POLA PENYEBARAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DI KAWASAN KOTA SEMARANG
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Natal Kristiono
Rombel : 023
Disusun Oleh :
Nama : Jheny Puspita Ramandani
NIM : 4411415014
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Saya selaku penulis makalah yang berjudul POLA PENYEBARAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KAWASAN KOTA SEMARANG dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan ketentuan waktu yang diberikan.
Saya selaku penyusun makalah menyadari akan kesalahan yang saya buat, oleh karena itu apabila dalam makalah ini terdapat kesalahan diharapkan dapat mengkritik dan memberikan masukan kepada saya, agar saya sebagai penyusun dapat mengetahui dimana letak kesalahan saya guna menyempurnakan makalah kami.
Semoga makalah yang saya buat dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua.
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB 1
Pendahuluan
BAB II
2.1 Landasan Teori
2.2 Hipotesis
BAB III
Metode Penelitian
BAB IV
Pembahasan
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” maupun “Napza” mengacu pada kelompok yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut oakar kesehatan norkoba sebenarnya senyawa—senyawa yang bisa dipakai untuk membius pasien saat hendak operasi atau obat—obatan untuk penyakit tertentu.. namun banyak orang yang menyalahgunakan narkoba sehingga pemakaiannya tidak sesuai dan bahkan melebihi dosis yang semsetinya. Pada saat ini terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD. Di dunia ini terdapat 354 jenis narkoba.
Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Psikotropika merupakan zat alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif melalui susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dikendalikan. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dengan mudah mendapat narkoba dari oknum—oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini membuat semua orang khawatir. Upaya pemberantasan narkoba pun sudah dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dikalangan remaja, dewasa, anal—anak bahkan pekerja seks komersial banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini cara paling efektif mencegah penyalahgunaan narkoba adalah pendidikan dari keluarga. Orang tua diharapkan mampu mendidik dan memperhatikan tingkah laku anak agar menjauhi barang haram tersebut.
PSK merupakan istilah yang diberikan kepada seseorang wanita yang menyediakan dirinya kepada banyak laki-laki untuk mengadakan hubungan kelamin dengan mendapatkan bayaran uang.
Pekerja Seks Komersial yang lebih dikenal dengan sebutan PSK bisa diartikan sebagai salah tingkah, tidak susila atau gagal menyesuaikan diri terhadap norma-norma susila. Maka PSK adalah wanita yang tidak pantas kelakuannya dan bisa mendatangkan mala/celaka dan penyakit, baik kepada orang lain yang bergaul dengan dirinya, maupun kepada diri sendiri. PSK adalah wanita yang kurang beradab karena keroyalan relasi seksualnya, dalam bentuk penyerahan diri kepada banyak laki-laki untuk pemuasan seksualnya, dan mendapatkan imbalan jasa bagi pelayanannya (Kartini Kartono, 2000).
Sejak zaman dahulu para PSK selalu dikecam atau dikutuk oleh masyarakat, karena tingkah lakunya yang tidak susila dan dianggap mengotori sakralitas hubungan seks. Mereka disebut sebagai orang-orang yang melanggar norma moral, adat dan agama, bahkan kadang-kadang juga melanggar norma negara. PSK merupakan salah satu masalah sosial di masyarakat dengan dampak negatif terhadap timbulnya kemerosotan mental anak-anak, generasi muda dan orang dewasa untuk berbuat maksiat. Dengan adanya dampak negatif tersebut, di tempat-tempat yang digunakan para PSK beroperasi sering dilakukan penggerebegan spontan oleh masyarakat maupun aparat pemerintah.
Di zaman modern sekarang PSK bukan sekedar pedagang yang mengandalkan barang bagus yang menarik pembeli, PSK sudah mulai mempelajari bagaimana situasi, kondisi diri sendiri dan juga mulai mencari celah untuk menjadikan barang dagangan tetap dibutuhkan konsumen. Waktu terus berjalan dan permintaan pasar mulai berubah, barang bagus harga standar. PSK tidak hanya digeluti oleh pemain lama yang hanya menggantungkan hidup dari itu saja, berbagai orang mulai menggeluti pekerjaan ini, bahkan ada juga mahasiswa yang terlibat dalam dunia PSK ini.
