Sebelumnya saya telah memposting penyakit apa saja yang dapat timbul akibat terpapar kabut asap, kali ini saya ingin membagi info mengenai cara untuk melindungi diri dari risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai berikut :
Pertama, masyarakat perlu menghindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
Kedua, jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
Ketiga, minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.
Keempat, bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. “Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain,” kata Tjandra.
Kelima, selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, dan istirahat yang cukup.
Keenam, upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah / sekolah / kantor dan ruang tertutup lainnya.
Ketujuh, penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.