MATERI PEMBELAJARAN SOSIOLOGI KELAS XII BAB 2 : KEARIFAN LOKAN DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

https://pbs.twimg.com/profile_images/2927842976/9d4f270e598be694f6190a55cfa91f31.jpeg

A. Konsep Pemberdayaan Komunitas

  1. Pengertian Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan(masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaandimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukanberarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukanproses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan (Sutoro Eko, 2002).

Tujuan pemberdayaan komunitas adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belummencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahalketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdaganganinternasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004).

  1. Prinsip-Prinsip Dasar Pemberdayaan Komunitas

Rubin (dalam Sumaryadi, 2005:94-96) mengemukakan lima prinsip dasar pemberdayaan komunitas.
1) Pemberdayaan komunitas memerlukan break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya,

   meskipun berbeda dengan organisasi bisnis, di mana dalam pemberdayaan komunitas

   keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan

   pembangunan lainnya.

2) Pemberdayaan komunitas selalu melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan

   maupun pelaksanaan yang dilakukan

3) Dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas, kegiatan pelatihan merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari usaha pembangunan fisik

4) Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam hal pembiayaan

5) Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.

4. Ruang Lingkup Pemberdayaan Komunitas

   Mencakup berbagai program pemberdayaan. Program-program tersebut meliputi bidang:
1) Pemberdayaan ekonomi

2)Pemberdayaan politik, peningkatan bargaining position  masyarakat terhadap pemerintah.

3) Pemberdayaan sosial budaya, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (human  

     investment)

4) Pemberdayaan lingkungan, program perawatan dan pelestarian lingkungan.

B. Dasar Terbentuknya Pemberdayaan Komunitas

Upaya pemberdayaan komunitas ini didasari pemahaman munculnya ketidakberdayaan komunitas akibat masyarakat tidak memiliki kekuatan (powerless). Jim Ife (1977:60-62) mengidentifikasi beberapa jenis kekuatan yang dimiliki masyarakat dan dapat digunakan untuk memberdayakan mereka, yaitu:

1) Kekuatan atas pilihan pribadi

2) Kekuatan dalam menentukan kebutuhan sendiri

3) Kekuatan dalam kebebasan berekspresi

4) Kekuatan kelembagaan

5) Kekuatan sumber daya ekonomi

6) Kekuatan dalam kebebasan reproduksi

Faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan komunitas di luar faktor ketiadaan daya (powerless) adalah ketimpangan, yang meliputi ketimpangan struktural, ketimpangan kelompok, ketimpangan personal.

C. Manfaat Pemberdayaan Komunitas

Manfaat besar dari pemberdayaan komunitas adalah memungkinkan perkembangan dan penggunaan bakat/atau kemampuan terpendam dalam, setiap individu. Melalui pemberdayaan komunitas diharapkan hambatan-hambatan tradisional dalam masyarakat dapat dihilangkan, garis demarkasi disingkirkan, dan deskripsi pekerjaan yang menghalangi dapat dikesampingkan. Pemberdayaan telah memberikan kontribusinya bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat diberi pengetahuan manajemen, mutu, teknik, keterampilan, dan metodologi yang baik dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dalam pekerjaan dan perbaikan kinerjanya.

  1. Strategi Pemberdayaan Komunitas
  2. Stategi Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas

Menurut Eliot (dalam I.N. Sumaryadi, 2005:150) ada tiga strategi pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a. Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach), yaitu membantu memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam
b. Pendekatan pembangunan (the development approach), memusatkan perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat
c. Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach), melihat kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaannya.

D. Strategi Pemberdayaan Komunitas Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal

  1. Pengertian Konsep Kearifan Lokal

Kearifan lokal berasal dari dua suku kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Kearifan itu dipahami sebagai seseorang dalam menggunakan akal pikirannya dalam bertindak atau bersikap sebagai hasil penilaian terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi. Sementara itu, pengertian lokal secara spesifik menunjuk pada ruang interaksi terbatas dengan sistem nilai yang terbatas pula. Secara terminologi, kearifan lokal (local wisdom) dapat dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.

2. Pemberdayaan Komunitas Berbasis Nilai-Nilai Kearifan Lokal

Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita.

Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

  1. Mampu memahami diri dan potensinya dan mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
  5. Bertanggung jawab atas tindakannya

E.  Pemberdayaan Komunitas untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial

  1. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.
  2. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kelestarian lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial dalam suatu masyarakat. Kelestarian lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
  3. Mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, eifisen, dan memerhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.

 

Mulyadi, Yad dkk. 2014. Sosiologi SMA Kelas XII. Yudhistira. Jakarta

Sunyoto, Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: PustakaPelajar.

Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan MasyarakatDesa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas: