Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, dengan cara resmi memblok program pesan Telegram sama seperti yang tercantum pada Tayangan Jurnalis Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 84/HM/KOMINFO/07/2017 mengenai Pemutusan Akses Aplikasi Telegram. Penutupan ini dilaksanakan pada 11 Domain Name Sistem (DNS) punya Telegram, diantaranya t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, situs.telegram.org, venus.situs.telegram.org, pluto.situs.telegram.org, flora.situs.telegram.org, dan flora-1.situs.telegram.org.
Tentu saja, Kominfo lakukan penutupan itu bukan tanpa argumen. Content atau memahami radikal jadi argumen khusus mereka. Menurut Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Telegram banyak disalahpergunakan untuk kebutuhan penebaran tuntunan radikal yang ke arah pada terorisme, seperti ajakan atau langkah membuat bom, langkah lakukan serangan, ajaran membenci aparatur, dan sebagainya. Keputusan ini sudah disepakati oleh Tubuh Intelijen Negara (BIN) dan Tubuh Nasional Pengendalian Terorisme (BNPT).
Tapi ternyata, 4 negara ini lakukan hal sama dengan Indonesia lho gaes! Kurang lebih apa ya argumennya? Baca pembahasan berikut!
1. Iran
Pada April lalu, lewat pengadilan negeri, Iran dengan cara resmi memblok service panggilan suara di program Telegram sebelumnya setelah 4 provider telephone di Iran ajukan keinginan penutupan itu. Peluang argumennya ialah membuat perlindungan perusahaan handphone lokal. Disamping itu, penutupan dilaksanakan karena diperhitungkan ada pola politik didalamnya sesudah terjadi penangkapan belasan orang karena jalankan aliran reformis di Telegram.
2. Arab Saudi
Januari 2016 lalu, pemerintahan Arab Saudi memblok seutuhnya Teknologi aplikasi Telegram di negaranya. Belumlah jelas karena tentunya, tetapi factor keamanan negara diperkirakan jadi argumen khusus. Walau demikian, Telegram masih bisa dipakai dengan menggunakan akses VPN. CEO Telegram, Pavel Durov, lewat ciutannya di Twitter benarkan terbatasinya trafik Telegram di Arab Saudi.
3. Rusia
Rusia, sebagai negara asal Telegram, sudah memberikan ancaman akan lakukan penutupan pada aplikasi itu. Lembaga keamanan federasi Rusia (FSB) sudah mendapati jika Telegram sering dipakai sebagai fasilitas komunikasi antara teroris. Awalnya, Telegram sendiri sudah menyikapi dengan tutup aliran-saluran bau berlebihanis. Sayang, mereka masih tetap kesusahan menghindar percakapan baru yang ada dengan content sama. Karena tingkat enkripsi yang demikian tinggi, content cuman bisa disaksikan bila ada orang yang mengundang tergabung dalam pembicaraan.
Baca Juga : https://taptalk.io/
4. Tiongkok
Cina jadi negara yang terlebih dahulu lakukan penutupan pada aplikasi Telegram yaitu pada Juli 2015. Pemerintahan Cina memandang program ini sudah dipakai untuk berbicara dan berencana gempuran ke pemerintahan dan partai komunis. Argumen lain karena saat itu terjadi gempuran cyber besar pada operasi perusahaan Asia-Pasifik di Cina.
Secara umum sich argumennya sama dengan Indonesia ya, yaitu karena Telegram dipandang sanggup mencelakakan kestabilan negara. Ini sebetulnya disebabkan karena tingkat privacy Telegram yang lebih tinggi dibandingkan aplikasi pembicaraan lain seperti WhatsApp, hingga memungkinkannya percakapan rahasia bisa dilaksanakan secara aman. Untuk keamanannya sendiri, Telegram memakai enkripsi dan infrastruktur multi data center yang membuat beberapa pesan tidak dapat dijangkau oleh sembarangan orang. Apa lagi Telegram diperlengkapi dengan feature secret chat, lumrah jika pemerintahan berasa aplikasi ini beresiko ya…
Langkah penutupan Telegram oleh Kominfo ini sebetulnya sudah disikapi langsung lho oleh CEO Telegram sendiri, Pavel Durov. Durov langsung mohon maaf dan menerangkan jika dianya tidak paham pemerintahan Indonesia beberapa kali sudah ajukan protes. Saat ini sich ucapnya faksi Telegram dan pemerintahan Indonesia bersama akan membuat cara untuk membikin service Telegram lebih cocok dan tentu saja bebas dari beberapa konten radikal dan terorisme yang beresiko. Tetapi hingga saat ini mah masih diblokir.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.