Salah satu masalah utama dalam bidang pendidikan dan kebudayan adalah masalah identitas kebangsaan. Dengan derasnya arus globalisasi dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan mulai terkikis. Budaya asing kini kian mewabah dan mulai mengikis eksistensi budaya lokal yang sarat makna. Agar eksistensi budaya lokal tetap kukuh, maka diperlukan pemertahanan budaya lokal. Fenomena anak usia sekolah yang senang dengan budaya asing menjadikan kewaspadaan untuk mengangkat dan melestarikan budaya lokal agar menjadi bagian integratif dalam pemelajaran sastra di sekolah. Budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan. Dalam makalah ini, penulis mencoba mengemukakan pentingnya menjadikan kekayaan lokal dalam bidang kesusastraan agar dijadikan bahan pemelajaran sastra di sekolah. Hal ini dilakukan dalam upaya penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal, seperti nilai religius, nilai moral, dan khususnya nilai kebangsaan kepada peserta didik. Pada akhirnya, penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam pemelajaran sastra diharapkan akan mengimbangi pengaruh budaya asing yang semakin mewabah di masyarakat kita.
Bangsa Indonesia tidak akan mungkin mengelak dari globalisasi, sebagai konsekuensi dari posisinya yang menyemesta itu dan konsekuensi zaman globalisasi. Yang bisa kita lakukan hanyalah meminimalisir dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan modernisasi pasti terjadi, dan tidak terelakkan. Era globalisasi yang diboncengi neoliberalisme dan modernisasi melaju diiringi pesatnya revolusi IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi). Dunia tanpa batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi. Bila kita duduk di suatu kursi akan melihat dan berkomunikasi dengan orang di tempat yang paling jauh di dunia luar sana, maka kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi mendekatkan jarak dan waktu. Kondisi tersebut secara tidak langsung telah melahirkan budaya baru dan mempengaruhi tatanan budaya masyarakat Indonesia. Era globalisasi seperti sekarang ini akan berpengaruh terhadap segala bidang kehidupan, termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan dan kebudayaan. Salah satu kekuatan utama dalam bidang pendidikan dan kebudayaan adalah masalah identitas bangsa. Oleh karena itu, jati diri bangsa adalah sesuatu yang harus mati-matian diperjuangkan. Jangan sampai jati diri bangsa ini lama-lama luntur seiring dengan derasnya informasi dari luar. Fenomena pengglobalan dunia harus disikapi dengan arif dan positif thinking karena globalisasi dan modernisasi sangat diperlukan dan bermanfaat bagi kemajuan. Namun tidak boleh lengah dan terlena, karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan pengaruh negatif yang akan merusak budaya bangsa. Menolak globalisasi bukanlah pilihan tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukankah kita tidak mau ketinggalan dalam IPTEK dengan negara lain. Akan tetapi perlu kecerdasan dalam menjaring dan menyaring efek globalisasi. Akses kemajuan teknolgi informatika dan komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal. Dengan munculnya era globalisasi ini, maka semakin disadari pula pentingnya mempertahankan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.. Harus diakui, aktor utama dalam proses globalisasi masa kini adalah negara-negara maju. Akibatnya, negara-negara berkembang hanya menjadi penonton bagi masuk dan berkembangnya nilai-nilai negara maju yang dianggap nilai-nilai global ke wilayah negaranya.
Dengan derasnya arus globalisasi ini dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan mulai terkikis sedikit demi sedikit. Budaya asing kini kian mewabah dan mulai mengikis eksistensi budaya lokal yang sarat makna. Agar eksistensi budaya lokal tetap kukuh, maka diperlukan pemertahanan budaya lokal. Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar. Pudarnya budaya bangsa disebabkan oleh banyak faktor. Dalam kenyataannya di dalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan, sementara itu budaya global lebih mudah merasuk. Budaya lokal merupakan budaya yang dimiliki oleh suatu wilayah dan mencerminkan keadan sosial di wilayahnya. Beberapa hal yang termasuk budaya lokal diantaranya adalah cerita rakyat, lagu daerah, ritual kedaerahan, adat istiadat daerah, dan segala sesuatu yang bersifat kedaerahan. Pengintegrasian budaya lokal ke dalam pemelajaran sastra sungguh amat penting. Hal ini dilakukan dalam upaya penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal dan juga sekaligus untuk meminimalisir pengaruh negatif budaya luar khususnya budaya barat yang dibawa oleh globalisasi. Globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yag berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jatidiri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya lokal dalam pemelajaran sastra di sekolah. Nilai-nilai Budaya Lokal Manusia adalah makhluk yang berbudaya. Budaya lahir dan dikembangkan oleh manusia, melalui akal dan pikiran, kebiasaan dan tradisi. Setiap manusia memiliki kebudayaan tersendiri, bahkan budaya diklaim sebagai hak paten manusia. Kebudayan merupakan hasil belajar yang sangat bergantung pada pengembangan kemampuan manusia yang unik yang memanfatkan simbol, tanda-tanda, atau isyarat yang tidak ada paksaan atau hubungan alamiah dengan hal-hal yang mereka pertahankan. Dengan demikian, setiap manusia baik individu atau kelompok dapat mengembangkan kebudayaan sesuai dengan cipta, rasa, dan karsa masing-masing. Bahasa pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat penuturnya karena selain merupakan fenomena sosial, bahasa juga merupakan fenomena budaya. Andaikan para guru memperhatikan pemelajaran sastra secara seksama dan tentunya dengan mengitegrasikan budaya lokal. Misalnya di daerah Banten sudah selayaknya cerita rakyat ”Dampu Awang” diperkenalkan sejak sekolah dasar. Penulis meyakini efek negatif globalisasi akan bisa diminimalisir. Bahkan tragedi ”kebanjiran budaya” (culturally overwhelmed) asing tidak akan pernah terjadi. Identitas kebangsaan kita diyakini akan tetap terjaga. Agar eksistensi budaya lokal tetap kukuh, maka diperlukan pemertahanan budaya lokal. Pada akhirnya, mengintegrasikan budaya lokal dalam pemelajaran sastra diharapkan akan mengimbangi pengaruh budaya asing yang semakin mewabah di masyarakat kita. Dengan kata lain gerakan ”kearifan lokal” (local genius) dengan kembali ke akar budaya bangsa sendiri merupakan tindakan cerdas untuk meminimalisir pengaruh negatif globalisasi.