“Pelacuran merupakan masalah sosial yang berpengaruh terhadap perkembangan moral. Pelacur itu selalu ada pada semua Negara berbudaya sejak zaman purba sampai sekarang dan senantiasa menjadi masalah sosial atau menjadi objek urusan hukum. Selanjutnya dengan perkembangan teknologi, industry dan kebudayaan, turut 3
berkembang pula pelacuran dalam berbagai tingkatan yang dilakukan secara terorganisir maupun individu.” (Abdi Sitepu, Jurnal Pemberdayaan Komnitas, September 2004, Volume 3, Nomor 3, 172-176)
Sampai saat ini prostitusi di Indonesia terus berkembang, hampir di setiap kota besar selalu ada resosialisasi pelacuran. Pemerintah sampai saat ini juga belum tegas menghadapi masalah yang satu ini. Dibuktikan sampai saat ini belum ada undang–undang yang melarang menjual jasa seks atau melakukan aktivitas lain sejenisnya. Hukum pidana hanya melarang mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal seperti yang tertera pada KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 506 yang berbunyi : “Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikan sebagai pencaharian, diancam dengan kurungan paling lama satu tahun”. Berikut ini adalah data yang diperoleh mengenai penyebaran PSK di wilayah asia tenggara:
“Approximately one million children around the world, mainly young females, are forced into prostitution every year and the total number of prostituted children now could be as high as ten millions (Willis and Levy, 2002; UNICEF, 2003). In year 2000, about 1.8 million children worldwide were commercially sexually exploited (IPEC, 2002). In the Asia-Pacific region, the number of children involved in prostitution and pornography in 2000 was reported to be about 590,000 (UNICEF, 2003). Several sources indicate that the Southeast Asia is the part of the Asia-Pacific region which has the largest child prostitution problem, involving 4
an estimated 200,000-800,000 children in Thailand, 24,000-35,000 in Cambodia, 40,000-100,000 in Philippines, 42,000 in Indonesia and 20,000-40,000 in Vietnam (Meier, 2000; Willis and Levy, 2002; Montgomery, 2001; Future Group, 2001; Flowers, 1998). There are no statistical data available for the number of prostituted children in other Southeast Asia countries like Myanmar, Brunei, Singapore, and Laos, but the phenomenon does exist in these countries. (M.Z, Lukman. 2009. Misunderstanding on Child Prostitution and Prostituted Children in Malaysia. European Journal of Social Sciences – Volume 9, Number 1, Tahun 2009)
“Kira-kira satu juta anak-anak di seluruh bumi, sebagian besar perempuan muda, dipaksa masuk ke dalam pelacuran setiap tahun dan total angka dari melacur anak-anak sekarang dapat mencapai sepuluh jutaan (Willis and Levy, 2002; UNICEF, 2003). Di tahun 2000, sekitar 1.8 juta di seluruh dunia anak-anak bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (IPEC, 2002). Di Asia angka dari anak-anak yang terlibat ke dalam dunia pelacuran dan pornografi pada tahun 2000 dilaporkan mencapai 590,000 (UNICEF, 2003). Beberapa sumber menandai bahwa Bagian Asia Tenggara adalah bagian dari asia pasifik yang mempunyai masalah pelacuran anak terbesar, melibatkan sekitar 200,000 – 800,000 anak-anak di Thailand, 24,000 – 35,000 di Kamboja, 40,000 – 100,000 di Philippina, 42,000 di Indonesia dan 20,000 – 40,000 di Vietnam (Meier, 2000; Willis dan Perekrutan, 2002; Montgomery, 2001; Group masa 5
depan, 2001; Bunga, 1998). Tidak ada data statistik yang tepat mengenai jumlah pelacuran anak-anak di asia tenggara seperti Myanmar, Brunei, tapi fenomena tersebut ada di Negara tersebut.”(M.Z, Lukman. 2009.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, pola penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seks komersial biasanya mencoba—coba saat ditawari oleh langganan mereka. Biasanya juga mereka membeli sendiri dari pengedar.
1.3 Rumusan Masalah
1.3.1 Apakah ada pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seks komersial ?
1.3.2 Apakah ada pengaruh penyalahgunaan narkoba bagi lingkungan di sekitar pekerja seks komersial ?
1.3.3 Manakah yang lebih berpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba antara pekerja seks komersial dengan lingkungan di sekitarnya ?
1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Untuk mendeskripsikan Hubungan penggunaan narkoba dengan praktik seks komersial
1.4.2 Untuk mengetahui dampak yang diterima Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam penggunaan narkoba.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Landasan Teori
Pekerja seks komersial merupakan pekerja yang bertugas bmelayani aktivitas seksual dengan tujuan mendaptkan upah atau imbalan dari yang telah memakai jasa mereka tersebut ( Koentjoro 2004:26 ). Di beberapa Negara prostitusi mempunya makna yang negatif. Di Indonesia, para pelakunya diberi sebutan PSK ( pekerja seks komersial ). Ini artinya bahwa perempuan itu adalah manusia yang tidak bermoral karena melakukan suatu pekerjaan yang bertentangan dengan nilai—nilai kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Para pekerja seks komersial kerap di cap buruk sebagai orang yang hina, kotor, tidak bermoral, dan tidak bermartabat. Tapi orang—orang yang memperkajan mereka tidak mendapat cap buruk yang sama dengan mereka. Jika dilihat lebih luas, pekerjaan ini termasu k kegiatan perdagangan manusia karena melibatkan banyak pihak. Jaringan perdagangan ini juga membentang dalam wilayah yang luas, bahkan sampai ke beberapa negara.
Dalam kasus eksploitasi seksual, pelacuran, dan perdagangan manusia semuanya adalah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan karenanya merupakan pelanggaran terhadap martabat perempuan dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Pekerja seks komersial meningkat secara drastis di dunia karena alasan ekonomi, sosial, dan kultural. Terkadang mereka terjerumus dalam dunia pelacuran untuk mendapat nafkah untuk diri sendiri atau keluarganya. Beberapa mencari relasi sosok ayah, cinta, dan pasangan lelaki.
2.2 Hipotesis
Dikalangan pekerja seks komersial narkoba merupakan barang yang tidak asing lagi. Karena kebanyakan dari mereka sering mengonsumsi bahkan ketagihan/ketergantungan terhadap barang haram itu. Di lingkungan sekitar pekerja seks komersial juga rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini tidak bisa dihindari sebab dilingkungan mereka biasanya juga menyediakan barang haram tersebut. Tidak hanya narkoba, pekerja seks komersial juga sering mengkonsmsi minuman beralkohol. Sebagai salah satu kelompok yang mempunyai stigma buruk di masayarakat, pekerja seks komersial rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Mulai dari kelas yang murah hingga yang mahal disesuaikan dengan kelas dan pendapatan PSK. Stigma yang melekat pada PSK sangat mendegradasi moral mereka dengan menganggap diri meraka sampah dan menjadi pemicu untuk memakai narkoba.
