KONSERVASI BUKAN SEKEDAR UCAPAN, TAPI SEBUAH TINDAKAN PERUBAHAN MENUJU MASA DEPAN #2
Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan (Wikipedia). Istilah konservasi berasal dari kata “conservation”, yaitu “con” (together) dan “servare” (to keep atau to save),yaitu usaha memelihara milik kita.
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi sumberdaya alam adalah pengelolaan sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup.
Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memerhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan.
Kenapa perlu adanya konservasi? Pertumbuhan penduduk Indonesia sangatlah cepat. Kenyataan ini ditambah dengan pertumbuhan industri yang mengancam kelestarian lingkungan. Penyebabnya adalah pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali sehingga menimbulkan kerusakan alam, seperti pembakaran hutan, pembalakan hutan, pengeprasan bukit, dan penyigkiran penduduk lokal dari sisi ekonomi dan kultural. Secara garis besar, kerusakan lingkungan dapat berupa hal berikut.
- Penurunan sumber daya mineral, hutan, tanah, air, udara,dsb.
- Polusi biologis yang membawa penyakit pada hewan, tanaman, dan manusia.
- Polusi kimiawi akibat pembuangan limbah pabrik, deterjen, pestisida, dsb.
- Perusakan dan disrupsi fisik, misalnya pengendapan, polusi termal, dan polusi suara.
- Perusakan dan disrupsi sosial
Dalam UU No.32/2009, upaya perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk :
- Melindungi wilayah NKRI dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
- Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia.
- Menjamin kelangsungan kehidupan makhluk dan kelestarian ekosistem.
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup.
- Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan.
- Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia.
- Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
- Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
- Mengantisipasi isu lingkungan global
Masalah kependudukan Indonesia ditandai oleh laju pertumbuhan penduduk relatif masih tinggi, penyebaran penduduk belum berimbang, dan mutu kehidupan penduduk secara umum masih perlu ditingkatkan. Masalah lingkungan nasional yang menimbulkan kerusakan pada alam yaitu sebagai berikut : Kerusakan hutan tropis, pencemaran wilayah perairan, kerusakan terumbu karang, kerusakan hutan bakau, kesenjangan indeks kualitas lingkungan hidup (IKHL), pencemaran air di Indonesia, Abrasi pantai di Indonesia, Air minum kemasan, pengelolaan sampah, dan pencemaran udara.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk melaksanakan konservasi, Seperti:
- Melakukan reboisasi atau mengganti pohon yang telah di tebang
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Tidak mengambil atau merusak terumbu karang
- Menanam pohon bakau di pinggiran pantai
- Meggunakan air dan listrik seperlunya
- Mengolah limbah sebelum di buang
- Tidak membeli air minum dalam kemasan.
- Mengurangi penggunanaan plastik dan kertas
- Berjalan kaki bila berpergian ke tempat yang dekat
- Ikut dalam kegiatan pecinta alam, dsb
https://media.viva.co.id/thumbs2/2010/01/05/82936_tanam_bakau_cegah_pemanasan_global_663_382.jpg
Upaya konservasi adalah upaya mengaja lingkungan bersama. Mulai dari melakukan hal kecil dan jika melakukan bersama-sama maka akan menjadi hal yang besar. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki itu semua, meskipun sangat sulit.
Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan
Tinggalkan Balasan