image: google
Hukum bisnis merupakan bagian dari hukum perdata. Hukum perdata merupakan suatu bidang hukum yang cakupannya sangat luas serta beraneka ragam pengaturan dan ketentuannya. Di Indonesia hukum perdata bersumber pada kitab undang-undang hukum perdata dalam hal ini kitab tersebut berasal dari Burgelijke Wetbeok, yaitu kitab undang-undang hukum perdata negara Belanda yang sudah diterapkan di Indonesia pada zaman Hindia-Belanda.
Sistematika Hukum Perdata:
- Buku I tentang Orang
- Buku II tentang Benda
- Buku III tentang Perikatan
- Buku IV tentang Pembuktian dan Kadaluwarsa