BAB III
METODE PENELITIAN
Metodologi penelitian dalam penelitian ilmiah harus tepat dan mengarah pada tujuan penelitian, sehingga penelitian memperoleh hasil yang sesuai tujuan penelitian. Metode penelitian adalah syarat mutlak dalam suatu penelitian, berbobot tidaknya suatu penelitian tergantung pada pertanggungjawaban metode penelitian. Maka diharapkan dalam penggunaan metode penelitian harus tepat dan mengarah pada tujuan penelitian. Metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitian (Suharsimi,2010:203). Dalam suatu penelitian penggunaan metodologi penelitian harus dapat mengarah pada tujuan penelitian, agar hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam penelitian ini yang akan diteliti adalah penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja seks komersial. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, karena mengetahui perhitungan ilmiah berasal dari sampel para pekerja seks komersial yang diminta menjawab pertanyaan tentang survei untuk menentukan frekuensi dan presentase tanggapan mereka. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan memahami realitas sosial, yaitu melihat dunia dari apa adanya, bukan dunia yang seharusnya, maka seorang peneliti kualitatif haruslah orang yang memiliki sifat open minded. Karenanya, melakukan penelitian kualitatif dengan baik dan benar bearti telah memiliki jendela untuk memahami dunia psikologi dan realitas sosial. realitas sosial.Dalam penelitian sosial, masalah penelitian, tema, topik, dan judul penelitian berbeda secara kualitatif maupun kuantitatif. Baik substansial maupun materil kedua penelitian itu berbeda berdasarkan filosofis dan metedologis. Masalah kuantitatif umum memiliki wilayah yang luas, tingkat variasi yang kompleks namun berlokasi dipermukaan. Akan tetapi masalah-masalah kualitatif berwilayah pada ruang yang sempit dengan tingkat variasi yang rendah namun memiliki kedalaman bahasa yang tak terbatas.Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, penelitian harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembagan.Untuk itulah, maka seorang peneliti kualitatif hendaknya memiliki kemampuan brain, skill/ability, bravery atau keberanian, tidak hedonis dan selalu menjaga networking, dan memiliki rasa ingin tau yang besar atau open minded.Jadi atas dasar pemaparan di atas, maka pada kesempatan ini pemakalah akan membahas penelitian kualitaif.
BAB IV
PEMBAHASAN
PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK)
Sebelum istilah PSK diperkenalkan, dahulu istilah yang kita kenal adalah pelacuran. Namun oleh kalangan feminis diubah untuk mencoba mengangkat posisi sosial pelacur menjadi setara dengan orang pencari nafkah lainnya, dan berlaku tidak hanya bagi perempuan saja tetapi juga seseorang yang secara anatomis laki-laki, akan tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan.
Pekerja seks komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang perempuan menggunakan atau mengeksploitasi tubuhya dengan melakukan hubungan seksual untuk mendapatkan uang.
Saat ini tingkat kemoralan bangsa Indonesia semakin terpuruk, hal ini terbukti dengan tingginya jumlah pekerja seks komersial. Akibatnya, semakin banyak ditemukan penyakit menular seksual. Profesi sebagai pekerja seks komersial dengan penyakit menular seksual merupakan satu lingkaran setan. Biasanya penyakit menular seksual ini sebagian besar diidap oleh PSK, dimana dalam menjajakan dirinya terhadap pasangan kencan yang berganti-ganti tanpa menggunakan pengaman seperti kondom.
Permasalahan yang berkenaan dengan pekerja seks diindonesia adalah tingkat perekonomian yang semakin mencekik kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sangat dirasakan oleh masyarakat miskin, yang memaksa untuk menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Di antara alasan penting yang melatar belakangi adalah kemiskinan yang sering bersifat struktual. Struktur kebijakan tidak memihak kepada kaum yang lemah sehingga yang miskin semakin miskin, sedangkan orang yang kaya semakin menumpuk harta kekayaannya.
Kebutuhan yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk
mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
Penelitian menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan seksual seperti pemerkosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
Penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak perempuan oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
Menurut definisi Undang-undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang di persamakan dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitan dan atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain.
Selain itu, menurut para ahli faktor-faktor penyebab adanya PSK yaitu:
Sekian banyak pandangan teoritis perihal penyebab seseorang perempuan menjadi PSK atau pelacur. Berdasarkan pandangan teoritis dan pendapat-pendapat para ahli tersebut, maka faktor yang dipahami paling mempengaruhi dalam menuntut perempuan untuk menjadi pelacur yaitu faktor ekonomi. Selain itu, Mereka juga menyatakan bahwa pengagguran atau tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan didukung rendahnya pendidikan, hal itu menyebabkan perempuan memasuki dunia perdagangan seks.
Pekerja seks komersial kebanyakan terjadi pada remaja yang diawali dengan terjadinya pergaulan kearah seks bebas.dimana menurut para ahli, alasan seorang remaja melakukan seks adalah sebagai berikut :
Lingkungan pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat juga berpengaruh untuk menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks, bagi remaja tersebut tekanan dari teman-temannya itu dirasakan lebih kuat dari pada yang didapat dari pacarnya sendiri.
karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa.
Seks menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, jadi wajar jika semua orang tidak terkecuali remaja, menginginkan hubungan seks ini, sekalipun akibat dari perbuatannya tersebut tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.
Pada usia remaja. keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan sesuai dengan apa yang diharapkan.
factor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.
Faktor lainnya datang dari lingkungan keluarga. bagi seorang remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak dibuat berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak), akibatnya remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri dengan menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah seks.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak di kehendaki, perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama, Kalau tidak ada informasi dan pendidikan agama di khawatirkan remaja cendrung menyalah gunakan hasrat seksualnya tanpa kendali dan tanpa pencegahan sama sekali. semua menyedihkan, dan sekaligus berbahaya, hanya karena kurangnya tuntunan seksualitas yang merupakan bagian dari kemanusiaan kita sendiri. Kalau dikaitkan dengan kondisi saat ini maka sudah sewajarnyalah kita mendukung RUU APP.
Seseorang perempuan pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
Kehidupan keluarga yang kurang baik dapat memaksa seseorang remaja untuk melakukan hala-hal yang kurang baik di luar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK.
