Universitas Negeri Semarang atau biasa disingkat dengan UNNES merupakan universitas berwawasan konservasi yang cukup terkenal di Indonesia. Sejak tahun 2012 Universitas Negeri Semarang telah resmi menjadi universitas konservasi. Dalam menerapkan tata kelolakampus berbasis konservasi terdapat 7 Universitas Konservasi yaitu :
- Konservasi keanekaragaman hayati.
Pilar yang pertama yaitu konservasi keanekaragaman hayati. Pilar ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan sekitarnya. Setiap warga Unnes baik dosen, tenaga pendidik, tenaga teknis dan mahasiswa memiliki kewajiban untuk melindungi dan mengelola keanekaragaman yang ada di Universitas Negeri Semarang.
- Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.
Pilar ini bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Dalam memwujudkan tujuan ini berbagai hal dilakukan seperti menyediakan ruang terbuka hijau dan aturan untuk membatasi penggunaan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.
- Pengelolaan limbah.
Pilar ketiga bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dalam usaha untuk mewujudkan tujuan ini, Universitas Negeri Semarang bahkan telah membuat TPS sendiri dan melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membengun Rumah Kompos yang terletak di Fakultas Ilmu Keolahragaan.
- Kebijakan nirkertas.
Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Salah satu usaha Universitas Negeri Semarang dalam mewujudkan tujuan dari pilar keempat ini dengan menggunakan sistem online dalam menjalankan administrasi dan ketatausahaan. Mulai dari pendaftran mahasiswa, penawaran mata kuliah, pemesanan mata kuliah hingga yudisium dilakukan secara online sehingga menggurangi penggunaan kertas.
- Energi bersih.
Pilar kelima ini bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Energi bersih ini dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan penghematan dalam menggunakan energi dalam setiap kegiatan di lingkungan UNNES. Hal ini diwujudkan UNNES dengan mengurangi penggunaan AC (Air Conditioner) sehingga penghematan energi dapat dilakukan.
- Konservasi, etika, seni, dan budaya.
Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Salah satu upaya Universitas Negeri Semarang dalam menjaga kesenian Indonesia tercermin pada pemecahan rekor muri dengan menari 24 jam non stop. Ini adalah salah satu perwujudan dari warga UNNES yang menjalankan prinsip konservasi yaitu konservasi seni dan budaya.
- Kaderisasi konservasi.Pilar
Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Warga Unnes yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam menerapkan nilai-nilai konservasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketujuh pilar tersebut diatas diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa UNNES untuk dapat menjaga kelestarian, keseimbangan dan keserasian terhadap lingkungan hidup.
One thought on “7 Pilar Konservasi UNNES”