Wujudkan laskar muda konservasi untuk masa depan yang akan datang
Ingatkah kita dengan judul jingle lagu OSMB 2015 ? Ya, Laskar Muda Konservasi. Lagu itu mengingatkan kita akan awal menjadi seorang mahasiswa baru dimana kita dituntut untuk mengikuti serangkaian kegiatan yang ada di Universitas Negeri Semarang ini. Saat awal menjadi mahasiswa baru kerap kita dengar kata “KONSERVASI”. Kata konservasi tersebut sangat asing bagi kita, bagi mahasiswa baru. Sejatinya mahasiswa baru yang belum mengerti apa-apa, belum mengerti seluk beluk Unnes, dan juga belum mengenal apa saja yang ada di Unnes.
Ternyata, setelah resmi dikatakan sebagai mahasiswa Unnes, kata konservasi merupakan semboyan atau jargon dari Universitas Negeri Semarang. Apabila ada yang berseru dengan kata “UNNES” kita jawab dengan “Konservasi”. Dan Universitas Negeri Semarang sendiri terkenal dengan Kampus Konservasi, kampus atau universitas yang melaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat menerapkan konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumberdaya alam. seni dan budaya yang berwawasan lingkungan. Jadi dapat dikatakan bahwa konservasi adalah usaha melindungi dan melestarikan nilai budaya dan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Universitas Negeri Semarang mengajarkan kita akan pendidikan konservasi, dapat dilihat dengan adanya mata kuliah Pendidikan Konservasi. Dimana mahasiswa Unnes diajarkan untuk cinta terhadap lingkungan dan mau untuk melestarikan budaya. Berdasar Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi mengembangkan 3 pilar tersebut menjadi 7 pilar utama konservasi, seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat 1, yaitu konservasi keanekaragaman hayati; arsitektur hijau dan sistem transportasi internal; pengelolaan limbah; kebijakan nirkertas; energi bersih; konservasi, etika, seni, dan budaya; dan kaderisasi konservasi. Dan setiap warga Unnes diharapkan mampu mendukung pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan konservasi tersebut. Yakni misalnya dengan membangun rumah ilmu. Rumah ilmu adalah tempat dimana kita untuk menimba ilmu atau pengetahuan, atau dapat dikatakan pula sebagai perwujudan dari sumber ilmu dimana ilmu itu berada. Membangun rumah ilmu dapat dikatakan bahwasannya seberapa besarkah kepekaan masyarakat luas terhadap lingkungan. Wujud dari membangun rumah ilmu diharapkan agar rumah ilmu tersebut menjadi pedoman atau sumber ilmu bagi masyarakat luas yang sejatinya Unnes sebagai kampus konservasi. Dengan adanya Rumah ilmu juga didapatkan agar mahasiswa dapat menghimbau dan mengajak masyarakat luas untuk mampu menerapkan ilmu tersebut atau menerapkan nilai-nilai yang berbasis konservasi. Mulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga lingkungan dan merawatnya dan lain sebagainya.
Kita sebagai mahasiswa Unnes. Mahasiswa yang menerapkan konservasi. Sepatutnya kita sebagai generasi muda. Laskar muda konservasi yang menjadi gelora perubahan bangsa hendaklah kita untuk junjung tinggi Pilar Konservasi. Karena masa depan bangsa ada di tangan generasi muda sekarang untuk menjadikan cinta tanah air, cinta lingkungan dan mampu melestarikan nilai budaya bangsa. UNNES …. KONSERVASI !!!
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah hasil karya saya sendiri dan bukan jiplakan.”