Tindak pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya pemerkosaan pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.
Acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) adalah sindroma dengan gejala penyakit infeksi oportunistik atau kanker tertentu akibat menurunnya system kekebalan tubuh oleh infeksi Human immune deficiency virus (HIV).sebagian besar (75 %) penularan terjadi melalui hubungan seksual.
Gonorhoe adalah PMS yang paling sering ditemukan dan paling mudah ditegakkan diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin ini adalah ”kencing nanah”. Masa inkubasi 3-5 hari.
Sifilis adalah penyakit kelamin yang bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi penyakit ini mulai menurun, tapi masih merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyerang seluruh organ tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kelainan bawaan kepada bayi tersebut. Sifilis sering dikenal sebagai raja singa.
Kuman penyebab : Triponema pallidum
Perantara : Manusia
Tempat kuman keluar : Penis, vagina, mulut, dan ibu hamil kepada bayinya.
Cara penularan : Kontak seksual, ibu kepada bayinya
Tempat kuman masuk : Penis, vagina, anus, mulut, tranfusi
Herpes Genetalia
Herpes genitalis (HG) merupakan IMS virus yang menempati urutan ke dua tersering didunia dan merupakan penyebab ulkus genital tersering di Negara maju.
Nama lain : Jengger ayam (genital warts)
Penyebab : Papilioma virus
Perantara : Manusia
Tempat kuman keluar : Penis, vagina, anus
Cara penularan : hubungan seksual dengan pasangan yang telah terinfeksi dan bisa juga secara vertical dari ibu kepada janin yang di kandungnya.
Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus.
Tidak dapat disangkal bahwa masalah PSK sangat erat kaitannya dengan kesehatan reproduksi dan masalah ketimpang status sosial kaum perempuan. Perilaku seksual yang selalu berganti pasangan membuat para PSK mempunyai resiko yang tinggi untuk tertulari dan menularkan penyakit seksual.
Disebagian besar lokalisasi, pemeliharaan kesehatan bagi pekerjanya dilakukan oleh para medis atas inisiatif sendiri. Mengingat kualitas paramedik diindonesia pada umumnya, sangat sulit diharapkan bahwa mereka akan melakukan penyuluhan dan konseling tentang penyakit menular seksual kelokasi-lokasi PSK.
Pengabaian terhadap masalah ini hanya karena PSK secara resmi dianggap tidak ada. Padahal pengabaian ini akan memperbesar resiko mereka dan para pelanggan mereka untuk tertular penyakit seksual. Pada gilirannya para pelanggan itu mereka untuk tertular penyakit pada keluarganya sendiri. Pemerintah sendiri mengalami kesulitan untuk mendeteksi perilaku seksual masyarakat, terutama kaum remaja yang mencari pemuasan seksual dengan PSK.
Disinilah peran orang tua menanamkan prinsip islam untuk tidak mempergunakan hidupnya untuk melakukan perbuatan yang negative dan menamakan prinsip hidup yang beriman dan bertaqwa.
Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
Meningkatkan bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
Meningkatkan kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
Meregulasi undang-undang khusus tentang PSK.
Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan rajia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.
Drug Abuse atau Penyalahgunaan obat adalah cara menggunakan obat hanya untuk kesenangan pribadi atau golongan saja. Obat itulah yang dinamakan obat-obatan terlarang atau narkoba. Obat jenis ini adalah obat yang dapat menimbulkan efek perasaan yang senang (euphoria) yang biasanya dapat membuat candu. Pengaruh yang ditimbulkan oleh obat terlarang ini dilihat dari seberapa besar kemungkinan obat tersebut akan membuat peminumnya menjadi kecanduan. Semakin kuat obat tersebut, maka semakin besar kemungkinan peminumnya menjadi kecanduan.
Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintetis atau semi sintetis, apabila seseorang menggunakan Pasti akan ketagihan atau ketergantungan, karena dalam zat ini terdapat unsur yang akan menjadikan pengguna kecanduan atau ketagihan. Maka kita harus waspada dalam bergaul terutama menghadapi para pengedar narkotika. Banyak cara yang digunakan pengedar, seperti mendekati para calon korbannya dengan memberi narkotika secara gratis. Setelah korban narkotika sudah ketagihan, maka harganya menjadi sangat berarti.
Departemen kesehatan Republik indonesia mengistilah narkoba sebagai napza, yakni singkatan dari narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif. Semua istilah ini mengacu pada kelompok zat yang mempunyai risiko kecanduan bagi pemakainya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotoprika yang di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau sebagai obat pada penyakit tertentu. Namun kini prsepsi ini telah di salah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Sementara berdasarkan BNN (Badan narkotika nasional) indonesianarkoba adalah obat atau bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh. Nah, zat indiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat memengaruhi perasaan, mood, dan emosi bagi orang yang mengkomsumsinya. Ciri-ciri orang pengguna narkoba terlihat dari ciri-ciri perubahan fisik dan sikapnya.
– Gigi berwarna kuning
– Bibir hitam dan kering
– Wajah lusuh, lemas, dan tidak bersemangat
– Suara serat dan mukanya pucat
– Sering mengantuk dengan kantong mata berwarna gelap.
– Kasar, pemarah, dan emosi tidak karuan
– Mudah tersinggung
– Pemalas dan tidak peduli lingkungan
– Sering melanggar peraturan sekolah
– Mulai bergaya seperti preman
– Tersedia dan mudah mendapatkannya
– Khasiat yang diinginkan yakni menghilangkan rasa sakit, menenangkan, dan menidurkan.
