Membangun Rumah Ilmu untuk Mewujudkan Universitas Konservasi Bereputasi #1
Istilah rumah ilmu pada awalnya berasal dari adanya sebuah komunitas yang terdiri dari mahasiswa,dosen, dan penggiat pendidikan yang mengadakan kegiatan-kegiatan pendidikan di bandung yang mendirikan sebuah bangunan sedeharna pada tahun 2007, oleh mereka diberi nama rumah ilmu. Kemudian setelah satu tahun , komunitas itu diresmikan menjadi sebuah yayasan yang berbadan hukum dengan akta notaris No. 3 tanggal 14 Juni 2008 di Notaris Sultoni S.H.,M.Kn. (https://rumahilmu.or.id/v1/node/3)
Rumah ilmu dalam konteks ini bukan saja hanya sekedar rumah yang nyata berbentuk bangunan , tetapi rumah ilmu yang dimaksud adalah tempat dimana ilmu itu berada, sebagai sumber adanya ilmu yang dapat dicari, dipelajari, dipahami, kemudian diamalkan sebagai perwujudan tujuan yang konkret dari pemberdayaan sumber daya alam yang berkualitas. Jadi segala sesuatu dalam bentuk apapun ( abstrak maupun nyata ) yang didalamnya terdapat sumber yang dapat dijadikan sebagai ilmu dengan nilai yang baik, sehingga muncul sebuah pengetahuan yang berguna adalah yang dimaksud dengan rumah ilmu.
Dalam kaitannya dengan perwujudan Universitas konservasi yang bereputasi, rumah ilmu dapat dijadikan sebagai pedoman penyelenggaran tata aturan bagi universitas konservasi. Maksudnya, adanya rumah ilmu dalam universitas konservasi merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan universitas konservasi yang bereputasi baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris (Conservation) yang artinya pelestarian atau perlindungan. Objek pelestarian yang dimaksud adalah pelestarian sumber daya alam. Sedangkan yang menjadi objek konservasi dalam sebuah universitas konservasi bukan hanya sumber daya alam saja, melainkan sumber daya manusia yang juga harus dilindungi agar terlahir sumber daya manusia yang berkualitas.
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa dalam universitas konservasi terdapat dua point penting untuk mencapai tujuan dari tri dharma perguruan tinggi, yaitu selalu konsisten dalam menjaga kelestarian SDA serta pemeliharaan moral SDM yang berkualitas, sehingga terwujud universitas konservasi yang bereputasi dan siap berkompetisi dalam dunia pendidikan. Salah satu cara yang dilakukan oleh universitas konservasi dalam rangka mewujudkan tujuan tersebuat adalah menjadikan universitas konservasi menjadi sebuah rumah ilmu yang dapat memfasilitasi serta mengenalkan semua ilmu yang berguna bagi kelangsungan hidup bersama.
“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti Bidikmisi Blog Award di Universitas Negeri Semarang. Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan jiplakan”
Recent Comments