Materi Sosiologi Kelas XII : Kearifan Lokal Dan Pemberdayaan Komunitas

download (4)Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat atau komunitas adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Pemberdayaan komunitas dapat disebut sebagai suatu upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas atau kemampuan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.

Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikanmasyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbanganuntuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :

  1. Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakatberkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
  2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupapemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembagalembagapendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasipenduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidakselalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini.
  3. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi.

Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam prosespemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karenakekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity).Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan.

images (5)

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal di Era Globalisasi

Dalam Kamus Inggris Indonesia, local berarti setempat,sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom(kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifatbijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggotamasyarakatnya (Sartini, 2004). Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapatdipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untukbertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruangtertentu (Ridwan, 2007). Pengertian di atas, disusun secara etimologi, di mana wisdomdipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalambertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yangterjadi.

Sebagai sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai ‘kearifan/kebijaksanaan’.Kearifanlokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yangberevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudahdialami bersama-sama. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakatdapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuankolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan harmonis. Pengertian inimelihat kearifan lokal tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh,yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban. Pada akhirnyakearifan lokal dijadikan pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategikehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawabberbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang meliputi seluruh unsurkehidupan: agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dankomunikasi, serta kesenian. Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaanterkait untuk mempertahankan, memperbaiki, mengembangkan unsur kebutuhan mereka,dengan memperhatikan lingkungan dan sumber daya manusia yang terdapat pada wargamereka.

Masyarakat tanpa konflik yang majemuk jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan sosial yangmengedepankan semangat demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.Dalam masyarakat tanpa konflik yang majemuk , warga bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringanproduktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-govermental untuk mencapaikebaikan bersama. Beberapa indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran dalammewujudkan tercapainya masyarakat tanpa konflik yang majemuk, yaitu: 1) terpeliharanya eksistensi agama atau ajaran-ajaran yang ada dalam masyarakat; 2) terpelihara dan terjaminnya keamanan,ketertiban, dan keselamatan; 3) tegaknya kebebasan berpikir yang jernih dan sehat; 4)terbangunnya eksistensi kekeluargaan yang tenang dan tenteram dengan penuh toleransi dantenggang rasa; 5) terbangunnya kondisi daerah yang demokratis, santun, beradab sertabermoral tinggi; dan 6) terbangunnya profesionalisme aparatur yang tinggi untukmewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih berwibawa dan bertanggung jawab.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia di era globalisasi, paradigma hubungan dialogal ataupemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatuproblem disintegrasi bangsa dengan masuknya budaya-budaya luar harus mengupayakan adanya filterisasi budaya. Oleh karena itu, multikulturalisme bukan sekedar mengakuiyang berbeda dan lebih merupakan pembedaan yang simetris (symetrical differentiatedcitizenship) dengan mengakui adanya pluralitas identitas dalam masyarakat. Hal inilah yangmestinya didorong oleh kebijakan Otonomi Daerah dalam rangka  mengeliminir munculnyaloyalitas sempit atas dasar agama maupun ikatan kesukuan belaka. Selain itu, melaluipluralitas identitas, maka perjuangan kepentingan masyarakat lokal tidak lagi terjebak padaisu-isu primordial dan sekterian yang bisa mengancam harmoni lokal itu sendiri.Implementasi Otonomi Daerah juga meniscayakan pemberian ruang politik dan aspirasikepada masyarakat untuk berpartisipasi secara luas. Prinsip penerimaan dan penghargaanterhadap keberagaman nilai-nilai merupakan pembiakan dari prinsip demokrasi yang tidaksaja mendorong terciptanya partisipasi dari dan pemberdayaan bagi semua golonganmasyarakat. Akan tetapi pembiakan dari prinsip demokrasi ini juga akan terwujud dalambentuk mengakui dan menghargai keberagaman budaya serta ide atau pendapat yang salingberbeda maupun mengakui dan menghargai prinsip Otonomi Daerah yang luas dan nyatayaitu keberadaan hak-hak asli daerah dan hak-hak rakyat didaerah.

Globalisasi merupakan suatu proses meningkatnya saling ketergantungan ekonomi, kultural, lingkungan, sosial dan lingkungan lintas negara yang bebas, serta munculnya kecenderungan bentuk dan  proses homogenisasi, hibridisasi dan diferensiasi kultur (nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, dan perilaku masyarakat) global. Selain itu, globalisasi adanya perkembangan dalam proses penyatuan integrasi ekonomi masyarakat  yang  disebabkan oleh kemajuan teknologi komunikasi-informasi, yang menjadikan dunia semakin kecil sehingga faktor faktor produksi dapat bergerak antar bangsa dengan cepat  nyaris tidak dapat dikontrol di masyarakat. Di masyarakat Indonesia, perkembangan globalisasi semakin pesat dan canggih. Dengan adanya globalisasi maka semakin hilang jati diri bangsa Indonesia yang dahulunya adanya budaya rewang sekarang mulai hilang yang digantikan dengan catering.

Kemajemukan (pluralitas) dan keanekaragaman (heterogenitas atau diversitas) masyarakatdan kebudayaan di Indonesia merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan, nilai aslimasyarakat Indonesia adalah nilai yang didalamnya melekat dengan konsep multikultural,nilai-nilai seperti toleransi beragama, agregasi sosial, kemajemukan kultural dan etnik,menjadi alasan mengapa para pendiri bangsa ini memilih Pancasila dari pada pada ideologibernuansa agama. Keniscayaan ini harus kita akui secara jujur, terima dengan lapang dada,kelola dengan cermat, dan jaga dengan penuh rasa syukur; bukan harus kita tolak, abaikan,sesalkan, biarkan, dan diingkari hanya karena kemajemukan dan keanekaragaman itu menimbulkan berbagai ekses negatif, antara lain benturan masyarakat dan kebudayaan lokal di pelbagai tempat di Indonesia, apalagi zaman sekarang adanya arus globalisasi yang sudah merajalela dalam bidang transportasi, teknologi dan komunikasi, dan pengembangan media massa.

Strategi pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal di era globalisasi yakni dengan memperkuat nilai-nilai dan norma-norma leluhur dari nenek moyang yang ada di masyarakat agar terjaga utuh kearifan lokal; mempertahankan budaya yang ada di masyarakat dengan bertindak secara rasional sebagai akibat dari arus globalisasi;  menyaring budaya dari luar (globalisasi) dengan menilai baik buruknya pengaruh dalam bidang teknologi dan komunikasi, transportasi, pengembangan media massa, perubahan gaya hidup, pendidikan, budaya, politik, agama, hukum dll.

Daftar Pustaka

J, Nasikun, 1995, Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma

Ridwan, N. A. (2007). Landasan Keilmuan Kearifan Lokal. Ibda P3M STAIN Purwokerto Vol 5 No.1 , 27-38.

Sartini. (2004). Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati . Jurnal Filsafat Jilid 37, Nomor 2 , 111.

Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : PustakaPelajar.

https://pemberdayaankomunitas.blogspot.co.id/2015/02/strategi-pemberdayaan-masyarakat.html/ Diakses pada 22 Desember 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.