Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan satu satunya universitas konservasi bereputasi di Indonesia yang yang telah dideklarasikan pada tahun 2010, yaitu universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat memiliki konsep ysng mengacu pada prinsip-prinsip konservasi. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi pada pasal 3 disebutkan bahwa tata kelola kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar utama universitas konservasi. Masing-masing pilar utama harus diimplementasikan oleh seluruh warga Universitas Negeri Semarang (UNNES), tidak hanya mahasiswa saja.

Tujuh pilar konservasi tersebut yaitu :

  1. Konservasi Keanekaragaman Hayati

Bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna.

Contoh :

  • Menanam dan merawat tanaman disekitar kita.
  • Melindungi dan merawat satwa disekitar kita.
  • Menebang tanaman tepat pada waktunya.
  • Memanfaatkan tanaman secara bijak.
  • Menjaga kelestarian habitat flora dan fauna.
  • Menganggap bahwa alam yang kita tempati ini adalah titipan bukan warisan.
  1. Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal

Bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.

Contoh :

  • Bijak dalam mengelola ruang.
  • Bijak dalam berkendara di kawasan kampus.
  • Bijak dalam berjalan.
  • Bijak dalam menggunakan fasilitas transportasi kampus.
  1. Pengelolaan Limbah

Bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi limbah, dan perbaikan kondisi di lingkungan UNNES untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Contoh :

  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
  • Memanfaatkan limbah sampah organik menjadi kompos.
  • Mengurangi limbah plastik, botol, dll.
  • Membiasakan kerja bakti bersama.
  • Membiasakan pemanfaatan produk daur ulang.
  1. Kebijakan Nirkertas

Bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien.

Contoh :

Bijak dalam menggunakan kertas

  • Sebelum dicetak, naskah disunting terlebih dahulu untuk meminimalisir kesalahan
  • Menggunakan kembali kertas bekas yang masih bisa digunakan
  1. Energi Bersih

Bertujuan melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Contoh :

  • Bijak dalam pemanfaatan energi listrik
  • Bijak dalam pemanfaatan peralatan listrik
  • Bijak dalam pemanfaatan bahan bakar
  • Bijak dalam mengupayakan pemanfaatan sumber energi baru baru terbarukan.
  1. Konservsi Etika, Seni, dan Budaya

Bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa.

Contoh :

  • Menciptakan karya seni.
  • Menonton pertunjukan seni dan budaya.
  • Mengenalkan seni dan budaya Indonesia di tingkat regional, nasional, maupun gobal.
  • Menggunakan batik/pakaian nasional pada hari/acara tertentu.
  • Mencintai produk dalam negeri.
  • Menggunakan bahasa daerah pada hari atau acar tertentu.
  1. Kaderisasi Konservasi

Bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan.

Contoh :

  • Ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan kader konservasi.
  • Mengikuti pelatihan keterampilan konservasi.
  • Berperan aktif pada kegiatan Baki Sosial di Organisasi Mahasiswa.

“ Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah hasil karya saya sendiri dan bukan jiplakan.“

Leave a Reply


Skip to toolbar