KEBIJAKAN NIRKERTAS DAN EFISIENSI KAMPUS KONSERVASI #1
Dalam rangka mewujudkan Universitas Negeri Semarang konservasi, yang telah dideklarasikan pada tahun 2010, yaitu universitas yang dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat memiliki konsep yang mengacu pada prinsip-prinsip konservasi. Prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari, baik konservasi terhadap sumber daya alam, lingkungan sumber daya manusia, seni dan budaya).
Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam konservasi mengacu pada 7 pilar, yaitu keanekaragaman hayati atau biodeversitas, arsitektur hijau dan sistem transportasi internal, pengelolaan limbah, kebijakan nirketas dan efisiensi, energi bersih, konversi etika, seni, dan budaya, dan kaderisasi konservasi.
Saya akan membahas salah satu pilar yaitu Kebijakan nirkertas. Karena saat ini permasalahan penggunaan kertas yang berlebihan bukan hanya lokal, tetapi internasional. Setiap hari kita pasti menggunakan atau paling tidak berhubungan dengan kertas. Tanpa sadar kalau perilaku boros kertas itu ternyata turut membantu laju pengurangan hutan (deforestasi). Setiap 15 rim kertas ukuran A4 itu akan menebang 1 pohon. Setiap 7000 eks lempar koran yang kita baca setiap hari itu akan menghabiskan 10-17 pohon hutan. Dalam satu hari ada berapa jutaan lembar kertas yang dipakai oleh orang Indonesia, dan ini artinya ada jutaan pohon hutan yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan itu.
https://arayitnum.files.wordpress.com/2012/01/messy_desk_thumb.jpg
Unnes mempunyai 8 fakultas yang terbagi menjadi banyak jurusan dan program studi. Bayangkan saja bila setiap hari presensi mahasiswa dilakukan secara manual sudah pasti akan memerlukan banyak kertas. Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisiensi penggunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan. Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui kebijakan nirkertas.
Penerapan kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi. Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi.
Melalui kebijakan nirkertas diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan.
Tinggalkan Balasan