– Informasi yang berlebihan mengenai khasiat tersebut
– Ingin tahu dan coba-coba
– Ingin melarikan diri dari suatu masalah
– Ingin mendemostrasikan kebebasan
– Ingin di bilang dewasa, modern, dan mengikuti zaman
– Ingin menghilangkan rasa sakit atau ketidak nyamanan
– Masyarakat menerima penggunaan obat tertentu, bersikap masa bodoh, dan kurangnya kontrol sosial
– Mudahnya sarana komunikasi dan gencarnya informasi
– Peranan teman sebaya yang menyalah gunakan narkoba
– Bergaul dengan penyalahgunaan dan pengedar narkoba
– Bertempat tinggalmdi lingkungan peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Secara umum dampak penggunaan narkoba yaitu :
– Menimbulkan halusinogen, terutama ketika dikomsumsi dalam sekian dosis tertentu, seperti halusinasi dengan melihat suatu hal yang sebenarnya tidak ada, contohnya pemakaian kokaina.
– Stimulan, yakni memberikan efek pada sistem kerja organ tubuh misalnya jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasa sehingga membuatnya lebih bertenaga untuk sementara waktu, membuat senang atau gembira untuk sementara waktu.
– Depressan, yakni dapat menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.contohnya adalah penggunaan putau.
– Adiktif, jika seseorang yang sudah mengonsumsi nrkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi, karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan orang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan saraf otak. Contohnya ganja, heroin, dan putau.
– Analgesics, yaitu obat penghilang rasa sakit, contohnya aspirin, parasetamol, dan heroin.
Akan bayak uang yang di butuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak di gerogoti zat beracun. Pemakainya akan di kucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik, karena pecandu narkoba selalu bersikap anti sosial. Biasanya keluarga akan marah besar karena mempunyai anggota keluarga yang memakai zat terlarang.kesempatan belajar pecandu akan hilang dan mungkin di keluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi.
Pecandu akan sulit di percaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal. Mereka akan terus merasa bersalah, karena mereka lupa akan kewajiban tuhan serta menjalani kehidupan yang di larang oleh ajaran agamanya. Bahkan hampir sebagian pecandunya akan di cobloskan kedalam penjara.
Adaptasi biologis tubuh kita terhadap pemakai narkoba untuk jangka waktu dapat dikatakan cukup ekstensif, terutama pada obat-obatan yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita dapat berubah begitu banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh menjadi tergantung pada obat untuk menjadi normal.
Dampak buruk pada tubuh akibat penggunaan narkoba adanya gangguan pada jantung, hemoprosik, traktur urina-rius, otak, pada tulang, pembuluh darah, pada endorin, kulit, sistem saraf, pau-paru,gangguan sistem pencernaan, infeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, herpes, dan TBC.
Dampak buruk dari penggunaan narkoba bagi kehidupan jiwa manusia adalah dapat menyebabkan depresi, pengguna jiwa (psikotik), menyebabkan bunuh diri, melakukan tindak kejahatan, kekerasan, dan pengerusakan. Ketergantungan mental lebih susah untuk di pilihkan dari pada ketergantungan fisik.
Ketergantungan mental dikenal juga dalam bentuk sugesti. Orang sering kali menganggap bahwa sakau dan sugesti adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakau bersifat fisik, dan merupakan istilah lain untuk gejala putus obat. Adapun sugesti ialah ketergantungan mental berupa keinginan kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara norma.
Narkoba ialah zat yang bisa mengubah mood seseorang (mood altering substance). Saat menggunakan narkoba, mood, perasaan, serta emosi seseorang akan ikut terpengaruh. Jenis-jenis narkoba yang termaksud kelompok uppers,seprti shabu-shabu bisa memunculkan perilaku agresif yang berlebihan dan kekerasan,terutama bila orang ini memiliki temperament emosional.Hal ini,mengakibatkan tingginya domestic violence dan perilaku abusive.
Di karenakan pikiran pecandu yang terobsesi pada narkoba dan pengguna narkoba dan pengguna narkoba, maka mereka tidak akan takut untk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang mencoba menghalanginya,di tambah pula kondisi emosional seorang pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja.
Penyalahgunaan narkoba dapat di klasifikasikan menjadi 5 bagian, antara lain :
Mereka pada umumnya menggunakan narkoba tanpa motivasi tertentu dan hanya didorong oleh perasaan ingin tahu saja.pemakain narkoba hanya sesekali dengan dosis yang relatif kecil,belum ada ketergantungan fisik atau psikologis.kelompok pengunaan ini jumlahnya sangat banyak.
Mereka sudah lebih sering menggunakan narkoba,namun pemakaiannya masih terbatas dan hanya pada waktu tertentu,seperti pada pesta atau rekreasi.biasanya pemakain memiliki keterikatan yang tinggi dengan kelompoknya.umumnya mereka belum mengarah pada pemakai yang berlebiahan.
Mereka yang menggunakan narkoba jika menghadapi situasi yang sulit,karena mereka menganggap tidak sanggup mengatasi masalah tanpa bantuan narkoba.pengguna narkoba pada golongan ini emmbentuk pola perilaku tertentu yang mendorongnya lebih sering mengulangi perbuatan atau memakai narkoba sehingga mereka memiliki risiko untuk menjadi pecandu lebih besar dibandingkan pada kelompok di atas.
Mereka menggunakan secara kronis,paling tidak sehari sekali.kelompok ini sudah merasa sabagai kebutuhannya atas narkoba atas bentuk kenikamatan da pelarian diri dari takaanan-tekanan psikologis atau masalah yang sering dihadapi.
Mereka menggunakan narkoba secara berlabihan,rutin,dan dengan dosis yang tinggi.mereka tidak dapat lagi melepaskan kebiasaanya tanpa menderita goncangan dan gangguan psikis dan fisik.mereka tergolong oramg yang menderita gangguan mental yang berat sehingga membutuhkan perawatan khusus.
