KOMPAS.com — Lembaga pengawas internet dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, mengirimkan sebuah surat petisi kepada CEO Facebook, Mark Zuckerberg. Dalam surat itu, semua sepakat untuk meminta Facebook menghentikan inisiasi program Internet.org.
Dari Indonesia, lembaga yang menyatakan keberatannya terhadap program internet gratis dari Facebook tersebut adalah ICT Watch.
Sementara itu, beberapa lembaga lainnya adalah Popular Resistance (AS), Roots Action.org (AS), OpenMedia (Kanada), Bits of Freedom (Belanda), Xnet (Spanyol), The Heliopolis Institute (Mesir), dan masih banyak lagi.
Ada berbagai alasan di balik penolakan yang diutarakan oleh lembaga-lembaga tersebut. Salah satu alasan utamanya, Internet.org dianggap melanggar “internet netral” atau biasa dikenal dengan istilah net neutrality.
Lembaga-lembaga itu menyatakan, seharusnya internet dipelihara sebagai platform terbuka. Penyelenggara jaringan seharusnya memperlakukan semua konten yang ada di dunia maya secara sama, tanpa adanya diskriminasi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Facebook, bekerja sama dengan Indosat, telah merilis program Internet.org di Indonesia. Dalam program tersebut, pengguna Indosat bisa mengakses beberapa situs dan layanan tertentu secara gratis.
Nah, menurut lembaga-lembaga dunia tersebut, situs yang bisa diakses secara gratis seharusnya tidak dibatasi. Semua harus diberlakukan secara netral dan mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kami mendesak Facebook untuk menegaskan hubungannya terhadap definisi sebenarnya dari internet netral. Semua aplikasi dan layanan diperlakukan sama dan tanpa diskriminasi—terutama di negara berkembang, tempat tiga miliar pengguna internet akan segera online—dan menyelesaikan masalah privasi secara signifikan, serta kelemahan keamanan yang melekat pada iterasi Internet.org saat ini,” tuntut lembaga tersebut pada keterangan pers yang diterima KompasTekno, Rabu (13/5/2015).
Salah satu alasan Facebook mengadakan program ini adalah untuk merangkul pengguna—yang selama ini belum menggunakan layanan data—agar mulai mencobanya.
Ini merupakan salah satu alasan yang ditentang oleh para lembaga itu. Pasalnya, pengguna dibatasi untuk membuka beberapa situs saja secara gratis. Seharusnya, pengguna tersebut diberikan kesempatan untuk membuka semua situs secara gratis.
“Proyek berlaku seperti ‘tembok hijau’. Beberapa layanan difavoritkan dari yang lain. Lagi, ini pelanggaran terhadap internet netral,” lanjut isi surat tersebut.
Berikut lembaga yang menyatakan penolakannya terhadap Internet.org.
Access | Global |
Popular Resistance | AS |
RootsAction.org | AS |
Future of Music Coalition | AS |
OpenMedia | Kanada |
The Media Consortium | AS |
Samuelson-Glushko Canadian Internet Policy & Public Interest Clinic (CIPPIC) | Kanada |
Bits of Freedom | Belanda |
Initiative für Netzfreiheit | Austria |
IT-Pol Denmark | Denmark |
European Digital Rights (EDRi) | Uni Eropa |
ColorofChange.org | AS |
xnet | Spain |
The Heliopolis Institute | Mesir |
Zimbabwe Human Rights NGO Forum | Zimbabwe |
Digital Rights Foundation | Pakistan |
Korean Progressive Network Jinbonet | Korea Selatan |
Movimento Mega | Brasil |
Instituto Bem Estar Brasil | Brasil |
Vrijschrift | Belanda |
Instituto Beta para Internet e Democracia – IBIDEM | Brasil |
The Agency League of Musicians | AS |
Digitale Gesellschaft | Jerman |
Integrating Livelihoods through Communication Information Technology for Africa | Uganda |
Protege Qv | Kamerun |
Fundacion Karisma | Kolombia |