kemerdekaan penuh dari tangan-tangan pejabat yang tidak amanat, tangan-tangan pemuja hasrat kuasa sesaat, dan dari tangan-tangan para pendosa biadab.
Sumber : fabianvicaro8.blogspot.com