Tema : Membangun rumah ilmu untuk mewujudkan universitas konservasi bereputasi.
Judul : Universitas Konservasi
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh dari lingkungan. Pada saat ini perubahan lingkungans emakin cepat terjadi, berbagai bencana dating dan dapat member dampak bagi masa depan. Bencana disebabkan oleh penurunan kualitas lingkungan, dan menjadikan kita berpikir kebelakang dan menghubungkan kejadian tersebut dengan proses pendidikan yang perludi terapkan. Hal tersebut membuat dunia akademis berpikir apakah kepedulia nmasyarakat akan lingkungan sedang mengalami krisis, apakah selama ini pendidikan yang mengupayakan peningkatan kepedulian masyarakat masih kurang atau kurang optimum. Ini menyebabkan dunia pendidikan tinggi harus berpikir bagaimana upaya-upaya yang perlu ditempuh agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah salah satu universitas yang mengedepankan konservasi.Dalam peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi di Universitas Negeri Semarang pada Pasal 2 disebutkan bahwa tata kelola berbasis konservasi bertujuan mewujudkan suasana kampus yang mendukung perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lingkungan hidup secara bijaksana melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dan partisipasi penuh dari warga Unnes. Pada Pasal 3 disebutkan bahwa tata kelola kampus berbasis konservasi diwujudkan melalui 7 (tujuh) pilar utama universitas konservasi, yakni: 1). Pilar konservasi keanekaragaman hayati yang bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan sekitarnya; 2). Pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan danlingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dam ramah lingkungan; 3).Pilar pengolahan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan di kampus Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat; 4). Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisien penggunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan; 5).Pilar energi bersih bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan; 6).Pilar konservasi etika, seni, dam budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa; 7).Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan.