Orang (persone) adalah pembawa hak atau subjek didalam hukum. Seseorang membawa hak dri saat dilahirkan dan berakhir pada saat meninggal dunia, bahkan sejak dalam kandunganapabila dia dilahirkan hidup. Setiap orang memiliki hak dalam hukum, namun tidak semua dapat melakukan tindakan hukum, orang-ora[...]