Konservasi Sumberdaya Alam

 

konservasi

          Istilah konservasi, kini sudah tak asing lagi diucapkan oleh masyarakat. Namun, beberapa orang belum mengetahui apa yang disebut dengan konservasi. Menurut Wikipedia, konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Istilah Konservasi atau conservation dapat diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang.

Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi merupakan upaya atau usaha pelestarian, perlindungan, pengelolaan, pemeliharaan dan pemenuhan berbagai aspek positif. Konservasi dapat dilakukan diberbagai hal salah satunya adalah konservasi sumber daya alam. Konservasi sumber daya alam adalah upaya untuk mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam baik itu flora, fauna dan segala yang disediakan di bumi ini. Seringkali mucul anggapan bahwa konservasi melerang total pemanfaatan sumberdaya alam, tentu saja anggapan ini salah. Berbagai upaya konservasi sebenarnya dapat dilakukan oleh semua masyarakat. Seperti menjaga satwa-satwa liar yang hampir punah, menjalankan konservasi tanah dan air, tidak merusak lingkungan dan masih bayak lagi. Apabila konsevasi sumber daya alam diterapkan oleh masyarakat maka berbagai manfaat dapat diperoleh yaitu :

  1. Pemanfaatan jenis dan pembudidayaan jenis (domestifikasi jenis baik hewan maupun tumbuhan) yang ada dalam kawasan suaka alam. Eksplorasi jenis terus dilakukan diteruskan dengan menggali pemanfaatannya bagi umat manusia, termasuk menggali kemungkinan genetic improvment untuk meningkatkan produktivitas dan menghindari dampak negatif geopotitik pelestarian plasma nutfah.
  1. Pemanfaatan kawasan pelestarian alam untuk kepentingan pariwisata alam, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan budaya.
  2. Menjaga dan mencari bentuk kawasan budidaya (hutan produksi) dan kawasan lainnya agar dapat disesuaikan dengan karakteristik ekosistemnya seperti percampuran tanaman, pergiliran tanaman, agroforestry, silvofishery, silvopasture dan lain-lain dengan mengutamakan landasan konservasi daya alam.
  3. Pertimbangan Konservasi tanah dan air selalu digunakan dalam kesatuan ekosistem binaan.
  4. Budidaya jenis di dalam suatu ekosistem tertentu dilakukan juga dengan pertimbangan satwa liar yang bersifat migran.

Daftar Pustaka :

https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi, di akses pada 18 November 2015

https://pengertian-definisi.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-dan-definisi-konservasi.html, diakses pada 18 November 2015

https://1.bp.blogspot.com/-12URcuFFw1o/UWAnOSd7T0I/AAAAAAAAAMM/Y-2QgcQxtYI/s1600/konservasi.jpg, diakses pada 18 November 2015

 

 

7 Pilar Konservasi UNNES

13918454491794104673           Universitas Negeri Semarang atau biasa disingkat dengan UNNES merupakan universitas berwawasan konservasi yang cukup terkenal di Indonesia. Sejak tahun 2012 Universitas Negeri Semarang telah resmi menjadi universitas konservasi. Dalam menerapkan tata kelolakampus berbasis konservasi terdapat 7 Universitas Konservasi  yaitu :

  1. Konservasi keanekaragaman hayati.

Pilar yang pertama yaitu konservasi keanekaragaman hayati. Pilar ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan sekitarnya. Setiap warga Unnes baik dosen, tenaga pendidik, tenaga teknis dan mahasiswa memiliki kewajiban untuk melindungi dan mengelola keanekaragaman yang ada di Universitas Negeri Semarang.

  1. Arsitektur hijau dan sistem transportasi internal.

Pilar ini bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Dalam memwujudkan tujuan ini berbagai hal dilakukan seperti menyediakan ruang terbuka hijau dan aturan untuk membatasi penggunaan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.

  1. Pengelolaan limbah.

Pilar ketiga bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Dalam usaha untuk mewujudkan tujuan ini, Universitas Negeri Semarang bahkan telah membuat TPS sendiri dan melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membengun Rumah Kompos yang terletak di Fakultas Ilmu Keolahragaan.

  1. Kebijakan nirkertas.

Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Salah satu usaha Universitas Negeri Semarang dalam mewujudkan tujuan dari pilar keempat ini dengan menggunakan sistem online dalam menjalankan administrasi dan ketatausahaan. Mulai dari pendaftran mahasiswa, penawaran mata kuliah, pemesanan mata kuliah hingga yudisium dilakukan secara online sehingga menggurangi penggunaan kertas.

  1. Energi bersih.

Pilar kelima ini bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Energi bersih ini dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan penghematan dalam menggunakan energi dalam setiap kegiatan di lingkungan UNNES. Hal ini diwujudkan UNNES dengan mengurangi penggunaan AC (Air Conditioner) sehingga penghematan energi dapat dilakukan.

  1. Konservasi, etika, seni, dan budaya.

Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Salah satu upaya Universitas Negeri Semarang dalam menjaga kesenian Indonesia tercermin pada pemecahan rekor muri dengan menari 24 jam non stop. Ini adalah salah satu perwujudan dari warga UNNES yang menjalankan prinsip konservasi yaitu konservasi seni dan budaya.

  1. Kaderisasi konservasi.Pilar

Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Warga Unnes yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam menerapkan nilai-nilai konservasi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketujuh pilar tersebut diatas diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa UNNES untuk dapat menjaga kelestarian, keseimbangan dan keserasian terhadap lingkungan hidup.