- Strategi mempertahankan dan memperkuat nilai-nilai budaya Indonesia
Dengan adanya arus gobalisasi yang sekarang semakin mengikis budaya lokal yang ada, perlu adanya sebuah cara atau strategi untuk mempertahankan dan menguatkan nilai-nilai budaya yang telah ada sejak dahulu. Oleh karena itu berikut strategi yang dapat kita ambil untuk menghadapi globalisasi :
- Pembangunan Jati Diri Bangsa
Jati diri bangsa sebagai nilai identitas masyarakat harus dibangun secara kokoh dan diinternalisasikan secara mendalam. Caranya, dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini kepada generasi muda. Pendidikan memegang peran penting di sini sehingga pengajaran budaya perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional yang diajarkan sejak sekolah dasar. Nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai lama yang ketinggalan zaman sehingga harus ditinggalkan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia Internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi budaya ‘hamemayu hayuning bawana’ yang mengajarkan masyarakat untuk berbersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan dalam melaksanakan hidup dan kehidupan agar negara menjadi panjang, punjung, gemah ripah loh jinawi, karta tur raharja (Suryanti 2007).
Globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi melestarikan dan mengembangkan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya yang senasib sepenanggungan di antara warga Indonesia. Karena itu, perlu dilakukan adanya revitalisasi budaya daerah dan penguatan budaya daerah. Karakter pembangunan budaya tersebut secara efektif merangkul dan menggerakkan seluruh elemen dalam menghadapi era globalisasi yang membuka proses lintas budaya (transcultural) dan silang budaya (cross cultural) yang secara berkelanjutan akan mempertemukan nilai-nilai budaya satu dengan lainnya (Saptadi 2008).
- Pemahaman Falsafah Budaya
Meningkatkan kualitas pendidik dan pemangku budaya secara berkelanjutan merupakan sebuah langkah penting untuk dilakukan. Pendidik yang berkompeten dan pemangku budaya yang menjiwai nilai-nilai budayanya adalah aset penting dalam proses pemahaman falsafah budaya. Pemangku budaya tentunya juga harus mengembangkan kesenian tradisional.
Pergerakan pentas-pentas budaya di berbagai wilayah wajib dilakukan dengan penjadwalan rutin kajian budaya . Semua itu tidak akan menimbulkan efek meluas tanpa adanya penggalangan jejaring antarpengembang kebudayaan di berbagai daerah. Jejaring itu juga harus diperkuat oleh peningkatan peran media cetak, elektronik dan visual dalam mempromosikan budaya lokal. Dalam melakukan itu, semua pihak harus dilibatkan. Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok masyarakat, pemerhati budaya, akademisi, dan pengusaha bekerja sama dalam pengembangan budaya.
- Penerbitan Peraturan Daerah
Pada dasarnya budaya adalah sebuah karya, sehingga harus ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelestarian budaya dan harus dilakukan oleh semua pihak. Kebudayaan akan tetap lestari jika ada kepedulian tinggi dari masyarakat. Selama ini kepedulian itu belum tampak secara nyata, padahal ancaman sudah terlihat dengan jelas. Dalam perda, perlu diatur hak paten bagi karya-karya budaya leluhur agar tidak diklaim oleh Negara lain. Selain itu, masalah pendanaan juga harus diperhatikan karena untuk merawat sebuah budaya tentu membutuhkan anggaran meskipun bukan yang terpenting.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi
Di era global, yang menguasai teknologi informasi kan memiliki peluang lebih besar dalam menguasai peradaban dibandingkan yang lemah dalam memanfaatkan teknologi informasi. Oleh karena itu, strategi yang harus dijalankan adalah memanfaatkan akses kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya lokal.
Budaya lokal yang khas dapat menjadi suatu produk yang memiliki nilai tambah tinggi apabila disesuaikan dengan perkembangan media komunikasi dan informasi, yang mana harus ada upaya untuk menjadikan media sebagai alat untuk memasarkan budaya lokal ke seluruh dunia. Jika hal ini dapat dmanfaatkandengan baik, maka daya tarik budaya lokal akan semakin tinggi sehingga dapat berpengaruh pada daya tarik pada bidang ekonomi dan investasi serta mampu meningkatkan peran kebudayaan lokal di pentas dunia.
Daftar Pustaka
Lestari,puji.2009. Antropologi Untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta : Pusat Perbukua
Muhyidin, Asep. Pemertahanan Nilai-Nilai Budaya Lokal dalam Pemelajaran Sastra di Sekolah. badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa diakses tanggal 21 Desember 2015
Suryanti, E .2007. Antisipasi Strategis Perang Nilai Budaya Lokal di Area Global. Yogyakarta: Bappeda Provinsi DIY.