Karekteristik orang yang berisiko tinggi menyalahgunakan narkoba yaitu:
Narkoba alam adalah zat adaptif yang berasal dari batang, akar, atau daun yang dapat digunakan sebagai narkotika tanpa melalu proses kimia. Ada beberapa jenis narkotika alam mislnay opium(candu) kokain, ganja, dan mariyuana.
Kata opium berasal dari kata opiate,yakni suati zat kimia alamiah dalam opium poppy yang mempunyai efek narkotik untuk menghilangkan rasa sakit dan induksi tidur. Opium adalah termasuk golongan tumbuhan musim,dapat tumbuh di daerah pegunungan dengan suhu dengan suhu 20 C, tinggi tanaman antara 70-110 cm dan daun yang berwarna hijau berlekuk-lekuk. Panjangnya sekitar 10-25 cm. Bunganya berwarna merah, putih atau ungu, bentuk buahnya sebesra jeruk nipis atau kepalan tangan bayi dan terdapat pada tiap tangkai satu buah dengan tegak lurus ke atas. Bahan yang membuat candu terbuat dari getahnya yang diperoleh dengan menoreh buahnya.
Menurut DSM-1V-TR kriteria gangguan intoksikasi opium meliputi perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang signifikan dan disertai adanya penyeempitan(dilatasi) pupil, mengantuk, koma, slured speech (gaya bicaraa seperti tertelan), dan hendaya pada atensi dan ingatan.
Ciri-ciri dampak buruk pada fisik akibat opium yaitu:
Malas bergerak dan banyak tidur
Denyut jantung bertambah cepat
Kejang-kejang dengan pupil mata mengecil
Takanan darah meningkat
Berkeringat dingin dibarengi mual dan muntah
Luka pada sekat rongga hidung
Kehilangan nafsu makan sehingga menurun berat badan
Adapun ciri-ciri dampak buruk psikologis akibat opium yaitu:
Depresi berat,rasa lelah yang berlebihan
Apatis,gugup,gelisah,dan merasa curiga
Rasa gembbira yang berlebihan dan banyak bicaraa tapi cadel
Rasa harga diri meningkat
Termasuk golongan tanaman perdu,mencapai ketinggian 2-3 meter, bisa mencapai 20-30 tahun, daun meletak pada tangkai dan letaknya berselang-selang, helai daun satu tumbuh persatu pada cabang tangkai, bentuk daun bulat telur agak pipih dengan tiga tulang daun hampir sejajar,berbungah kecil-kecil, sedang buahnya hijau menjadi merah, dan keras.di indonesia juga pernah tumbuh, yaitu di jember, pasuruan, umumnya mudah tumbuh di daerah jawa timur. Nama lain untuk jenis ini di Yogyakarta adalah kokain,dan ini untuk klaten. Adapun di negara-negara asing namanya adlah theleaf ,coke, dynamite crine gire golddust, cocaine, nose candy, paradise rock, atau snow white.
Ciri-ciri dampak buruk pada fisik akibaat opium yaitu:
Denyut jantung bertambah cepat
Kejang-kejang dan pupil mata melebar
Berkeringat dingin dan mual-mual hingga muntah
Pendarahan pada otak dan penyumbatan pembuluh darah
Pergerakan mata tidak terkendali
Kekauan otot-otot tubuh terutama pada otot leher
Adapun ciri-ciri efek psikologis penggunaan kokaina yaitu:
Gelisah atau sebaliknya rasa gembira berlebihan
Merasa harga dirinya meningkat sehingga banyak bicara
Hipersensitif sehingga mudah emosi dan ingin berkalahi
Ganja adalah jenis tumbuh-tumbuhan yang berasal dari kata cannabis sativa dan banyak hidup liar di wilayah – wilayah beriklim tropis dan sedang, dan biasanya sering disebut sebagai weed atau rumput.
Ganja dapat tumbuh hampir di semua daerah indonesia, termasuk golongan tanaman perdu, bisa mencapai ketinggian 1-4 meter, berumur antara enam bulan hingga dua tahun, helai dau bentuknya memanjang, pinggir bergerigi, ujung lancip, bagian bawah daun bebulu halus, jumlah helai daun selalu ganjil jumlahnya 5, 7, 9 dan seterusnya. Secara laboratoris tumbuhan ini mengandung zat THT (tetara hydro cannabinol) yakni zat psikoaktif yamg berefek halusinasi. Di pasaran gelap berbentuk tembakau, ganja, ganja kering, dalam linting, amplop, bungkus, budhastik, minyak – ganja, hasbis, dan biji. Perkembangbiakan ganja adalah melalui biji. Reaksi psikologis pada ganja umumnya memengaruhi suasana perasaan yang berubah-ubah, merasa adanya mimpi, seperti melihat warna-warna yang tergambar jelas, merasa high fly dan meningkatkannya motivasi dalam waktu singkat ( Ivensen, 2000)
Pada dosis yang rendah pecandunya akan mengalami halusinasi, paranoia, dan pusing-pusing. Peneliti terhadap orang yang sering menggunakan zat ini akan menunjukkan hendaya dalam ingatan, motivasi, konsentrasi, harga diri dan rusaknya pola hubungan social, dan pekerjaan ( has, dkk, 1987; roffman dan barnhart, 1987).
Hendaya dalam motivasi terlihat dari sikap apatis, yakni tidak adanya kemauan melaksanakan rencana jangka panjang. Hal ini di sebut sebagai inmotivational syndrome (Ivensen, 2000)
Ciri-ciri efek buruk fisik akibat pemakaian ganja yaitu:
– Mata sembab.
– Kantong mata terlihat bengkak, merah dan berair.
– Pendengaran terganggu.
– Dehidrasi, tulang gigi teropos dan liver.
– Saraf otak dan saraf mata rusak.
Adapun ciri-ciri dampak buruk psikologis pemakaian ganja yaitu:
– Sering melamun dan tertawa sendiri.
– Perasaan yang berubah-ubah.
