Diversifikasi pangan adalah sebuah program yang mendorong masyarakat untuk memvariasikan makanan pokok yang dikonsumsinya sehingga tidak terfokus pada satu jenis. Di Indonesia, diversifikasi pangan dimaksudkan untuk memvariasikan konsumsi masyarakat Indonesia agar tidak terfokus pada nasi.
Indonesia memiliki beragam hasil pertanian yang sebenarnya bisa difungsikan sebagai makanan pokok seperti sukun, ubi, talas, dan sebagainya yang dapat menjadi faktor pendukung utama diversifikasi pangan.
Diversifikasi pangan pada pemerintahan Indonesia menjadi salah satu cara untuk menuju swasembada beras dengan minimalisasi konsumsi beras sehingga total konsumsi tidak melebihi produksi. Definisi diversifikasi pangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.
Diversifikasi pangan juga berperan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sehingga nutrisi yang diterima oleh tubuh dapat bervariasi dan seimbang.
(Sumber : Wikipedia)
Tujuan adanya diversifikasi pangan ini adalah untuk mengurangi tingkat konsumsi terhadap beras. Seperti yang kita tahu, banyak sekali tanaman atau hasil panen yang bias dimanfaatkan sebagai makanan pokok. Diversifikasi pangan juga memperluas pilihan masyarakat dalam kegiatan mengonsumsi pangan. Juga sebagai upaya perbaikan gizi untuk mendapatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang mampu berdaya saing. Mengatasi adanya kenaikan harga beras di masyarakat, di mana difersivikasi ini memberikan alternatif.
Sebagai mahasiswa, kita harus menjadi penggerak program yang bias menjadi manfaat bagi masyarakat, termasuk salah satunya adalah difersifikasi pangan ini.
*Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.