– Memiliki halusinasi dan cenderung paranoia.
– Merasa adanya peningkatan harga diri.
– Innovational dalam berbagai aktifitas.
– Maladaftif pada euphoria, kecemasan, dan adanya hendaya.
– Terkadang cepat marah, tidak bergairah, dan gelisah
Adalah nma khusus untuk hemp, suatu tanaman tinggi mencapai dua meter , bentuk daun mirip daun singkong, daun warna hijau, dan tumbuh terbaik di daerah pegunungan. Zat kimia adiktif utama di dalam mariyuana adalah tetrahydrocannabinol yang bisa d deteksi melalui air kencing. Para pecandu narkoba menghisap mariyuana dengan rokok atau pipa. Jika putus dari zat mariyuana, maka si pemakai akan sakau dengan gejala seperti mata berair, hidung berselesma, dan badan jadi nyeri.
Pemakaian yang banyak dapat menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi. Mariyuana juga dapat menyebabkan distrosi persepsi, kehilangan koordinasi, dan detak jantung meningkat, timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, dan bronchitis.
Narkoba semi sintesis ialah jenis narkoba yang bahannya terbuat dari alkolaid opium dengan penanteran dan dip roses secara kimiawi untuk di jadikan bahan obat yang berkhasiat narkotika. Misalnya heroin, putau, dan codein.
Sedangkan narkoba sintesis ialah zat yang di peroleh melalui proses kimia dengan menggunakan bahan baku kimia sehingga memperoleh hasil baru yang mempunyai efek narkotika. Misalnya pethidin dan methadone. Adapun jenis-jenis narkoba ini antara lain:
Cocaine sering di hirup melalui hidung atau di isap dengan rokok. Jika di suntikkan akan sangat rentan berdampak penyakit HIV-AIDS. Akibat buruk cocaine terhadap fisik adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri dan cemas. Mengisap crack cocaine bersama rokok menimbulkan paranoia, timbulnya ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat desulasi yang di alaminya. Cocain dapat menyebabkan kematian karena pernapasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
Ialah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang merangsang saraf sentral. Biasanya di konsumsi melalui mulut, dihirup, dan daya serangnya ke otak pemakai.
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkannya ke dalam tubuh. Pemakai merasa gelora kesenangan di sertai panas badan,mulut kering, perasaan yang berat, dan mental jadi kelam berawan menuju depresi dalam system syaraf sentral. Jika di hentikan maka pemakai akan sakau, gelisah, sakit pada otot dan tulang, imsomnia dan muntaber. Biasanya hal ini di lakukan oleh konseler spesialis narkoba dengan menggunakan mutimethods konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit demi sedikit, dalam jangka panjang untuk pengobatan kecanduan heroin di maksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat membahayakan. Pemakainya sangat rentan bahaya penyakit HIV dan hepatitis C.
Ecstacy
Ecstacy dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, dan paranoia. Ciri-ciri penggunaan fisik pada gangguan ecstacy adalah ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi, kerusakan otak, perilaku agresif, mood, kegiatan seks sual makin meningkat, tidur terus, dan sensitive kena penyakit.
Dampak buruk lainnya terhadap penggunaan pil ecstacy :
– Energik tetapi matanya sayu.
– Wajahnya pucat, berkeringat dan sulit tidur.
– Terjadi kerusakan pada saraf otak.
– Dehidrasi, gangguan liver, tulang, dan gigi keropos.
– Tidak nafsu makan dan saraf mata rusak.
–
Rohypnol
Obat ini sangat berisiko terhadap kesehatan manusia. Dampak buruk pemakai rohypanol adalah liver, ginjal, tekanan darah, dan kerusakan pada otak.
Ketamine
Gejala yang di pakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang di inginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memori, mengigau, dan kehilangan koordinasi.
Shabu-shabu
Dampak buruk dari penggunaan shabu-shabu yaitu:
– Energik namun bersifat paranoid.
– Sulit tidur, sulit berpikir, dan kerusakan saraf otak.
– Sulit mengendalikan pernapasan hingga sering sesak nafas.
– Banyak bicara.
– Denyut jantung bertambah cepat dan pendarahan otak.
– Shock pada pembuluh darah jantung.
– Dapat menimbulkan kematian.
Benzodiazepine
Dampak buruk dari pemakaian benzodiazepine adalah:
– Berjalan sempoyongan.
– Wajah kemerahan, banyak bicara dan cadel.
– Emosinya mudah marah.
– Konsentrasi terganggu akibat kerusakan otak.
Gammahydroxybutyrate
Dampak buruk yang di timbulkan dari penggunaan obat ini adalah kehilangan kesadaran dan serangan jantung.
Dilakukan dengan beberapa cara mengadakan pembinaan lingkungan hidup masyarakat terutama kaum remaja dan pemuda dengan kegiatan yang bersifat kreatif, produktif dan konstruktif agar mendapatkan day cegah, tangkal, waspada serta terbinanya kondisi perilaku, dan norma hidup bebas dari narkoba.
Di lakukan dengan beberapa cara antara lain,mewaspadai tempat-tempat peredaran dan pengguna narkoba.ikut menyatakan peran dengan segala bentuk narkoba dan akibat yang di timbulkan.Pernyataan ini di dapat dalam bentuk slogam-slogam anti narkoba yang di tempatkan pada tempat-tempat yang erat hubungannya dengan peredaran dan pengguna narkoba.
Dengan cara represif tentunya pihak aparat hukum dan bersama masyarakat berusaha untuk mengungkap motif atau latar belakang kejahatan narkoba,kemudian aparat hukum menindaklanjuti pelaku kejahatan narkoba secara hukum yang berlaku.
Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoodinasi,melakukan proses hukum bagi pecandu dan pengadar narkoba secara objektif,transparan,cepat,tepat tuntas dan adil oleh aparat hukum yang professional,dan bertanggung jawab.
Artinya mengupayakan generasi muda kepada organisasi-organisasi yang membangun merek a menjadai sekelompok pemuda yang bermanfaat di lingkungan tempat pemuda ini berada.Upaya yang perlu di lakukan terhadap kelompok generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lakukan dengan 3 cara :
Upaya pencegahan yang di lakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan,kampanye,atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya narkoba serta pada pendekatan dalam keluarga,sekolah,organisasi,tempat kerja,dan tempat-tempat umum.
Yakni tindakan yang di lakukan saat penggunaan narkoba sudah terjadi dalam upaya peyembuhan (treatment).Cara-cara ini di tangani oleh lembaga professional di bidangnya,yakni lembaga medis seperti klinik,rumah sakit,dan dokter.Tahap pencegahan sekunder meliputi tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental,tahap ditoksikasi,dan terapi medik yang di lakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
Upaya yang di lakukan untuk merehabilitasi mereka yang memakai dan pada proses penyembuhan.upaya ini di lakukan dalam kurun waktu yang cukup lama oleh lembaga khusus,seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat(therapeutic community).Tahap ini di bagi atas 2 fase :
Fase stabilitas yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
Fase social dalam masyarakat agar mantan penyalahgunaan narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Berbagai pemicu yang menempatkan orang yang berisiko kambuh ke pola lama penggunaan narkoba di sebabkan oleh :
– Emosi yang negatif,seperti kemarahan,trauma kesedihan,atau akibat stress
– Ketidaknyamanan fisik,seperti penarikan dari rasa sakit fisik.
– Kondisi emosi yang ingin mencari perasaan yang lebih baik.
– Pengujian terhadap control pribadi.
– Kuatnya godaan atau dorongan ginan untuk menggunakan lagi.
– Konflik dengan orang lain.
– Tingginya tekanan sosial untuk menggunakan narkoba.
– Ingin bersenang-senang dengan teman atau keluarga.
BAB V
PENUTUP
Pekerja seks komersial atau disebut juga dengan Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan demi mendapatkan uang yang banyak dalam waktu yang singkat. Faktor-fakor penyebab utama adanya psk tidak lain karena faktor ekonomi yaitu kemiskinan. Selain itu ada juga faktor penipuan, kekerasan seksual,pornografi dan faktor psikologi. Secara garis besar tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak pidana pelacuran. Akan tetapi biasanya masyarakat menghukum mereka dengan cara mengucilkan para psk atau mengusirnya dari kampungnnya. Dari sekian banyak kasus-kasus PSK yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, ini menandakan bahwa status hukum mengenai PSK masih lemah.
Penggunaan obat – obatan pada umumnya banyak terjadi pada kalangan anak remaja yang masih labil dan mudah untuk di pengaruhi untuk menggunakan obat-obatan terlarang atau Narkotika. Selain itu ada 2 faktor utama yang menyebabkan yaitu dari dalam diri seseorang dan dari luar diri seseorang. Masalah
paling umum yang menyebabkan sesorang menjadi pemakai Narkoba adalah untuk melarikan diri mereka dari masalah yang sedang mereka hadapi selain itu mereka ingin menenangkan diri dengan menggunakan Narkoba dapat memberikan ketenangan. Peran serta masyarakat dan pemerintah sanagat membantu para pemakai atau korban dari Narkotika untuk mengembalikan mereka kepada kondisi semula. Harus ada nya toleransi atau perhatian antar sesame manusia supaya penggunaan Narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin. Ada beberapa upaya penanganan masalah yaitu dengan preventif (Pencegahan sebelum masalah tersebut menjadi besar), Represif (pemberian hukuman kepada para korban), kuratif (penyebuhan korban dengan menggunakan bantuan medis), Rehabilitatif (rehabilitasi).
Dalam makalah ini menjelaskan tentang apa itu PSK, penyebab adanya PSK serta penanganannya. Jadi kita sebagai seorang bidan maupun masyarakat hendaknya dapat mengurangi penyebaran penyakit menular seksual yang ditularkan oleh pekerja seks komersial, dengan cara penyuluhan tentang penggunaan kondom serta membatu pemerintah untuk mengontrol remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas khususnya pergaulan seks bebas.
Dari pembahasan yang sudah ada di atas peran pemerintah dalam penanganan masalah ini sangat besar harus tanggap terhadap masalah yang terjadi dalam masyarakat. Dan ruang gerak para sindikat harus terus dipersempit sehingga penyebarannya pun dapat ditekan sehingga tidak banyak korban yang terjatuh kedalam penggunaan Narkotika. Cara yang harus diberi tahu kepada remaja atau individu lainnya agar tidak mengkonsumsi narkotika adalah:
Individu / Anak harus diberikan pejelasan mengenai bahaya penyalahgunaan obat (narkoba).
Orangtua harus bisa menjelaskan mekanisme bekerjanya psikotoprika terhadap otak, perilaku, emosi, serta bahayanya terhadap organ-organ tubuh pada si pemakai.
Orangtua harus dapat membimbing anaknya secara bijaksana dan jangan sampai menekan harga diri anak agar terjauh dari penggunaan narkoba.
Orang tua harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas dalam keluarga
Orangtua harus tau siapa saja teman yang bergaul dengan anaknya, kemana mereka pergi, dan apa saja kegiatan anaknya dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ardiansyah. 2003. Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja. Surabaya: Yayasan Mulia Abadi
Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.
Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.
Alamsyah, Cepi, yusrin. 2015. Praktik Pekerjaan Sosial Generalis. Padang: Pustaka Pelajar
Emka, Moammar. 2005. Jakarta Undercover. Jakarta: GagasMedia
Kaligis, OC. 2004. Narkoba & Peradilannya di Indonesia. Bandung: P.T. Alumni